Di alam demokrasi seperti sekarang ini, pendekatan dalam kepemimpinan seharusnya berbeda dari alam feodal dan juga otoriter. Di alam feodal dan atau otoriter, seorang pimpinan dianggap sebagai orang yang paling berkuasa dan kuat sehingga semua perintah atau titahnya harus diikuti. Para bawahan menganggap bekerja hanya untuk atasan. Sikap bawahan yang dituntut pada alam feodal atau otoriter adalah taat, mengikuti, atau loyal penuh.
Di alam feodal atau otoriter, pemimpin dipandang serba tahu, memiliki kekuatan, kewenangan, serba menentukan, dan atau unggul segala-galanya. Sebaliknya, bawahan tidak memiliki kekuatan apa-apa, kecuali harus taat perintah. Mereka hanya berhak mendengarkan dan mentaati semua perintah atasan, dan kemudian menjalankannya. Selain itu, mereka bekerja juga hanya atas petunjuk, juklak, atau di era sekarang disebut tupoksi.
Kreatifitas, prakarsa, ide-ide yang datang dari bawahan, di alam feodal atau otoriter, sekalipun sebenarnya berkualitas tidak boleh dimunculkan. Bekerja di luar garis yang diperintahkan, juklak, atau tupoksi dianggap salah, dan kalau perlu perbuatan salah itu harus dihukum. Itulah posisi bawahan atau anak buah. Sebaliknya, para pimpinan dalam alam feodal dan otoriter adalah penentu atau segala-galanya.
Di antara ciri khas demokrasi adalah terbukanya peluang untuk berpartisipasi bagi semuanya. Semua orang dianggap memiliki derajad yang sama. Oleh karena itu, siapapun dan dalam hal apapun berhak berpartisipasi dan tidak boleh diperlakukan semena-mena. Posisi pemimpin adalah mewakili semua pihak yang berada pada kelompok, organisasi, atau masyarakatnya. Pemimpin di alam demokrasi tidak boleh memaksakan kehendak dan apalagi menentukan secara mutlak. Pemimpin bukan pemilik, melainkan sekedar membangkitkan, mengarahkan, dan mempermudah gerak organisasi yang sedang dipimpinnya.
Dalam alam demokrasi seperti itu, pemimpin tidak seharusnya hanya memerintah, dan apalagi perintah itu terdapat nuansa memaksa. Manusia dalam alam demokrasi tidak boleh dan tidak mau dipaksa. Setiap orang memiliki otoritas atau kedaulatan pada dirinya. Yang berhak atas diri seseorang adalah yang bersangkutan sendiri. Alam demokrasi sangat berbeda dari alam feodal atau otoriter.
Di alam demokrasi, seseorang dipilih menjadi pemimpin, bukan sekedar atas alasan bahwa yang bersangkutan memiliki ide, pandangan, kapabilitas atau kemampuan tertentu, melainkan dianggap mampu dan bersedia melaksanakan amanah para pemilihnya. Dalam kepemimpinan yang bersifat demokratis dibuat semacam kontrak atau janji tentang apa yang akan dilakukan dalam waktu tertentu, dan kemudian akan dimintai pertanggung-jawaban setelah masa kontraknya itu selesai. Maka sebenarnya, penguasa pada alam demokrasi adalah justru mereka yang dipimpin, dan bukan yang memimpinnya.
Dalam keadaan seperti itu, tatkala pemimpin berkehendak sukses atas kepemimpinannya, padeahal keberhasilan itu tidak mungkin dijalankannya sendiri, maka yang dituntut kepada mereka adalah kemampuan melakukan persuasi. Pertanyaan yang seharusnya dijawab oleh para pemimpin di zaman demokrasi adalah bagaimana semua orang yang berada di bawah kepemimpinannya melahirkan ide, inisiatif, prakarsa, dan selanjutnya mereka menjalankannya sendiri dengan tulus dan ikhlas sesuai peran-perannya secara maksimal.
Menjalankan konsep itu tentu tidak mudah. Pemimpin harus memiliki bekal berupa pengetahuan tentang ilmu perilaku manusia, misalnya psikologi, sosiologi, dan budaya. Buku-buku yang membahas tentang bagaimana memahami orang, menggerakkan, menumbuk-kembangkan inisiatif, inovasi, kebersamaan, dan lain-lain sudah banyak tersedia. Berbekalkan pengetahuan itu, maka pemimpin akan mampu menghargai orang, bersedia mengakui aku-nya orang, mendengarkan aspirasi yang berkembang, dan lain-lain, sehingga apa saja yang diperlukan dalam upaya menjalankan roda organisasi dan mengembangkannya berhasil dilakukan.
Sebaliknya, pemimpin yang masih menganggap bahwa orang lain masih boleh diperintah, dipaksa, dan bahkan dimarah-marahi, maka sebenarnya yang bersangkutan masih feodal dan otoriter. Kepemimpinan yang dijalankan tidak akan efektif. Para bawahannya tidak akan bekerja sepenuh hati, kurang ikhlas, dan juga tidak akan menghasilkan kemajuan. Di alam demokrasi setiap orang menuntut dirinya dihargai, diakui, dan bahkan diperhitungkan. Hal seperti itu memerlukan pemimpin yang pandai mempersuasi dan bukan sekedar memerintah. Wallahu a'lam.



