Semangat Kyai Dalam Mengembangkan Pendidikan Tinggi
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Minggu, 17 November 2013 . in Dosen . 1213 views

Pada hari Sabtu, tanggal 16 Nopember 2013, saya diundang oleh Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah As-Sunniyah Kencong, Jember, dalam acara wisuda sarjana. Saya hadir dan diminta untuk memberikan ceramah pada acara yang membahagiakan itu. Pada kesempatan berceramah itu, saya diharapkan berbicara tentang pesantren dan pengembangan perguruan tinggi Islam.

Rupanya sudah semakin menjadi gejala umum, bahwa pesantren melengkapi institusinya dengan perguruan tinggi. Dengan demikian, para santri yang belajar di pesantren sekaligus juga menempuh kuliah di tempat yang sama. Dalam pandangan saya, manakala tradisi itu dikembangkan, maka cita-cita para ulama terdahulu ketika mendirikan perguruan tinggi Islam, yaitu ingin melahirkan ulama yang intelek dan intelek dan ulama, akan benar-benar tercapai.

Dalam sejarah pendidikan di Indonesia, pendidikan Islam hanya berupa pesantren. Lewat lembaga pendidikan pesantren itu, banyak dilahirkan ulama yang kemudian menyebarkan agama Islam ke berbagai pelosok tanah air. Prestasi itu oleh para ulama yang mendesain pendidikan, untuk masa depan yang semakin maju, dianggapnya belum memadai. Maka didirikan perguruan tinggi Islam, yaitu IAIN. Perguruan tinggi rintisan para ulama itu kemudian berkembang hingga ke berbagai propinsi, dan bahkan kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.

Jumlah perguruan tinggi Islam yang cukup banyak itu, ternyata masih belum diikuti oleh kualitas yang diharapkan. Prof. Dr.Mukti Ali, ketika menjabat sebagai Menteri Agama, selalu mengemukakan beberapa kelemahan lembaga itu, dua di antaranya yaitu kemampuan di bidang bahasa asing -----Arab dan Inggris, dan kedua adalah kelemahan pada aspek metodologi. Terkait dengan metodologi itu disinyalisasi bahwa proses belajar mengajar di perguruan tinggi masih belum berbeda dengan pengajaran di pesantren. Tradisi riset sebagaimana yang dituntut oleh perguruan tinggi pada umumnya secara belum mampu dikembangkan di lingkungan perguruan tinggi Islam pada umumnya.

Di tengah-tengah kelemahan perguruan tinggi Islam yang semuanya dikelola oleh pemerintah, para Kyai di pesantren ternyata juga merintis dan mengembangkan lembaga pendidikan tinggi Islam . Lembaga pendidikan berstatus swasta yang dikembangkan oleh para kyai dimaksud, secara konseptual sebenarnya cukup ideal. Kekurangan yang dialami oleh IAIN pada umumnya, yaitu dalam penguasaan Bahasa Arab, di pesantren hal itu justru terjawab. Para santri di pesantren lebih menguasai teks Bahasa Arab daripada mahasiswa IAIN sendiri, apalagi mereka yang berlatar belakang sekolah umum.

Umpama saja lembaga pendidikan tinggi Islam yang dirintis dan kembangkan oleh para kyai dimaksud berhasil menjawab persoalan mendasar, yaitu mampu menjawab persoalan metodologi, maka sebenarnya akan lebih cepat memenuhi keinginan awal para ulama tatkala mendirikan perguruan tinggi Islam. Namun sayanya, oleh karena keterbatasan para kyai dalam menyediakan berbagai kelengkapan pendidikan tinggi, seperti tenaga pengajar, sarana dan prasarana, kebutuhan pendanaan dan sebagainya, maka cita-cita mulia untuk melahirkan ulama dan intelek dan intelek yang ulama, belum segera berhasil diwujudkan.

Selain itu, kelemahan perguruan tinggi Islam di pesantren justru bersumber dari pemerintah sendiri. Biasanya, lewat dalih akreditasi, mereka dipaksa memirip-miripkan institusinya dengan perguruan tinggi yang dikembangkan oleh pemerintah, baik terkait dengan kurikulum, pembidangan ilmu dan lain-lain. Perguruan tinggi Islam yang dikelola oleh para kyai di pesantren, semestinya diberi keleluasaan untuk mengembangkan diri seluas-luasnya. Pemerintah semestinya justru memberi nilai lebih terhadap inovasi dan kreatifitas yang dikembangkan, dan bukan menuntun dan menuntutnya agar sama dengan yang dikembangkan oleh pemerintah. Selama pemerintah mengembangkan sikap seperti itu, maka pendidikan di pesantrenh tidak akan berkembang.

Umpama pendidikan swasta, -------khususnya di pesantren, dimaksud diberi keleluasan seluas-luasnya dalam mengembangkan diri, tidak terkecuali bidang keilmuannya, apalagi dibantu ketenagaan dan pendanaannya, maka saya yakin, lembaga pendidikan tinggi di pesantren akan jauh berkembang dibanding pendidikan yang dikelola oleh pemerintah sendiri. Kemajuan selalu diraih oleh orang atau intitusi yang memiliki kebebasan, keleluasaan, dan keterbukaan. Pesantren sebenarnya memiliki potensi itu. Namun sayangnya, lagi-lagi berdalih membina dan mengarahkan, lembaga pendidikan tinggi di pesantren juga dibatasi secara ketat. Itulah yang juga menjadikan mereka tidak cepat berkembang.

Tatkala berada di Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah AS-Sunniyah Kencong, Jember, saya membayangkan, umpama lembaga pendidikan tinggi yang dikelola oleh Kyai ini diberi keleluasaan membuka program studi yang benar-benar dibutuhkan oleh masyarakat, misalnya pertanian, pengembangan ekonomi masyarakat pedesaan, perdagangan, peternakan, dan lain, maka justru akan lebih cepat berkembang dan bermakna lebih dibanding seperti sekarang, yaitu tatkala dibatasi secara ketat itu. Pemerintah cukup berintervensi dalam memenuhi kebutuhan tenaga pengajar, laboratorium, perpustakaan dan semacamnya. Pemerintah bukan sekedar menjadi pengawas dan apalagi menakut-nakuti akan mencabut ijinnya tatkala mereka berbeda dari yang dikembangkan oleh perguruan tinggi negeri.

Sayangnya, di negeri ini, sekalipun demokrastisasi dikembangkan, ternyata pikiran yang bersifat inovatif, kreatif, pembaharuan, atau bentuk alternatif-alternatif baru, masih sulit dikembangkan. Semangat para kyai pesantren dalam mengembangkan pendidikan tinggi Islam sekalipun berhasil, misalnya mampu membisakan para santrinya berbahasa asing atau memahami teks berbahasa Arab, ternyata belum juga diakui sepenuhnya. Lembaga pendidikan pesantren baru dianggap baik, manakala berhasil mengikuti konsep yang dikembangkan pemerintah, sekalipun buah konsep itu sebenarnya, belum tentu sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dan juga bahkan belum tentu bermutu. Wallahu a'lam.

(Admin)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up