HUMAS-Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa baru. Kali ini, Pascasarjana UIN Maliki Malang membuka jalur Fast Track. Selasa (5/7).
Direktur Pascasarjana, Prof. Dr. Wahid Murni menjelaskan bahwa program fast track ini dibuka khusus untuk mahasiswa UIN Maliki Malang saja, sehingga diharapkan dengan dibukanya program percepatan ini bisa meningkatkan minat dan lulusan S-2 Program Pascasarjana UIN Maliki Malang.
“Program ini searah dengan program pemerintah pusat yaitu program percepatan lima puluh ribu doktor,” tegaasnya.
Untuk itu, kata dia, bagi mahasiswa yang berniat untuk melanjutkan studinya di pascasarjana harus mengikuti persyaratan yang telah ditentukan yaitu: 1, Mahasiswa aktif UIN Maliki Malang, 2. Pendaftar minimal semester 6 dan sudah menempuh minimal 105 SKS dengan IPK minimal 3,5, memiliki nilai TOEFL/TOAFL minimal 450. “Calon mahasiswa jalur Fast Track juga harus mendapatkan persetujuan dosen walinya dan juga ada kesanggupan dari calon mahasiswa beserta orang tua/walinya,” terangnya.
Untuk info lebih lengkap, calon mahasiswa baru bisa mengunjungi langsung laman webnya di pmb.uin-malang.ac.id atau pasca.uin-malang.ac.id
SOLID: Karo AUPK mengajak tos bersama usai apel pagi
HUMAS-Memasuki minggu pertama bulan Juli, Kepala Biro AUPK UIN Maliki Malang Dr. Ahmad Hidayatullah, M. Pd kembali mengajak seluruh pimpinan dan pegawai di bawah AUPK melakukan entry meeting atau apel pagi untuk evaluasi hasil kinerja dari masing-masing satkernya, Senin (4/7).
Karo AUPK terus mengajak seluruh karyawan untuk memaksimalkan potensinya masing-masing. Setiap pekerjaan tentu membutuhkan keahlian dan dibutuhkan pola kerjasama yang sinergi antara satuan kerja yang ada di UIN Maliki Malang. "Jika kita bisa bekerja bersama-sama insyaallah untuk mencapai cita-cita UIN Malang menjadi unggul dan bereputasi internasional bisa segera terwujud," terangnya.
Selanjutnya keberadaan gugus pengembangan inovasi mutu kinerja ini diharapkan bisa dimanfaatkan untuk identifikasi segala permasalahan yang dialami di lapangan dan diharapkan setiap Senin pagi setiap satker di bawah AUPK bisa mentabulasi dan melaporkan hasil kinerja beserta kendalanya. "Sehingga dengan begitu, kita bisa mengetahui bersama setiap permasalahan yang ada dan bisa segera mencari solusinya," tegasnya.
Karo AUPK terus mengajak dan mengingatkan kepada seluruh pegawai di lingkungan UIN Maliki Malang untuk terus bekerja semaksimal mungkin agar pelayanan kepada mahasiswa bisa betul-betul dirasakan. Untuk itu, bekerjalah sesuai dengan tupoksinya masing-masing karena dengan begitu pelayanan di kampus ini diharapkan bisa terealisasikan dengan maksimal.
"Mari semuanya bergerak untuk bersama-sama mensukseskan apa yang menjadi cita-cita kampus yang kita cintai ini," ajaknya kepada seluruh pegawai yang hadir.
HUMAS-Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Kajian Penelitian dan Pengembangan Mahasiswa (UKM LKP2M) UIN Maulana Malik Ibrahim Malang lounching dua karya istimewa, yakni buku Antologi dan Jurnal dalam perayaan Dies Natalisnya ke-23 di Hotel Pelangi Dua Merjosari. Acara yang mengusung tema Together For Better Future itu dikonsep fun dan produktif sehingga tetap bernuansa intelektual namun sesuai dengan era kekinian.Jumat(1/7).
Pada perayaan dies natalis kali ini, secara resmi Gus Dalle selaku Pelatih LKP2M yang melauncing dua karya tersebut. Pertama, buku Antologi yang berjudul “Rongga Disetiap Roda Kehidupan" dan kedua Jurnal LoroNG Vol. 11 No.1 Tahun 2022. Buku Antologi itu merupakan hasil karya kerja bareng/gotong royong dari para anggota LKP2M yang mengikuti Writing Class. Program itu diselenggarakan kurang lebih selama satu bulan dan telah berhasil menerbitkan tulisan opini dan cerpen.
