HUMAS-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang(UIN Maliki), melakukan pelantikan kepada sejumlah pejabat administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Dalam agenda tersebut, terdapat 17 pejabat yang dilantik untuk di tempatkan pada berbagai jenis formasi jabatan fungsional yang baru melalui mekanisme penyetaraan. Pelaksanannya di ruang Loby Lt.1, Gedung Rektorat Ir. (HC) Soekarno.Kamis(30/12) Pedoman dasar agenda pelantikan tersebut yakni berdasarkan: Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 058933/B.II/3/2021 Dan Seterusnya Sesuai Nomer Urut Sampai Dengan Nomor 058941/B.II/3/2021 Dan Nomor 059495/B.II/3/2021 Dan Nomor 059679/B.II/3/2021 Dan Seterusnya Sesuai Nomer Urut Sampai Dengan Nomor 059681/B.II/3/2021 Dan Nomor 059729/ B.II/3/2021 Dan Seterusnya Sesuai Nomer Urut Sampai Dengan Nomor 059732/ B.II/3/2021. Tentang Pengangkatan Pejabat Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan. Menteri Agama Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Zainuddin,MA menghimbau sekaligus menegaskan kepada para pejabat yang telah dilantik dan menempati formasi jabatan fungsional yang baru agar bertekad bulat untuk bisa menjadi yang lebih baik, berkomitmen tinggi, totalitas dan displin dalam mengemban amanah. Hal tersebut juga rektor inginkan agar diterapkan oleh seluruh warga kampus UIN Maliki Malang. “Saya berharap mulai dari lapisan pimpinan teratas universitas hingga para staf/karyawan dan seterusnya untuk selalu tanggungjawab dan profesional dalam menjalankan amanahnya, meningkatkan skill dan prestasi serta mensupport penuh upaya kampus menuju World Class University(WCU)”,paparnya. Berikut ini sejumlah pejabat yang telah dilantik ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.Berikut ini sejumlah pejabat yang telah dilantik ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan. 1. Iwan Sugiarto,SE.,MM sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Bagian Kemahasiswaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama 2. M. Fatkhul Ulum, S.Pd.I sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Subbagian Hubungan Masyarakat, Dokumentasi dan Publikasi Bagian Umum 3. Mochamad Ab'ror, S.Si sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Layanan Akademik Bagian Akademik 4. Drs. Miftachul Huda sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Subbagian Kerjasama dan Pengembangan Lembaga
5. Muhammad Asnan Fanani, MM sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Humaniora 6. Muttahidah, SE sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah 7. Ari Prasetyo Hirmawan, SE sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi 8. Andy Irawan, S.Si sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Sains dan Teknologi 9. Saiful Hikmah, S.Ag sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan 10. Zaenal Arifin, S.AP sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum, Bagian Tata Usaha Fakultas Ekonomi 11. Iqbal Kuncaraningrat, S.Psi, S.IPI., M.Pd sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan 12. Tutut Sugiarti, S.Sos sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Psikologi 13. Fitria Amalia Dewi, S.Pd sebagai Perencana Ahli Muda pada Sub Bagian Perencanaan, Akuntansi dan Keuangan Bagian Tata Usaha Fakultas Sains dan Teknologi 14. Fathul Qorib, S.Ag sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya pada Bagian Kerjasama dan Kelembagaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerjasama. 15. M. Mujtabah, SE sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Kemahasiswaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerjasama. 16. Dra. Luluk Khoirun Nisa, M.Si sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Akademik Bagian Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerjasama 17. M. Abu Hasan Azzuhri, SE sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum Fakultas Sains dan Teknologi.
Hadir saat acara para wakil rektor, para kabiro, para dekan dan direktur pascasarjana, ketua beserta para pejabat unit Organisasi, Kepegawaian dan Hukum(OKH) serta para staf atau karyawan terkait lainnya.(ptt)
HUMAS-Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang(UIN Maliki), melakukan pelantikan kepada sejumlah pejabat administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Dalam agenda tersebut, terdapat 17 pejabat yang dilantik untuk di tempatkan pada berbagai jenis formasi jabatan fungsional yang baru melalui mekanisme penyetaraan. Pelaksanannya di ruang Loby Lt.1, Gedung Rektorat Ir. (HC) Soekarno, Kamis (30/12).
