Islam mengajarkan agar sesama manusia saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran. Anjuran tersebut terasa tepat, lantaran manusia adalah makhluk yang selalu lupa dan melakukan kesalahan. Lupa dan salah selalu melekat pada diri setiap orang, siapapun orangnya. Pejabat pemerintah, baik yang menjadi presiden, menteri, gubernur , polisi, hakim, jaksa, pimpinan perguruan tinggi, dan bahkan tokoh agama sekalipun tidak ada yang bebas dari sifat lupa dan salah.
Penjelasan tersebut tidak sulit dicari buktinya. Tidak sedikit pejabat tinggi atau menengah, bahkan pemuka agama sekalipun terkena kasus korupsi atau bentuk penyimpangan lainnya. Penyimpangan itu semula tidak kelihatan. Seseorang, yang awalnya kelihatan bersih dari tindakan korupsi, bahkan sehari-hari bertugas memberantas korupsi, ternyata juga terkena kasus penyimpangan uang negara. Kejadian itu mengingatkan kita semua, agar jangan terlalu berbesar hati, seolah-olah dirinya bersih, bahkan menjadi bagian dari pasukan perang melawan korupsi.
Larangan saling tuduh menuduh itu, secara jelas diungkapkan dalam kitab suci al Qur'an, bahwa jangan sampai di antara sesama saling mengolok, saling mengejek, dan merendahkan. Sebab bisa jadi orag yang diolok, diejek dan direndahkan itu justru lebih baik dari orang yang mengejek, mengolok-olok, dan merendahkannya. Pada akhir-akhir ini, penjelasan al Qur'an itu, semakin mudah bisa disaksikan sendiri dalam kehidupan sehari-hari. Seorang pejabat tinggi di kehakiman, kejaksaan, polisi, yang sehari-hari tugasnya dipercaya menegakkan keadilan, dianggap jujur, dan bersih, ternyata justru yang bersangkutan melakukan kejahatan yang luar biasa besarnya.
Setiap orang harus berusaha supaya menjadi adil, bersih, dan jujur, sehingga dirinya sendiri dan juga orang lain tidak terugikan. Perbuatan itu juga tidak cukup hanya tampak dilakukan di permukaan atau secara dhahir, demi orang lain. Atau, tidak melakukan korupsi hanya atas dasar peraturan atau undang-undang yang melarangnya. Manakala sebatas itu saja yang dilakukan, maka suatu saat, kejahatan yang sebenarnya dilakukan akan terbongkar. Akil Muchtar, Khoirun Nisak, lutfi Hasan, dan lain-lain, di hadapan peraturan atau undang-undang semula diangap bersih, tetapi ternyata tingkat kejahatan mereka dalam berkorupsi lebih besar dari yang dilakukan oleh orang lain.
Berbulan-bulan UIN Malang diberitakan tentang adanya korupsi yang cukup serius. Beberapa oknum dituduh melakukan tindak pidana korupsi. Banyak orang percaya, dan begitu pula sebaliknya, ada saja yang tidak percaya. Bagi mereka yang percaya, mungkin saja mendasarkan pada pengamatannya, bahwa instansi pemerintah tidak ada yang bebas dari penyimpangan. Sedangkan bagi mereka yang ragu terhadap kebenaran berita buruk itu, setelah melihat kenyataan, bahwa UIN Malang selama ini tampak mengalami kemajuan pesat, baik dalam pengembangan fisik, ketenagaan, dan lainnya. Maka, bagi mereka sulit menalar, umpama di tempat yang maju itu, korupsi juga berkembang.
Pada umumnya, orang membenci korupsi oleh karena penyimpangan itu mengakibatkan lembaga yang bersangkutan tidak akan maju. Korupsi selalu menjadikan kemunduran dan bahkan kebangkrutan. Di mana saja ada korupsi, maka di tempat itu tidak akan mengalami kemajuan. Korupsi selalu berkorelasi dengan kebobrokan. Oleh karena itu aneh, umpama benar, bahwa di kampus yang maju, korupsinya juga maju. Tetapi memang, umpama saja, ada orang di luar kampus, berusaha mengambil keuntungan, maka bisa saja terjadi.