Sedangkan penerbitan jurnal, LKP2M memiliki Jurnal LoroNG yang merupakan karya yang terbit sejak 11 tahun lalu. Dan tahun ini serasa istimewa karena Jurnal LoroNG berhasil menjadi satu-satunya jurnal mahasiswa (undergraduate riset journal) yang memiliki DOI dan ber-ISSN (International Standard Serial Number). Hal ini menjadikan Jurnal LoroNG diakui dan diprioritaskan di UIN Malang terutama dikalangan mahasiswa.
Dalam sambutannya, Direktur LKP2M, Gus Maulana menyampaikan makna dari tema dari Dies Natalis tahun ini. Menurutnya, tema tersebut mengandung harapan untuk LKP2M agar menjadi lembaga kajian dan pengembangan mahasiswa yang lebih baik. Maka untuk mewujudkan itu diperlukan evaluasi dan inovasi. Dua hal tersebut, masih kata Gus Maulana tidak dapat direalisasikan tanpa adanya kolaborasi dan sinergi antar pengurus, anggota, serta lembaga dan organisasi lain.
Di usia yang telah memasuki dewasa ini, UKM LKP2M diharapkan tetap konsisten dalam membaca, menulis, dan meneliti yang merupakan ruh dari UKM yang konsen pada penalaran dan penelitian.
Acara berlangsung semakin meriah dengan dihadiri oleh berbagai kalangan komunitas akademisi, mulai dari para alumni UKM, pembina, pelatih, delegasi dari beberapa UKM di UIN Malang hingga beberapa perwakilan UKM Penalaran se-Malang Raya dan pastinya juga segenap pengurus sekaligus anggota LKP2M UIN Maliki Malang.(ptt)
HUMAS-Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) berkumpul di Aula Lt. 5, Gedung Rektorat, DR. (HC).Ir.Soekarno. Para PNS yang terdiri dari berbagai jabatan dan gelar itu sengaja diundang oleh Unit Organisasi Kepegawaian dan Hukum(OKH) untuk mengikuti acara sosialisasi KMA Nomor 402 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengembangan Kompetensi Bagi PNS Kementerian Agama Jalur Pendidikan.Jumat(1/7)
Agenda besar tersebut dihadiri langsung oleh wakil rektor(WR II) bidang Administrasi, Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK), Dr. Ilfi Nurdiana, M.Si. sedangkan pematerinya menghadirkan seorang Analis SDM Aparatur Muda dan Sub Koordinator Bina Karir Biro Kepegawaian Kemenag RI, yakni Fadlin, S.Si.
Dalam arahannya, WR II menekankan akan pentingnya informasi baru yang akan disampaikan dalam acara tersebut. Karena inti dari pertemuan itu membahas segala hal terkait dengan kebijakan yang ditetapkan pada KMA NOMOR 402 Tahun 2022. Perlu diketahui bahwa KMA tersebut akan menjadi dasar dalam pemberian tugas belajar bagi PNS Kementerian Agama dan dapat memberikan kepastian tentang mekanisme dan ketentuan pelaksanaan pengembangan kompetensi melalui jalur pendidikan.
Sehingga besar harapan dari Ning Ilfi begitu sapaan akrabnya ini agar para PNS yang hadir bisa fokus dan menyimak dengan seksama penjelasan dari pemateri dari awal hingga akhir serta dipersilahkan untuk mengajukan pertanyaan kepada narasumbernya jika ada yang kurang dipahami.
Pada kesempatan itu, mengawali paparan materinya, Fadlin secara singkat menjelaskan latar belakang adanya KMA 402 Tahun 2022 yakni diantaranya untuk memenuhi kebutuhan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi jabatan, peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi dan sudah tidak relevannya KMA 175 Tahun 2010 sehingga perlu diganti.
