1. Sudah sejak lama pendidikan agama Islam di sekolah-sekolah hingga perguruan tinggi masih dirasakan menyisakan masalah, sehingga menggelisahkan berbagai pihak, terutama bagi mereka yang berkepentingan tentang itu. Lewat Pendidikan Agama Islam dimaksudkan agar peserta didik menjadi paham agamanya dan selanjutnya menjalankannya dalam kehidupan, yang setidak-tidaknya tampak dari kegiatan ritual dan akhlaknya sehari-hari. Namun hal yang masih dirasa mengecewakan, ternyata setelah lulus, mereka seperti belum mampu menunjukkan hasilnya. Bahkan, lulusan lembaga pendidikan berbasis agama sekalipun belum banyak berbeda dengan yang bukan.
2. Sementara orang berpandangan bahwa aktifitas menjalankan ritual agama Islam dan juga akhlaq peserta didik secara sederhana bisa dibangun lewat kegiatan perkuliahan agama. Manakala target itu tidak tercapai, mereka mengira bahwasanya hal itu disebabkan oleh minimnya jumlah jam kuliah agama yang diberikan pada setiap semester atau keseluruhan program untuk jenjang tertentu. Padahal, banyak pengalaman menunjukkan bahwa jumlah jam kuliah agama tidak selalu berkorelasi dengan tujuan yang diinginkan itu. Berapa pun jumlah jam kuliah agama yang disediakan tidak banyak berpengaruh pada aktifitas ritual yang seharusnya dijalankan. Aktifitas ritual rupanya bukan semata hasil dari kegiatan di ruang kuliah.
3. Tampaknya ada perbedaan antara kegiatan yang bersifat membangun wawasan ke-Islaman dengan usaha-usaha untuk menjadikan seseorang tekun menjalankan kegiatan ritual dan berakhlak mulia. Membangun wawasan ke-Islaman bisa ditempuh melalui forum-forum kuliah, diskusi, halaqoh, dan lain-lain. Sementara itu, aktivitas ritual dan juga akhlak mulia terasa lebih tepat ditempuh melalui pembiasaan dan ketauladanan. Persoalannya adalah, apakah perkuliahan agama Islam diorientasikan kepada upaya memperluas wawasan pemahaman tentang Islam ataukah agar peserta didik menjadi berdisiplin dalam menjalankan kegiatan ritual yang dimasudkan itu. Umpama jawabnya adalah kedua-duanya, maka perkuliahan dan pembiasaan serta ketauladanan harus diberikan secara padu dan saling melengkapi.
4. Persoalan lainnya lagi adalah terkait dengan kemampuan Berbahasa Arab bagi mahasiswa atau lulusan perguruan tinggi Islam. Disinyalisasi bahwa belum semua lulusan perguruan tinggi Islam mampu membaca al Qur'an dan bahkan juga mengerti bacaan shalat. Padahal kedua jenis kemampuan itu oleh masyarakat selalu dijadikan indikator terhadap kualitas keber-Islaman seseorang. Siapapun yang tidak mampu membaca al Qur'an dan juga tidak mengerti apa yang diucapkan dalam menjalankan ritual, dianggap keber-Islamnya masih rendah. Sementara itu untuk menjadikan mahasiswa mampu membaca al Qur'an tidak mungkin bisa dilakukan melalui pertemuan dalam perkuliahaan.
5. Memecahkan persoalan tersebut ternyata tidak mudah. Menambah jam kuliah agama Islam tidak selalu menjamin tujuan itu tercapai. Kegiatan berbentuk perkuliahan tidak selalu menjadikan mahasiswa bisa membaca al Qur'an, rajin shalat, banyak dzikir, dan juga terkontrol akhlaknya. Usaha-usaha untuk meraih target-target sebagaimana yang diinginkan itu memang penting sekali dilakukan. Akan tetapi, usaha itu harus dilakukan secara menyeluruh, integral, dan mendasar. Usaha yang hanya berupa penambahan jam kuliah atau sks, tanpa diikuti oleh pembenahan faktor-faktor lainnya, maka hasilnya tidak bisa maksimal.
6. Keprihatinan sebagaimana diuraikan di dalam proposal seminar yang diselenggarakan pada hari ini, sebenarnya sudah dirasakan oleh banyak kalangan sejak lama, namun usaha kongkrit yang terencana secara mendasar, utuh, dan menyeluruh, selama ini belum banyak dilakukan. Usulan-usulan agar jam kuliah agama ditambah jumlahnya juga sudah berkali-kali disampaikan. Beberapa perguruan tinggi Islam swasta, ------saya mendengar, bahkan sudah beberapa yang menjalankannnya. Namun saya belum banyak mendengar usaha-usaha itu berhasil hingga memuaskan. Ada beberapa kabar bahwa, keberhasilan itu diraih oleh perguruan tinggi yang berada di tengah-tengah pesantren. Itupun manakala para mahasiswanya merangkap menjadi santri di pesantren yang bersangkutan itu.