Pedoman dasar agenda pelantikan tersebut yakni berdasarkan: Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 058933/B.II/3/2021 Dan Seterusnya Sesuai Nomer Urut Sampai Dengan Nomor 058941/B.II/3/2021 Dan Nomor 059495/B.II/3/2021 Dan Nomor 059679/B.II/3/2021 Dan Seterusnya Sesuai Nomer Urut Sampai Dengan Nomor 059681/B.II/3/2021 Dan Nomor 059729/ B.II/3/2021 Dan Seterusnya Sesuai Nomer Urut Sampai Dengan Nomor 059732/ B.II/3/2021. Tentang Pengangkatan Pejabat Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Mekanisme Penyetaraan. Menteri Agama Republik Indonesia.
Dalam arahannya, Rektor UIN Maliki Malang Prof. Dr. Zainuddin,MA menghimbau sekaligus menegaskan kepada para pejabat yang telah dilantik dan menempati formasi jabatan fungsional yang baru agar bertekad bulat untuk bisa menjadi yang lebih baik, berkomitmen tinggi, totalitas dan displin dalam mengemban amanah. Hal tersebut juga rektor inginkan agar diterapkan oleh seluruh warga kampus UIN Maliki Malang. “Saya berharap mulai dari lapisan pimpinan teratas universitas hingga para staf/karyawan dan seterusnya untuk selalu tanggungjawab dan profesional dalam menjalankan amanahnya, meningkatkan skill dan prestasi serta mensupport penuh upaya kampus menuju World Class University(WCU)”,paparnya.
Berikut ini sejumlah pejabat yang telah dilantik ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.Berikut ini sejumlah pejabat yang telah dilantik ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan.
1. Iwan Sugiarto,SE.,MM sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Madya pada Bagian Kemahasiswaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama
2. M. Fatkhul Ulum, S.Pd.I sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Subbagian Hubungan Masyarakat, Dokumentasi dan Publikasi Bagian Umum
3. Mochamad Ab'ror, S.Si sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Layanan Akademik Bagian Akademik
4. Drs. Miftachul Huda sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Subbagian Kerjasama dan Pengembangan Lembaga
5. Muhammad Asnan Fanani, MM sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Humaniora
6. Muttahidah, SE sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Syariah
7. Ari Prasetyo Hirmawan, SE sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ekonomi
8. Andy Irawan, S.Si sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Sains dan Teknologi
9. Saiful Hikmah, S.Ag sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
10. Zaenal Arifin, S.AP sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum, Bagian Tata Usaha Fakultas Ekonomi
11. Iqbal Kuncaraningrat, S.Psi, S.IPI., M.Pd sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
12. Tutut Sugiarti, S.Sos sebagai Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada Subbagian Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Psikologi
13. Fitria Amalia Dewi, S.Pd sebagai Perencana Ahli Muda pada Sub Bagian Perencanaan, Akuntansi dan Keuangan Bagian Tata Usaha Fakultas Sains dan Teknologi
14. Fathul Qorib, S.Ag sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya pada Bagian Kerjasama dan Kelembagaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerjasama.
15. M. Mujtabah, SE sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Kemahasiswaan Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerjasama.
16. Dra. Luluk Khoirun Nisa, M.Si sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Akademik Bagian Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan,dan Kerjasama
17. M. Abu Hasan Azzuhri, SE sebagai Arsiparis Ahli Muda pada Subbagian Administrasi Umum Fakultas Sains dan Teknologi.
Hadir saat acara para wakil rektor, para kabiro, para dekan dan direktur pascasarjana, ketua beserta para pejabat unit Organisasi, Kepegawaian dan Hukum(OKH) serta para staf atau karyawan terkait lainnya.(ptt)
HUMAS-Rektor Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Prof. Dr. H.M Zainuddin, MA mengukuhkan 714 guru profesional lulusan Prodi PPG tahun 2021 Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan (FITK) yang berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (30/12).
