Tatkala Manusia Dilihat Sebatas Dari Dimensi Lahirnya
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Rabu, 6 November 2013 . in Dosen . 6197 views

Manusia itu tidak seperti makhluk hidup lainnya, diciptakan dalam bentuk dan rupa yang lebih sempurna, yaitu terdiri atas dimensi lahir dan batin. Secara lahiriyah manusia tampak sebagaimana yang sehari-hari kita alami dan lihat sendiri. Indah sekali. Dimensi lahiriyah yang indah itu masih disempurnakan dengan dimensi yang bersifat bathin, ruh, atau jiwa. Untuk memahami secara sempurna, kedua aspek itu seharusnya dilihat semuanya.

Memahami manusia hanya dari aspek dhahirnya, jelas akan mendapatkan pemahaman yang amat keliru. Manusia menjadi kehilangan kemanusiaanya. Disebut manusia oleh karena makhluk ini memiliki sifat-sifat batiniyah, ruhaniyah, dan jiwanya itu. Bayangkan kalau pikiran, hati, atau jiwa manusia diabaikan. Manusia yang tidak bisa berpikir dan tidak memiliki hati nurani akan dianggap rendah, bodoh, dan bahkan gila.

Namun, disengaja atau tidak, aspek batin itu seringkali tidak memperoleh perhatian yang cukup. Manusia hanya dilihat dari aspek lahirnya, termasuk pada hal-hal yang mendasar. Dalam mengatasi kortupsi misalnya, hanya menggunakan pendekatan peraturan, pengawasan, kontrol dan juga menghukum secara fisik bagi pelakunya. Perbuatan korupsi dikira hanya menyangkut aspek lahir, padahal sebenarnya aspek batinnya justru lebih menonjol.

Orang yang melakukan tindakan korupsi adalah petanda bahwa batin atau hati yang bersangkutan tidak sehat. Mereka sedang menderita penyakit hati. Terlalu mencintai harta, tamak, berbohong, dengki, hasut, dan seterusnya adalah di antara jenis penyakit hati. Orang yang melakukan kejahatan korupsi adalah mereka yang sedang berbohong, tamak, dan terlalu mencintai harta. Gerak hati tidak akan mungkin bisa diatur lewat peraturan, tata tertib dan bahkan undang-undang.

Orang yang hatinya sedang sakit, tatkala muncul undang-undang atau peraturan baru, agar perbuatan jahatnya tetap bisa dijalankan, maka segeralah mencari celah untuk memanipulasi undang-undang itu. Lewat manipulasi itu, seolah-olah undang-undang telah dijalankan, akan tetapi pada kenyataannya yang berjalan adalah tindakan seakan-akan, manipulatif, dan seterusnya. Tatkala hanya melihat aspek luar atau formalnya, menyangkut keuangan misalnya, maka buku laporan dan pertanggung jawabannya dibuat sedemikian rapi, namun yang terjadi sebenarnya jauh dari tertib dan jujur.

Manakala laporan keuangan dimaksudkan itu hanya dilihat dari bukti-bukti fisiknya, maka sebenarnya sangat mungkin dimanipulasi. Bukti fisik sangat mudah dipalsu. Banyak sekali kasus yang menunjukkan tentang itu. Dalam keseharian, terlalu seringkali terdengar ada kualitansi palsu, surat palsu, ijazah palsu dan bahkan juga stempel palsu. Segera mempercayai bukti-bukti tertulis seperti itu akan mudah terjadi penyewenangan. Namun juga sebaliknya, tatkala tidak mempercayai bukti semacam itu, juga tidak akan bisa bekerja secara cepat dan akhirnya semua menjadi terlambat.

Dalam kehidupan sehari-hari, kegiatan memanipulasi peraturan dapat ditemui di semua bidang kehidupan. Hal aktual sekarang ini, terkait dengan kampanye misalnya, tatkala ada pembatasan pemasangan baligho di sembarang tempat kepada para caleg, ternyata mereka tidak kurang akal untuk mensiasati peraturan itu. Jalan keluar yang ditempuh untuk mengatasi diberlakukan peraturan itu, mereka mengecat mobilnya dengan simbol partai politiknya, memasang foto di mobilnya itu, dan pesan-pesan lain agar memilih dirinya. Mobil yang sehari-hari dibawa mondar-mandir kemana saja itu sudah lebih efektif dibanding sekedar memasang baligho di tempat-tempat strategis. Apa yang dilakukan oleh caleg itu dianggap tidak menyalahi peraturan.

Contoh lain yang cukup lucu, terkait larangan suporter sepak bola untuk menyaksikan pertandingan kesebelasan kecintaannya. Larangan itu diberlakukan sebagai sanksi dari pihak keamanan atas kesalahan fatal yang dilakukan oleh mereka pada pertandingan sebelumnya. Larangan itu tidak efektif karena suporter hanya dilihat dari aspek luarnya. Para suporter yang dilarang datang ke lapangan pertandingan tidak lagi mengenakan seragamnya, melainkan mengenakan sarung, baju koko, dan kopyah. Tatkala mereka mengenakan baju santri dan memasuki lapangan sepak bola, maka tidak ada yang bisa melarang. Alhasil para suporter dimaksud tetap menyaksikan sepak bola kesayangannya. Baju seragamnya saja yang tidak dipakai agar mereka bisa masuk lapangan.

Hal-hal tersebut merupakan contoh kelucuan tatkala melihat orang hanya dari aspek lahirnya belaka. Seseorang menjadi penceramah, pengikut diskusi tentang korupsi, dan bahkan penangkap pelaku pemberantas korupsi, padahal mereka sendiri adalah juga koruptor. Menggunakan seragam polisi, hakim, jaksa, dan lain-lain padahal jiwa dan mentalnya justru berlawanan dengan jabatan atau profesi tersebut. Seseorang memegang berbagai jenis ijazah tetapi tidak memiliki kemampuan sebagaimana ijazah yang dipegangnya.

Antara aspek luar dan aspek dalam pada diri manusia ternyata bisa berbeda. Para suporter sepak bola, tatkala dilarang ikut nonton kesebelasan kesayangannya, mereka mengelabui polisi dengan cara nanggalkan baju seragamnya dan berganti baju santri. Hal itu menunjukkan bahwa manusia tatkala hanya dilihat dari dimenasi lahirnya dan mengabaikan batinnya maka akan mendapatkan pemahaman yang salah dan fatal. Oleh karena itu melihat manusia harus dari berbagai aspeknya secara utuh. Tatkala melihat manusia, Islam juga mengajarinya agar dilakukan secara menyeluruh dan utuh. Bahkan untuk memahami aktivitas seseorang, harus dilihat sejak dari niatnya. Wallahu a'lam.

(Admin)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up