GEMA-Tim pengajar di Pusat Pengembangan Bahasa (PPB) mendapat kesempatan dalam penelitian kompetitif yang diamanahkan oleh Project Management Unit (PMU) UIN Malang. Dalam program ini, beberapa tim dosen akan didanai khusus untuk melakukan proyek pendidikan tersebut. Direktur PPB, Dr. M. Abdul Hamid menyambut baik niat PMU karena ia yakin, nantinya hasil riset akan berguna bagi peningkatan kualitas belajar-mengajar di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, khususnya bagi mata kuliah bahasa asing (12/10). Ia menjelaskan bahwa PMU mendapat amanah dari The Saudi Fund for Development (SFD) untuk mendistribusikan dana penelitian di internal kampus. “Alhamdulillah, PPB mendapat dana penelitian yang selama ini memang kami perjuangkan untuk dosen-dosen Bahasa Arab dan Inggris,” tutur Hamid. Nantinya, akan ada 10 penelitian yang akan didanai. Pihak PPB berharap agar penelitian yang dilakukan para dosen memuat segala hal yang aplikatif untuk pengajaran bahasa asing. “Kami tidak mau penelitian yang topiknya terlalu umum dan tidak memberi kontribusi apapun untuk PPB dan UIN Malang,” tegasnya. Tak hanya dana penelitian, direktur PPB juga menyatakan, pihaknya mendapat dana khusus untuk pengembangan media pembelajaran. Alokasi dana ini akan digunakan untuk membuat media berupa video dan aplikasi yang pastinya akan digunakan dalam pengajaran bahasa asing, di bawah kendali PPB. “Ini benar-benar suatu hal yang patut kami syukuri karena kampus melalui PMU memberi kesempatan yang sangat besar bagi PPB untuk meningkatkan kualitas belajar-mengajar bahasa asing,” tutup Hamid. (nd)
MEMBANGGAKAN: Ernaning Setiyowati, Ketua Redaksi JIA UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
GEMA-Lagi, ada kabar menggembirakan bagi sivitas akademika UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, kali ini Journal of Islamic Architecture (JIA) salah satu jurnal UIN Maliki terindeks di Scopus, terhitung sejak tanggal 6 Oktober 2020. Ernaning Setiyowati, Ketua Redaksi JIA menjelaskan bahwa proses pengajuan indeksing di scopus memakan waktu tidak kurang dari lima bulan saja, Rabu (14/10). Total dari 34 pengelola juranl di lingkungan UIN Maliki Malang yang terindeks secopus hanya satu jurnal saja. Hal ini menunjukkan begitu sulit dan ketatnya aturan yang harus dipenuhi oleh pengelola jurnal. Setidaknya, untuk bisa terindeks di scopus pengelola harus menyiapkan reviewer ahli yang sesuai dengan disiplin keilmuannya masing-masing. Menjadi reviewer tentu harus memilki kridit poin hasil riset yang cukup. Misalnya saja dia memilikikarya terbarunya yang juga terindek di scopus, sehingga nama reviwer tersebut terregister di scopus. Tidak hanya itu, Dosen Arsitek ini juga menjelaskan bahwa, untuk bisa lolos di scopus pengelola juga harus menyiapkan server jurnal yang stabil. Pasalnya saat dilakukan proses akreditasi dibutuhkan server yang stabil sehingga tim pentelaah bisa mengakses jurnal yang diajukan dengan stabil dan lancar. “JIA pada tahun 2016 pernah mengajukan proses indeks ke scopus, namun dinyatakan gagal salah satu kendalanya server yang tidak stabil,” ceritanya. Setelah itu, kata dia JIA sempat melakukan pembenahan diri, banyak hal yang dilakukan perubahan secara total baik persoalan editorial board yang dinilai kurang luas, hingga persoalan persoalan internet yang kurang stabil. “pada akhirnya JIA memutuskan untuk membenahi server dengan dibantu PTIPD UIN Malang agar lebih stabil,” terangnya. Setelah itu, tambah dia, Juni 2020 dirinya mulai melakukan pembenahan kembali dan dilakukan submit kembali untuk proses indeks di Scopus. “Alhamdulillah tidak sampai lima bulan hasilnya muncul dan sudah terindeks di scopus,” ungkapnya bahagia. Meningkatkan reputasi jurnal dari sinta 2 menjadi jurnal bersekala internasional tentu dibutuhkan tulisan atau artikel yang bermutu, penulisnya pun dalam satu terbitan harus dari berbagai negara. “Alhamdulillah, Sejak tahun pertama terbit JIA selalu didominasi penulis dari luar negeri,” jelasnya. Ernaning berharap, pengelola jurnal di UIN Maliki Malang bisa segera menyusul JIA untuk menginternasionalkan jurnal yang dikelola di Scopus. “Semoga JIA bisa memberikan manfaat yang luas dan memberikan lahan bagi dosen dan guru besar dalam berkarya,” harapnya. Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Abd. Haris, M.Ag melalui pesan Whatsappnya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pengelolah JIA yang sudah memberikan kado terbaiknya di hari ulang tahunnya UIN Maliki yang ke-59. “Terimakasih saya ucapkan, dan semoga UIN Maliki Malang bisa menggapai cita-citanya menuju world class university,” doanya.