Atas kejadian itu, saya seringkali ditanya oleh mahasiswa dan juga bahkan masyarakat pada umumnya. Saya selalu memberi jawaban, bahwa sebaiknya ditunggu saja hingga kasus itu menjadi jelas setelah berhasil diselidiki pihak berwajib. Tidak perlu kiranya mementahkan semangat bagi kejaksaan misalnya, untuk menyelidiki kasus itu hinngga tuntas. Namun manakala tuduhan itu sudah keterlaluan, saya segera memberikan klarifikasi secukupnya. Usaha itu saya lakukan dengan maksud, agar lembaga pendidikan milik negara yang dengan susah payah dibangun dan telah menjadi kebanggaan umat Islam, ternyata diperburuk oleh orang dengan sengaja memberikan informasi yang tidak benar.
Informasi yang tidak benar itu misalnya, diberitakan bahwa pembelian tanah untuk UIN Malang pada tahun 2008 dialokasikan anggaran lewat APBN sebesar 20 milyard. Dana sebesar itu, menurut keterangan di Harian Surya tanggal, 12 Nopember 2013, hanya diserap sebanyak 12 milyard. Adanya selisih itulah kemudian disebutkan bahwa pemerintah dirugikan hingga 8 milyard. Padahal yang benar, anggaran pembelian tanah yang disediakan oleh pemerintah, sesuai yang tercantum dalam DIPA tahun 2008, hanya sebesar 13 milyard. Dana sebesar itu seharusnya diperuntukkan membeli tanah seluas 32.500.M2 atau tiga seperempat hektar.
Namun, oleh karena harga tanah masih bisa ditekan, panitia pembebasan tanah tidak berpegang pada harga yang dipatok oleh pemerintah pusat, melainkan justru diusahakan agar harta itu lebih murah lagi. Luas tanah yang dibeli seharusnya hanya 3,25 H (tiga seperempat hektar itu), tetapi atas keberhasilan dalam bernegosiasi, akhirnya luas tanah yang terbeli menjadi naik hampir tiga kali lipat , yaitu menjadi seluas 94.244 M2. Bagi saya, hal itu adalah prestasi yang luar biasa. Namun demikian, oleh karena sudah menjadi isu setiap hari, maka informasi apapun sudah tidak didengarkan, sehingga seolah-olah di UIN Malang telah terjadi penyimpangan uang negara milyardan rupiah dalam pembelian tanah dimaksud. Padahal justru sebaliknya, kampus dengan sekuat tenaga berusaha menghemat uang negara, agar pengembangan fasilitas pendidikan perguruan tinggi Islam semakin cepat dicapai.
Menurut hemat saya, kasus yang sebenarnya memalukan ini terjadi, oleh karena ada sementara orang yang kurang cermat. Mereka segera menuduh tanpa terlebih dahulu melihat data yang sebenarnya. Mengatakan bahwa, besarnya anggaran APBN UIN Malang yang diperuntukkan pembelian tanah sebesar 20 milyard adalah amat tidak benar. Siapapun secara terbuka bisa membaca sendiri, bahwa besarnya anggaran itu hanya 13 milyard saja. Oleh karena itu, kalau UIN Malang selama ini dituduh menggelapkan uang hingga 8 milyard, maka sebenarnya hanya disebabkan oleh karena, orang yang suka menuduh itu malas bertanya. Umpama yang bersangkutan mau membaca dokumen DIPA itu, maka saya yakin, yang bersangkutan tidak akan berani menuduh dengan tuduhan yang amat buruk itu. Sebab, perilaku itu selain dilarang, ancaman terhadap orang yang suka menebar fitnah, ---------menurut al Qur'an, amat berat. Moga-mogalah kesalahan mereka itu tetap diampuni. Wallahu a'lam.