Sedangkan terkait alasan kenapa istilah izin belajar diganti dengan tugas belajar menurut Fadlin yakni untuk menumbuhkan rasa semangat tanggungjawab menuntaskan amanahnya dalam belajar. "Jadi kalau istilah dulu izin belajar itu lebih cenderung fokus pada kata izinnya saja tetapi kurang memperhatikan dalam upaya untuk segera menyelesaikan belajarnya", terangnya.
Selanjutnya, acara sosialisasi yang berlangsung hingga menjelang sore tersebut juga membahas tentang persyaratan program studi, rencana penyusunan tugas belajar, pendanaan tugas belajar, jangka waktu tugas belajar, tugas belajar dengan biaya mandiri, kedudukan PNS saat tugas belajar, hak dan kewajiban tugas belajar sampai pada hal penghentian tugas belajar.
Di penghujung acara, Kepala bagian OKH UIN Maliki Malang, Umi Hanik sebagai moderator menyampaikan rasa terima kasih atas waktu dan kehadirannya pemateri di acara tersebut. "Terima kasih Kami ucapkan atas kehadiran Bapak di sini yang sudah banyak memberikan informasi serta menjawab berbagai problem pertanyaan dari para hadirin", pungkasnya.(ptt)
HUMAS-Kementerian Agama mesti benar-benar serius mengelola dan membina madrasah, yakni lembaga pendidikan sekolah yang bercirikan keislaman. Dalam keadaan yang demikian ini, maka RUU Sisdiknas seharusnya menjadikan madrasah dan lembaga pendidikan Islam sebagai entitas yang dituangkan secara implisit, namun harus eksplisit dalam batang tubuh RUU Sisdiknas 2022. Poin penting inilah yang disampaikan oleh Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Prof. M. Zainuddin, MA dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama tim peneliti Bidang Kesejahteraan Rakyat dari Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sekjend DPR RI). Acara berlangsung di ruang Senat, Lt. 4, Gedung Rektorat DR. (HC).Ir. Soekarno.Jumat(1/7)
Dalam kesempatan itu, Prof.Zain sapaan akrab rektor UIN Maliki Malang ini menjawab beberapa pertanyaan yang telah diajukan oleh tim peneliti. Beliau memaparkan jawaban tiap pertanyaan secara urut, terperinci disertai data dan fakta di lapangan. Sesuai dengan tema besar dari FGD, yakni Pengelolaan Satuan Pendidikan Keagamaan (Islam) Dalam RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Sedangkan inti dari topik FGD, dalam rangka pengumpulan data PROLEGNAS tersebut lebih mengerucut pada eksistensi dari Madrasah. Maka berikut ini adalah bagian rincian jawaban sekaligus respon Prof. Zain yang disampaikan saat forum berlangsung. Terkait perlindungan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terhadap keberadaan Madrasah, yakni berdasarkan UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 17 dan pasal 18, dilakukan secara berjenjang mulai dari madrasah Ibtidaiyah hingga madrasah Aliyah. Perlindungan dilakukan dalam bentuk: a. Pengawasan dilakukan secara komprehensif melalui Komite Madrasah yang bekerjasama dengan manajemen madrasah(pasal 1) b. Pengembangan Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum sesuai dengan relevansinya (pasal 38 ayat 1). c. Koordinasi dan supervisi oleh Dinas Pendidikan dan Kantor kementerian Agama Kabupaten/ Kota Malang. (pasal 38 ayat 2)
Selanjutnya, Profesor asal Bojonegoro ini juga memaparkan tentang Pola Pendidikan. Menurutnya RUU Perubahan UU No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional hendaknya menggunakan pola Pendidikan pesantren. Sistem pendidikan pesantren hingga saat ini masih yang terbaik karena tiga hal. Pertama, pola pendidikan live in (tinggal di ma’had) selama masa belajar. Kedua, adanya kurikulum yang tersembunyi (hidden curriculum) dari para kiai dan ustad yang menjadi role model bagi para santrinya. Ketiga, tradisi santri yang memiliki sikap dan karakter tawadu, ulet, dan mandiri. Sikap-sikap tersebut menjadi kebutuhan yang sangat didambakan di era modern seperti sekarang ini.
Terakhir, Prof. Zain menjelaskan tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Madrasah bahwa indikator mutu pendidikan menurut Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) ada delapan, yaitu: Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Sarana dan Prasarana dan Standar Pembiayaan. Maka ke delapan standar mutu tersebut menurut orang nomor wahid di kampus UIN Maliki ini harus dapat dicapai.