GEMA-Menanggapi konten orasi ilmiah Prof. Dr. Saifullah, SH., M.Hum., Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. Abd. Haris, M.Ag. memberikan beberapa contoh yang terjadi pada zaman Rasulullah saw., Rabu (14/10). Dalam salah satu sabdanya, Nabi Muhammad saw bahkan mengumumkan ia akan menghukum siapa saja yang bertindak kriminal, termasuk putri kesayangannya sekalipun. Hal ini dilakukan agar tanggung jawabnya kepada Allah swt. sebagai seorang pemimpin di masa itu dapat dilaksanakan. Pasalnya, menjadi pemimpin bukan berarti memberikan hak istimewa bagi orang-orang yang dikehendaki saja, namun menerapkan keadilan kepada seluruh rakyat. Kisah lain yang dituturkan oleh Prof. Haris ialah yang terjadi di zaman Khalifah Umar. Di saat itu, ada salah satu rakyatnya yang dibawa ke hadapannya karena mencuri. Bukan lantas menghukum, Khalifah Umar justru membebaskan si Pencuri. Menurutnya, pencuri tidak selalu bersalah. “Justru beliau menganggap ini kesalahannya sebagai pemimpin karena membiarkan rakyatnya berbuat kriminal hanya demi sesuap makanan,” tuturnya. (nd)
GEMA-Mengawali orasi ilmiah pengukuhan gelar guru besarnya, Prof. Dr. Saifullah, SH., M.Hum. memberikan satu pertanyaan besar. Mengapa banyak ketidakadilan di Indonesia? Ini berkaitan dengan begitu banyaknya kasus peradilan di Indonesia yang tidak tuntas ataupun tuntas dengan begitu banyak cacat. Setidaknya ada dua hal yang mengintervensi penyelesaian praktik peradilan di Indonesia, yakni politik dan ekonomi. Kedua faktor ini sering dicampuradukkan dalam penyelesaian hukum sehingga tak jarang keadilan hampir mustahil diwujudkan, Rabu (14/10). Dengan pencampuran politik dalam penetapan keadilan, kata Prof. Saifullah, kualitas hukum menjadi tidak sempurna. Begitu banyak pihak yang merasa berkepentingan memasukkan pengaruhnya pada sistem peradilan negara. “Hal ini membuat hukum yang seharusnya memberi keadilan, jadi timpang,” jelas Bapak kelahiran Provinsi Kalimantan Timur ini. Hal lain yang menyacatkan hukum ialah faktor ekonomi. Karena tidak ingin diribetkan dengan proses hukum, ada saja pihak yang memakai finansial untuk menyelesaikan kasus di luar prosedur. Keadaan ini menguntungkan pihak yang memiliki dana besar dan merugikan rakyat kecil yang murni pasrah terhadap lembaga hukum.