Dalam sambutannya Prof. Zainuddin bahwa guru pendidik saat ini harus menguasai IT, bagaimanapun caranya guru dituntut harus bisa mengaplikasikan hibrid learning. Pasalnya, di era serba digital atau era 4.0 ini metode pembelajaran tidak bisa terlepas dari IT yang bisa dimanfaatkan untuk mempermudah guru dan siswa dalam mencapai pembelajaran yang smart dan menyenangkan. "Kehadiran teknologi atau IT harus dimanfaatkan betul dalam pendidikan. Akan tetapi, harus tetap dilakukan dengan tatap muka untuk membangun emosional guru dengan muridnya," pesannya.
Pembelajaran tatap muka dengan online atau daring tentu memiliki kesan yang berbeda, mantan Dekan FITK itu juga berpesan kepada para guru yang sudah tersertifikasi agar terus meningkatkan kompetensinya dalam mendidik. Guru itu memiliki peran yang sangat penting setelah orang tua, guru mentransfer ilmu dan derajatnya sangat mulia. Guru itu manusia yang paling terhormat setelah orang tua kandung yaitu guru. "Guru yang mendidik pemimpin bangsa ini, tidak ada satupun pemimpin yang tidak melewati proses pendidikan," tegasnya.
Siapapun yang jadi orang besar, tambah dia, itu tidak lepas dari jasa seorang guru. Jika pemerintah ngasi tunjangan yang layak itu sudah sepatutnya. Untuk guru yang belum sertifikasi maka tetaplah mengajar dengan ikhlas dan profesional. Karena guru itu dimata muridnya lebih selebritis dari pada artis. "Mudah-mudahan kita semua senantiasa di rahmati Allah SWT sehingga bisa
Memberikan pendidikan terbaik untuk generasi bangsa dimasa depan," pungkasnya.
HUMAS-Siang ini, Kamis (30/12) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang mengukuhkan sebanyak 714 guru profesional program studi pendidikan profesi guru yang dinyatakan lulus uji kompetensi mahasiswa pendidik profesi guru (PPG) angkatan 2018 dan 2019.
Kegiatan yang dihelat di Hotel Savana jalan Letjen Sutoyo 30-34 Kota Malang itu dihadiri langsung oleh Rektor UIN Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA, para wakil rektor, Kepala Biro, Dekan FITK, para wakil dekan serta ketua jurusan. Semua peserta dan tamu undangan tetap diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak atau physical distancing, dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dekan FITK Dr. H. Nur Ali, M.Pd menegaskan lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) dalam PPG di tahun 2021 ini meluluskan sebanyak 714 guru profesional di bidangnya masing-masing, mereka terdiri dari 298 kaki-kaki dan 416 perempuan. Semua peserta PPG berasal dari Bali 1 orang, Jawa Barat 43 orang, Jawa Tengah 14 orang dan Jawa Timur sebanyak 656 orang. "Rentan usianya juga variatif, mulai umur 25 tahun yaitu Indah Dewi Kumalasari guru kelas RA asal kabupaten Kediri dan peserta tertua yaitu Nuruddin 58 tahun guru PAI asal Kabupaten Malang," terangnya.
Jika dilihat dari hasil rekapitulasi jumlah kelulusan firstaker dan retaker LPTK UIN Maliki Malang berjumlah 752 orang sehingga jika di prosentasikan jumlah mahasiswa PPG yang lulus uji kompetensi guru profesional non retaker mencapai 92,36 persen. "Itu artinya tingkat keberhasilannya cukup tinggi," tegasnya.