"Pendidikan agama merupakan upaya menyiapkan pesera didik dalam memahami, menghayati, dan mengamalkan agamanya melalui kegiatan bimbingan dan pengajaran secara berkesinambungan. Orientasi pendidikan agama ini akan terasa sangat bermanfaat ketika dihadapkan pada kompleksitas dan pluralitas agama",imbuhnya.
Hadir saat acara, wakil rektor bidang Akademik UIN Maliki Malang,Prof. Dr. Umi Sumbulah, M. Ag mendampingi rektor sekaligus membuka acara FGD tersebut, Ketua Senat Universitas, Prof. Muhtadi Ridwan, M. Ag, Plh. Kepala Kantor Kemenag Kab. Malang, Sonhaji, S.Ag,.M.H (pemateri kedua), para kepala Madrasah baik kota maupun Kab. Malang, para dosen Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan(FITK) dan Fakultas Syariah UIN Maliki Malang serta tiga orang anggota tim peneliti dari Sekjend DPR RI.(ptt)
HUMAS-Hasil UM-PTKIN 2022 telah diumumkan secara resmi oleh Panitia Nasional PMB PTKIN lewat lamannya secara online pada hari Kamis(30/6). Dari total peserta yang mendaftar sejumlah 142.716 orang, Panitia nasional menetapkan 63.717 peserta lulus seleksi jalur UM-PTKIN 2022.Jumat(1/7)
Selanjutnya dari total 63.717 peserta lulus, 83% nya ada pada pilihan prodi pertama, pilihan kedua ada 10%, dan 7% pada pilihan prodi ketiga. Pada seleksi di tahun 2022 ini, panitia juga meluluskan peserta difabel sebanyak 82 peserta.
Ketua PMB PTKIN 2022 Prof. Dr. Imam Taufiq, M.Ag menyatakan, bahwa keputusan penetapan kelulusan calon mahasiswa baru pada UM-PTKIN 2022 didahului oleh sidang kelulusan panitia nasional bersama seluruh panitia lokal masing-masing PTKIN, mengacu pada nilai hasil ujian masing-masing peserta.
“Berdasarkan evaluasi hasil ujian dan didahului lewat sidang kelulusan, akhirnya saat ini secara resmi kami sampaikan pengumuman kelulusan para peserta UM-PTKIN 2022”, Ujar Prof. Imam sapaan akrabnya.
Kemudian terkait kegiatan tindak lanjut usai pengumuman, sebagaimana disampaikan oleh Prof. Imam bahwa para peserta dapat merujuk ketentuan daftar ulang pada panitia lokal(Panlok)PMB di PTKIN masing-masing, dan bagi peserta yang belum lulus seleksi, disarankan untuk mendaftar di PTKIN yang diinginkan melalui jalur mandiri yang diselenggarakan oleh kampus tersebut.
“Selamat kepada para peserta yang lulus, setelah ini silahkan melakukan daftar ulang pada PTKIN masing-masing, dan bagi yang belum lolos, masih ada kesempatan kuliah di PTKIN lewat ujian jalur mandiri”, pungkasnya.
Pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN tahun 2022 dapat dilihat melalui laman utama pengumuman hasil seleksi UM-PTKIN 2022, yaitu http://pengumuman.um-ptkin.ac.id dan dapat diakses mulai dengan cara login sesuai akun registrasi saat mendaftar.(hms/ptt)
HUMAS-Usai pelaksanaan SSE UM-PTKIN tentu tahapan selanjutnya peserta menunggu hasil pengumuman kelulusan ujian. Setiap peserta UM-PTKIN bisa melihat hasil penumuman kelulusannya melalui umptkin.ac.id pada 30 Juni ini.
Adapun langkah untuk melihat kelulusan UM-PTKIN sebagai berikut:
Buka laman pengumuman umptkin.ac.id lalu masukkan nomor peserta tes atau user name dan diikuti tanggal lahir atau pasword. Lalu kemudian klik login dan akan muncul keterangan tentang kelulusan. Jika dinyatakan diterima, peserta bisa melakukan daftar ulang di UIN Maliki Malang bagi calon mahasiswa yang memilih kampus UIN Maliki Malang.