Karenanya, sebelum menutup orasi ilmiah, profesor Bidang Ilmu Hukum di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang ini pun menganjurkan agar menilik kembali Hukum Islam. “Nilai-nilai Islam itu universal dan tidak berpihak, bahkan ia netral untuk agama apapun,” ujar peraih gelar doktor dari Universitas Diponegoro, Semarang tersebut. (nd)
GURU BESAR: Prof. Dr. Saifullah bersiap untuk dikukuhkan sebagai guru besar bidang ilmu Hukum Fakultas Syariah UIN Maliki Malang
GEMA-Lagi, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang kembali mengukuhkan guru besarnya. Kali ini Prof. Dr. H. Saifullah, SH., M. Hum dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Fakultas Syariah UIN Maliki Malang, Rabu (14/10). Melalui rapat terbuka senat Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, secara resmi Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Abd. Haris, M.Ag mengetuk palu sebagai tanda dikukuhkannya Prof. Saifullah sebagai guru besar. Prof. Haris dalam rapat senat mengajak seluruh guru besar di UIN Maliki Malang lebih aktif lagi untuk memberikan perannya kepada masyarakat. Ilmu yang sudah diperoleh bisa memberikan kemaslahatan bagi bangsa dan negara ini. “Menjadi guru besar tentu memiliki beban dan tanggung jawab yang besar pula, untuk itu mari kita berikan yang terbaik untuk bangsa dan negara kita yang tercinta ini,” ajaknya. Prof. Saifullah, kata dia dikukuhkan menjadi guru besar yang ke-19, dan insyaallah akan disusul lagi 30 calon guru besar yang insayaallah sebentar lagi juga akan dikukuhkan. “Semoga semua dilancarkan oleh Allah SWT untuk terus menambah jumlah guru besar di UIN Maliki dan membawa perubahan ke arah yang lebih baik,” tegasnya. Sementara itu, dalam orasi ilmiahnya, Prof. Saifullah menjelaskan bahwa persoalan hukum di Indonesia mengalami kendala yang cukup ironis. Faktanya, berdasarkan data yang tercatat setidaknya sejak masa pendemi Covid-19 ini terjadi banyak kejahatan yang terjadi, mulai polemik persoalan Anak mengungat ibu kandungnya persoalan harta warisan, Guru dipolisikan akibat mencupit atau memukul anak didiknya untuk memberikan pendidikan, kasus gugat cerai di pengadilan agama juga semakin meningkat. “Apalagi di era pandemi ini banya terjadi kasus perceraian yang salah satu faktornya karena suami dirumahkan dari tempat kerjanya,” terangnya. Semasa era pandemi ini, pada tiga bulan pertama kejahata terus meningkat hingga 29 persen dan angka tersebut terus naik hingga sekarang. Ditambah lagi, bangsa ini dihadapkan dengan UU Cipta Kerja yang dinilai masih kontrofersi dan tidak pro rakyat dan kaum buruh. “Hal ini juga menjadi PR bagi penegah hukum di negara tercinta ini,” jelasnya. Di era yang serba digital saat ini, transfer data dibutuhkan filter yang berlipat ganda agar informasi yang diterima oleh masyarakat bukan informasi Hoax atau bahkan cenerung mengadudomba. Hal ini harus diantisasipasi tentunya melalui edukasi dan transparansi informasi yang tepat sasaran, sehingga info hoax bisa diminimalisir untuk mencegah terjadi perpecahan bangsa dan masyarakat yang ada di Indonesia. “untuk itu, semoga melalui beberapa kejadian ini bisa mengambil hikmah dan pembelajaran untuk kita semua agar setiap pengambilan keputusan bisa lebih adil dan bijaksana,” pungkasnya.
GEMA-"Perubahan atau pergantian pada posisi jabatan itu sebenarnya hal umum atau sudah biasa. Namun yang bukan umum dan yang luar biasa adalah perubahan etos kerja", ucap Prof. Dr. Abdul Haris, M. Ag, Rektor UIN Maliki Malang saat mengawali acara pelantikan Kepala Program Studi Pendidikan Dokter dan Sekretaris Program Studi Pendidikan Dokter di ruang Rektor, Lt. 1,Gedung (HC) Ir. Soekarno, Selasa (13/10).