Semoga setelah dikukuhkan peserta PPG di seluruh Indonesian ini bisa segera memanfaatkan sertifikat PPG nya dan tentunya yang lebih penting lagi para guru profesional ini ilmunya bisa bermanfaat bagi diri dan siswanya pada umumnya. "Saya ucapkan selamat dan semoga guru profesional yang daring maupun luring bisa terus memberikan manfaat dan mengamalkan ilmunya," pungkasnya.
HUMAS-Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang(PMPZI UIN Maliki Malang) beserta pimpinan universitas yang terdiri dari rektor dan para wakil rektor menghadiri agenda Submit Serentak PMPZI. Agenda yang berlangsung secara during tersebut menggunakan aplikasi via Zoom bertempat di ruang rektor, Lt.1 Gedung Ir.(HC). Soekarno. Selasa(28/12)
Agenda yang melibatkan para rektor UIN/IAIN dan ketua STAIN sebagaimana yang terlampir pada undangan dari Kementerian Agama Republik Indonesia(Kemenag RI) menerangkan “Dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani PMPZI-WBK/WBBM Tahun 2022 serta dengan memperhatikan Time Line Tahapan Penilaian atau evaluasi Pembangunan ZI-WBK/WBBM Pada Kementerian Agama, bahwa submit PMPZI tingkat Unit Kerja dilakukan paling lambat pada tanggal 31 Desember 2021.
Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini Prof. Dr. H. M. Zainuddin,MA sebagai rektor beserta para wakil rektor dan tim PMPZI UIN Maliki Malang menunjukkan komitmennya yang tinggi dengan ikut serta secara during melakukan submit serentak PMPZI tahun 2021.(ptt)
HUMAS-Saat ini, semua PTKI saling berlomba untuk menjadikan lembaganya menjadi populer dan berkembang dengan penyusunan program kerja yang menjadi salah satu komponen penting Dalam mencapai suatu tujuan tertentu. Begitu juga dengan Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, melalu forum pra rapat pimpinan seluruh pemangku kebijakan di kampus berlogo ulul albab diajak untuk fokus guna mensinkronkan program kerja yang ada dengan program prioritas universitas, Senin (20/12).
Rektor UIN Malang Prof. Dr. H.M. Zainuddin, MA menyampaikan bahwa institusi yang terakreditasi A ini untuk tahun 2022-2025 memiliki target program prioritas yang harus direalisasikan salah satunya yaitu persoalan akreditasi program studi di tingkat internasional. "Setidaknya 2023 prodi yang diajukan bisa submit untuk akreditasi internasional," jelasnya.
Selain itu, proses akreditasi di kancah internasional ini juga menjadi salah satu indikator bahwa kampus ini sudah menuju world class university (wcu). "PTKIN saat ini sudah menyiapkan program WCU nya, dan yang dilakukan tentu memperkuat SDM serta meningkatkan pelayanannya," tegasnya.
Untuk itu, kata dia, UIN Malang harus tetap menjaga keunggulannya dan harus menyiapkan program prioritas yang selaras dengan pengembangan UIN Malang kedepan. Program besar itu salah satunya green campus, bagaimana kampus uin ini sejuk, hijau dengan lingkungan yang bersih dan indah. "Sehingga proses pembelajaran di kampus mahasiswa bisa nyaman dan betah," ungkapnya.
Persoalan smart kampus juga menjadi program prioritas di tahun 2022. Untuk mendukung rencana tersebut tentu dibutuhkan peran PTIPD selaku IT kampus ini yang bisa memberikan pelayanan kepada sivitas akademika sehingga mahasiswa bisa mengakses apapun melalui HP qtau gadgetnya masing-masing. "Saya yakin jika ini dilakukan dengan serius insyaallah bisa," harapnya optimis.
Selain itu, persoalan publikasi hasil penelitian di jurnal internasional yang terindeks scopus menjadi program prioritas juga. Jika di hitung dari jumlah dosen setidaknya setiap dosen punya jurnal yang publish di jurnal internasional. "Saya berharap para pengelola jurnal dan artikel dosen yang masuk di jurnal internasional bisa diusahakan untuk diberikan reward yang sesuai," jelasnya.