HUMAS-Dalam rangka menambah wawasan pengetahuan dan cakrawala keilmuan tentang peradaban Islam saat ini, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mengadakan Forum Group Discussion(FGD) . Tidak tanggung-tanggung, pada kesempatan itu yang menjadi narasumbernya yakni Guru Besar di bidang Antroplogi di Vrije Universiteit, Amaterdam Belanda, Prof. Dr. Thijl Sunier. Acara berlangsung di ruang rektor, Lt.1,Gedung Rektorat Dr.(HC).Ir.Soekarno. Hadir saat acara, rektor UIN Maliki Malang beserta para wakil rektor, para Dekan dan para kepala pusat atau ketua unit-unit terkait lainnya.Rabu(29/6)
Perlu diketahui bahwa selain bertujuan untuk perihal akademik, tujuan lain dari FGD dengan tema Exploring Islam in Comparative Perspective: Islam in Europe(Facts, Figures, and of Islam itu adalah sebagai salah satu upaya membangun relasi dan kerjasama. Dalam kesempatan itu, setelah Prof. Zain sapaan akrab rektor UIN Maliki Malang memaparkan materi pengantar terkait Islam di Indonesia, beliau mengungkap rasa penasaran tentang bagaimana sebenarnya keadaan peradaban Islam di luar atau di belahan dunia lainnya.
Oleh karena itu, usai pemaparan materi dari Prof. Thijl Sunier yang begitu detail dan terperinci terkait peradaban Islam di Eropa. Prof. Zain dan para hadirin mengutarakan rasa ketertarikannya dengan tema dan isi materi yang telah disampaikan saat forum berlangsung.
Sebelum ditutupnya acara FGD, orang nomor wahid di kampus berlogo Ulul Albab ini memberikan apresiasi atas apa yang telah disampaikan sebagai materi di forum tersebut. Harapan selanjutnya, kedepannya bisa terjalin komunikasi yang intens dan kontinyu hingga dari UIN Maliki Malang bisa bekerjasama dalam bidang akademik khususnya melalui berbagai kolaborasi riset terkait peradaban Islam. (ptt)
HUMAS-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Maliki Malang) terus tingkatkan jalinan kerja samanya di level internasional, salah satunya dengan kampus luar negeri. Hal ini dibuktikan dengan berlanjutnya penandatanganan MoU dengan Universiti Teknologi MARA(UiTM) Malaysia. Acara seremonialnya berlangsung secara during bertempat di meeting room, Lt. 1, Fakultas Syariah, Gedung Megawati Soekarnoputri. Hadir saat acara, Rektor UIN Maliki Malang, Prof. M. Zainuddin,MA didampingi Wakil Rektor bidang kerjasama dan pengembangan kelembagaan, Dr. Isroqunnajah, M. Ag, Dekan Fakultas Syariah, Dr. Sudirman beserta para Wakil dekan dan para Kaprodinya.Rabu(29/6)
Prof. Zain, sapaan akrab rektor UIN Maliki Malang dalam sambutannya menyampaikan ungkapan syukur dan terimakasih atas terjalinnya kerja sama antara kedua lembaga. "Sungguh suatu kehormatan bagi Kami(UIN Maliki) bisa bekerja sama dengan Universiti Teknologi MARA(UiTM) Malaysia", ucapnya.
Dalam hal ini, wujud dari adanya kerjasama bisa meluputi berbagai bidang terutama terkait pengembangan lembaga, bidang akademik dan juga menejemen pembelajaran/kurikulum. Sedangkan implementasi dari kerjasama tersebut bisa dilaksanakan dalam hal pertukaran institusional, penerimaan mahasiswa sarjana dan pascasarjana, simposium, konfrensi hingga pada riset (penelitian).
Harapan ke depanya, masih menurut Prof. Zain bahwa adanya MoU ini bisa saling mendukung, membantu dan menguatkan kedua instansi dalam upaya memajukan bidang kelembagaan, akademik hingga berkolaborasi melakukan riset, inovasi demi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai kebutuhan zaman.
Mengakhiri sambutannya, orang nomor wahid di UIN Maliki Malang ini memberikan apresiasi tinggi atas terlaksananya agenda MoU tersebut. Meski secara during namun acara tetap terasa khidmat dan bisa berjalan dengan lancar.(ptt)