Dalam arahannya, Prof. Haris, sapaan akrab rektor UIN Maliki Malang menyatakan bahwa dalam pergantian posisi jabatan mesti diiringi dengan adanya perubahan etos kerja. Sedemikian pentingnya perubahan etos kerja, yang dimaksud oleh rektor asal Lamongan ini adalah perubahan situasi dan kondisi pemangku jabatan baru yang mengarah pada hal positif dan menuju kebaikan. "Jadi etos kerja ini luar biasa apabila nanti pejabat yang dilantik bisa menjalankan tupoksinya dengan kesungguhan, ikhlas, secara totalitas, loyalitas, beretika, jujur dan tentunya tidak melanggar aturan yang berlaku, " ungkapnya. Mengingat jua, pentingnya jabatan yang akan diemban oleh pertama dr. Anna Rahmawati, yakni sebagai Kaprodi Pendidikan Dokter di FKIK UIN Maliki. Sebelumnya ia diamanahi menjabat sebagai Sekprodi Pendidikan Dokter. Dan kedua, Yossy Indra Kusuma, S. Ked., M. Med.,Ed dari semula dosen diamanahi memangku posisi tambahan sebagai Sekprodi Pendidikan Dokter. Jadi ia menggantikan posisi dari dr. Anna Rahmawati yang sebelumnya. Sehingga, Prof. Haris berharap kepada kedua pejabat dengan tambahan amanah yang baru ini mampu menciptakan etos kerja yang positif, lebih bersemangat, berkarakter kuat untuk pengembangan institusi demi terwujudnya salah satu misi dari UIN Maliki sendiri. Yakni, menghasilkan lulusan/sarjana yang berkarakter Ulul Albab. "Karena ini Prodi Pendidikan Dokter maka nanti tugas dari kedua pejabat baru ini adalah mengantarkan mahasiswa menjadi sarjana dokter yang Ulul Albab", pungkasnya. Hadir saat acara, para Wakil Rektor, para Kabiro, Perwakilan Dekan, Ketua OKH beserta staf dan Unit yang terkait. (ptt)
GEMA-Meski saat ini seluruh dunia sedang dilanda virus korona atau yang akarb di sebut COVID-19, tak menyurutkan niat UIN Maliki Malang untuk terus melakukan penggalangan donor darah yang bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Malang. Donor darah kali ini sekaligus untuk memperingati Dies Maulidiyah ke-59 UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Selasa (13/10). Donor darah yang berlangsung di gedung perkuliahan B ini diikuti 58 pendaftar dan yang memenuhi syarat sebanyak 42 orang saja, sementara yang 16 orang ditunda karena kurang memenuhi syarat. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung selama lima jam itu berjalan dengan lancar. Ketua pelaksana kegiatan donor darah dr. Christiyaji menegaskan bahwa kegiatan donor darah ini untuk membantu saudara-saudara yang sedang membutuhkan darah di rumah sakit. Pasalnya, di era pandemi ini stok darah yang ada di PMI mengalami penurunan drastis. Sementara itu, kebutuhan darah di rumah sakit semakin hari semakin banyak. “Untuk itu, semoga dengan adanya kegiatan donor darah ini bisa membantu saudara kita yang saat ini sedang membutuhkannya,” terangnya. Saat ditanya syarat mendonorkan darah, dr. Chris sapaan akrab dr. Christiyaji menjelaskan bahwa semua orang dapat mendonorkan darah jika memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan, yaitu sehat jasmani dan rohani dan berusia 17–65 tahun, memiliki berat badan minimal 45 kg, memiliki tekanan darah dalam batas tekanan sistolik 100–170 mmHg dan diastolik 70–100 mmHg, memiliki kadar Hb normal, yaitu 12,5–17,0 g% dan pendonor tidak mendonorkan darahnya dalam 12 minggu terakhir. “Selama pandemi ini, jika pendonor mengalami demam, tidak enak badan, atau gejala yang mengarah pada COVID-19, seperti batuk, pilek, dan sulit bernapas, maka tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan transfusi darah,” terangnya.
GEMA-Diera pandemi Covid-19 ini, Universitas Islam negeri Maulana malik Ibrahim Malang kembali melakukan bakti sosial kepada masyarakat di sekitar kampus III tepatnya di Dusun Precet Kelurahan Sumbersekar, Kota Batu. Kegiatan yang juga dalam rangka memperingati Dies Maulidiyah ke-59 UIN Malaiki Malang ini menggelar kegiatan bagi-bagi masker kepada panti asuhan dan lembaga TPQ di Dusun Precet, Senin (12/10). Kali ini ada 13 titik lokasi yang akan menerima bantuan masker dari UIN Maliki Malang, menurut dr. Christiyaji menjelaskan bahwa selain membagikan masker, tim bakti sosial juga meberikan edukasi khusunya persoalan penanganan proteksi dini terhadap penyebaran virus Corona ini. “Kami melakukan pembagian masker dan sosialisasi tentang bahayanya virus Corona kepada masyarakat,” paparnya.
Sementara itu, Rektor UIN Maliki Malang dalam sambutannya mengharap kepada seluruh warga sekitar untuk bisa kerjasama dalam hal memutus rantai penyebaran virus Corona ini. Pasalnya, langkah yang paling efektif memutus ranta penyebaran visrus ini bisa dilakukan melalui keluarga Bapak Ibu. Selain itu, dalam rangka memperingati hari jadinya UIN Maliki Malang yang ke-59 ini diharapkan masyarakat di sekitar kampus III UIN Maliki Malang bisa bekerjasama membantu perkembangan UIN Maliki kedepan. “Caranya bisa mengajak putra putrinya untuk mengenyam pendidikan di kampus UIN Maliki Malang dengan syarat mengikuti tes terlebih dahulu,” terangnya. Kampus UIN Malang ini, kata Prof. Haris, bukan milik perorangan seperti halnya pabrik. Lembaga pendidikan ini milik negara dan semua masyarakat Indonesia memiliki kewajiban untuk menjaga kampus ini agar semakin maju. Kampus III ini, insyaallah akan diproyeksikan menjadi kampus percontohan dan terbaik di dunia. “Setidaknya bisa seperti kampus Al Azhar yang ada di Mesir,” doanya.