7. Sekedar berbagi pengalaman, sebagai upaya keluar dari problem lama yang dimaksud di muka, ketika mendapat amanah memimpin Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang, saya membuat eksperimentasi, yaitu menggabungkan antara tradisi universitas dan tradisi pesantren atau ma'had. Memang hal itu tidak mudah dilakukan oleh karena faktor biaya maupun tenaga. Sebagai universitas Islam, namun menerima calon mahasiswa dari berbagai jenis sekolah menengah umum, tentu beresiko mendapatkan input yang memiliki wawasan keagamaan dan Bahasa Arab berbeda-beda dan bahkan serba terbatas. Keadaan mereka itu tidak jauh berbeda dengan yang dialami oleh perguruan tinggi Islam swasta. Untuk mengatasi persoalan itu, saya membangun format pendidikan yang agak berbeda dari perguruan tinggi Islam pada umumnya. Perbedaan itu misalnya, saya mengharuskan semua mahasiswa, ------apapun jurusan yang diambil, agar mengikuti perkuliahan Bahasa Arab intensif pada setiap hari 5 jam, selama setahun. Selain itu, semua mahasiswa baru, saya wajibkan bertempat tinggal di Ma'had atau pesantren kampus.
8. Usaha dimaksud, ternyata sedikit banyak membawa hasil. Keluhan bahwa mahasiswa fakultas umum tidak mampu Berbahasa Arab dan tidak mampu membaca al Qur'an, lewat program tersebut ternyata berhasil teratasi. Demikian pula, lewat tradisi ma'had atau pesantren kampus, mahasiswa menjadi terlatih menjalankan shalat berjama'ah, shalat malam, tadarrus al Qur'an secara bersama-sama, membiasakan puasa sunnah, dan lain-lain. Bahkan tanpa saya menduga sebelumnya, ternyata setelah kampus dipadukan dengan ma'had, maka muncul tradisi baru, yaitu tidak sedikit mahasiswa yang bersama-sama menghafal al Qur'an. Hingga sampai saat ini, tercatat tidak kurang dari 20 % dari jumlah mahasiswa mengikuti kelompok Haiah Tahfidz al Qur'an atau lembaga Penghafal al Qur'an. Dan, hal yang sangat menggembirakan lagi, selama ini, pada setiap wisuda, mereka yang memperoleh nilai terbaik selalu mahasiswa penghafal al Qur'an secara sempurna, atau 30 juz. Para penghafal al Qur'an itu tidak terbatas dari mahasiswa Fakultas Agama, melainkan merata, yaitu dari Fakultas Sains dan Teknologi, Fakultas Ekonomi, Fakultas Psikologi, dan dari Fakultas Humaniora.
9. Tentu apa yang saya lakukan tersebut, bukan hal yang terbaik dan harus dicontoh secara persis. Masih ada pendekatan lainnya untuk mengembangkan wawasan keagamaan, membangun kemampuan membaca al Qur'an, dan mendisiplinkan dalam menjalankan ritual. Kegiatan-kegiatan keagamaan yang bersifat ekstra kurikuler, berupa diskusi terprogram, halaqoh, dan lain-lain atas bimbingan semua dosen bisa dilakukan di kampus-kampus perguruan tinggi Islam. Menuruit hemat saya, kampus perguruan tinggi Islam memang semestinya tidak perlu kaku, yaitu terlalu berpegang pada aturan birokrasi dengan menghitung-hitung jam kerja dan apalagi harus selalu bersifat transaksional. Perguruan tinggi Islam harus kaya dengan kegiatan yang bersifat pengabdian dan perjuangan. Mengabdi kepada Dzat Yang Maha Mulia dengan membangun perguruan tinggi dan apalagi disempurnakan dengan semangat berjuang dan berkorban secara tulus akan membuahkan sesuatu yang mulia, ialah keunggulan yang sebenarnya.
10. Hal lainnya, menurut hemat saya, kita perlu membedakan antara pendidikan agama dan pendidikan Islam. Agama selalu dikonotasikan dengan kegiatan ritual, seperti dzikir, berdo'a, shalat, puasa, zakat, haji, mengurus jenazah, perkawinan, dan sejenisnya. Sementara itu Islam, selain menyangkut kegiatan ritual juga berbicara tentang ilmu pengetahuan, kualitas kehidupan manusia, keadilan, dan juga berbicara tentang beramal shaleh atau bekerja secara profesional. Oleh karena itulah maka HR Gibb menyebut bahwa Islam tidak saja menyangkut agama tetapi juga peradaban. Namun sayangnya, ketika berbicara tentang Islam, imajinasi seseorang hanya tertuju kepada persoalan ritual. Mestinya semua aspek terkait dengan Islam harus dilihat secara utuh. Seseorang berhasil menjalankan ritual secara khusuk oleh karena yang bersangkutan telah mengenal dirinya sendiri, orang lain, alam, dan Tuhannya. Untuk mengenal semua itu, seseorang harus belajar sains secara mendalam sebagaimana yang perintah oleh-Nya melalui al Qur'an dan hadits nabi. Manakala pemahaman seperti itu yang dikembangkan, maka semua mata kuliah yang diberikan di kampus-kampus perguruan tingi Islam seharusnya dimaknai sebagai bagian untuk meningkatkan keber-Islaman untuk menuju ridha Allah. Dengan begitu perbincangan tentang jumlah jam, sks, dan seterusnya rasanya menjadi kurang relevan. Wallahu a'lam.