Kepala Desa Sumbersekar Hasan As’ari menyampaikan terimakasih kepada UIN Maliki Malang yang selama ini telah banyak membantu warga dan masyarakat di Sumbersekar. Alhamdulillah, melalui program Qoryah Toyyibah masyarakat banyak terbantu sekali. Para dosen UIN Maliki terjun langsung kelapangan untuk memberikan bantuan dan pengarahan kepada masyarakat. “Semoga pendampingan yang dilakukan bisa terus berkelanjutan sehingga masyarakat bisa terus berkembang baik di sektor pertanian, ekonomi, perternakan hingga pendidikan bagi generasi muda di desa Sumbersekar ini,” harapnya. “Saya mewakili masyarakat Desa Smbersekar mengucapkan banyak terimakasih dan selamat ulang tahun bagi UIN Maliki Malang yang ke-59, semoga UIN Malang semakin maju dan bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
GEMA-Pusat Studi Integrasi Islam dan Sains di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) UIN Maliki Malang mengadakan Website Seminar (Webinar). Tema yang diusung adalah Al-Tafsir Al-Ilmi: Historitas, Metode, Peluang dan Tantangan, Senin (12/10). Pada webinar kali ini, Unit yang diketuai oleh Mohammad Yahya, Ph. D ini tidak tanggung-tanggung untuk mendatangkan tiga orang narasumber yang bisa dikatakan mufasir muda berkompeten di bidangnya. Ketiganya merupakan alumni jurusan Tafsir dan Ilmu Al Quran Universitas Al-Azar, Cairo. Pertama, Dr. KH. Abdul Ghofur Maimoen, MA. (pengasuh PP. Al Anwar 3, Serang). Kedua, Dr. KH. Afifuddin Dimyathi, MA.(pengasuh PP. Darrul Ulum Jombang). Terakhir, Dr. Muchlis M. Hanafi, MA.(Kepala Lajnah pentashihan Mushaf Al Quran Badan Litbang Kemenag RI) Rektor UIN Maliki Malang, Prof. Dr. H. Abd. Haris, M. Ag sangat mengapresiasi adanya acara tersebut. Ia pun juga berpendapat perihal materi yang disampaikan akan bisa memberikan banyak kontribusi positif terutama pada usaha pengembangan institusi yang ia pimpinan. Apalagi berkaitan langsung dengan visi UIN Maliki Malang, yakni terwujudnya pendidikan tinggi integratif yang memadukan antara Islam dan sains teknologi yang bereputasi Internasional. Harapan Prof. Haris dengan adanya acara tersebut yakni metode Tafsir Al Ilmi bisa dipelajari dan dipahami lebih dalam dan detail. Selanjutnya bisa digunakan paling memungkinkan sebagai salah satu cara yang paling singkat dalam upaya mengintegrasikan antara Islam dan sains dari penafsiran yang ada di dalam Al Quran. Apabila hal tersebut difokuskan lagi lebih mendalam, maka tidak menutup kemungkinan bahwa UIN Maliki Malang kemudian menjadi pusat pusat pengembangan sains. Dan sains yang dimaksud di situ adalah sains yang terintegrasi Islam atau sains dalam naungan Al Quran. Kedua, harapan rektor asal Lamongan ini adalah para peneliti baik itu dari unsur dosen sampai level mahasiswa UIN Maliki mampu menerapkan metode Tafsir Al Ilmi tersebut. "Siapa pun akademisi UIN Maliki, apapun itu kompetensi dan keahliannya, harus punya kemampuan dalam bidang tafsir ini," tegasnya. Oleh karena itu, masih menurut orang nomer wahid di UIN Maliki ini, bahwa sesungguhnya metode tersebut sangatlah dibutuhkan oleh seluruh warga UIN Maliki Malang sebagai kecakapan, keahlian memahami fenomena alam dalam rangka untuk membangun dan mengkonstruk sains tersebut. (ptt)