Menilai Orang Lain Dengan Ukuran Diri Sendiri
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Rabu, 4 Desember 2013 . in Dosen . 4195 views

Dalam sebuah seminar, saya melihat pemandangan yang saya rasakan agak lucu. Seorang peserta tatkala moderator yang memimpin jalannya kegiatan itu menawarkan, apakah kegiatan diteruskan ataukah ishoma terlebih dahulu dan kemudian baru dilanjutkan lagi. Tentu, tawaran itu direspon berbeda-beda. Sebagian mengusulkan agar seminar diteruskan saja, sedangkan sementara lainnya mengusulkan istirahat saja dahulu, makan siang, shalat dan setelah itu baru kegiatan seminar diteruskan.

Di tengah-tengah silang pendapat itu, terdapat seorang mengajukan usul dengan suara berbeda, yaitu sangat keras. Pesan yang disampaikan sebenarnya biasa saja, tetapi itu tadi, suaranya sangat keras. Mendengarkan kejadian itu, saya mengira yang bersangkutan marah. Tetapi ternyata tidak. Saya mendapatkan penjelasan bahwa sejak pendengaran orang dimaksud terganggu, ia kalau berbicara selalu keras. Bisa saja, ia beranggapan bahwa orang lain tidak mendengar kalau tidak bersuara keras. Orang lain dianggap sama dengan dirinya sendiri. Padahal, selain dia tidak ada yang mengalami gangguan telinga, sehingga suara pelan pun bisa didengar.

Mendengarkan penjelasan itu, saya teringat pandangan seorang kyai sepuh terhadap korupsi yang juga pada akhir-akhir ini semakin ramai dibicarakan. Kyai sepuh tersebut, sekalipun tidak dekat dengan birokrat dan juga politik, ternyata juga mengetahui tentang kasus-kasus korupsi. Namun tanpa saya duga sebelumnya, ternyata tanggapannya terhadap korupsi sederhana sekali. Semula saya menduga, terhadap para koruptor,kyai akan ikut marah dan mengusulkan agar hukuman kepada mereka dijatuhkan seberat-beratnya, agar ada efek jera, dan tidak ada lagi orang yang berani melakukan kejahatan itu.

Orang sepuh yang saya anggap arif tersebut hanya mengatakan bahwa, seseorang berani mengambil uang negara oleh karena yang bersangkutan sedang sakit. Mereka itu, menurut kyai, sedang terjangkit penyakit hati, ialah terlalu mencintai harta atau hubbul maal. Kecintaan mereka terhadap dunia dan kekayaan sudah berlebih-lebihan. Selain itu, bisa jadi, mereka tidak pernah mengenal antara harta yang haram dan harta yang halal, atau harta yang boleh dimiliki dan yang dilarang mengambilnya. Orang yang sedang berpenyakit hati dan juga tidak mampu membedakan antara halal atau haram tentang sesuatu, oleh kyai, disebutnya wajar melakukan korupsi. Berbeda dengan orang yang sakit, orang sehat akan lalu selektif dalam mendapatkan harta. Orang yang hatinya sehat tidak akan mau menerima barang haram sekalipun misalnya, mereka diberinya.

Sekalipun tidak pernah korupsi, kyai sepuh tersebut, dalam menanggapi persoalan korupsi tidak menunjukkan kegeramannya, mengolok-olok, dan apalagi hingga mengumpat. Persoalan korupsi dianggap merupakan bagian dari penyakit hati. Penyakit itu, menurut pandangannya, dapat diobati. Namun cara mengobatinya harus sesuai dengan jenis penyakit itu. Manakala cara memberikan pengobatan keliru, maka penyakit itu justru akan melahirkan penyakit lain yang juga tidak kurang besar bahayanya, misalnya penyakit dendam, permusuhan, saling mengancam, fitnah, dan seterusnya. Kyai itu mengatakan bahwa gerakan menghukum para koruptor tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, antara oknum yang dihukum, yang menangkap, yang mengadili, dan bahkan mereka yang menjaga di penjara, sebenarnya memiliki perilaku serupa. Dalam kadar tertentu, mereka juga melakukan penyimpangan yang sama, yaitu korupsi.

Mendengar penjelasan itu, saya teringat pada seorang yang bersuara keras dalam seminar sebagaimana saya tulis di muka. Dalam menyampaikan pesan kepada orang lain, orang yang terganggu pendengarannya selalu menggunakan suara keras oleh karena menganggap bahwa orang lain seperti dirinya. Orang lain dianggap tidak mendengar manakala tidak disampaikan dengan suara keras. Walaupun tentu, tidak berlaku bagi semuanya, tidak sedikit orang yang bersuara keras dalam soal pemberantasan korupsi, ternyata dirinya sendiri juga korup. Sebagai hasil dari kegigihan kerja KPK, terbukti banyak oknum anggota DPR, Pengurus Partai Politik, oknum hakim, jaksa, polisi yang sehari-hari menunjukkan kebenciannya terhadap perilaku korup, ternyata mereka sendiri juga korupsi dan bahkan mereka akhirnya dipenjara. Atas dasar kenyataan itu, maka sementara orang mengatakan, ada saja koruptor teriak koruptor. Ngomong sebagai pembenci korupsi, ternyata mereka juga melakukannya. Sebaliknya, ada orang yang tidak pernah berbicara korupsi, ternyata juga tidak melakukannya.

Dari pengalaman itu, saya mendapatkan kesimpulan sederhana, bahwa belum tentu, orang yang mengatakan benci terhadap korupsi, yang bersangkutan benar-benar tidak menjadi bagian dari perbuatan tercela itu. Atau, mungkin saja mereka tidak korup, oleh karensa belum memiliki kesempatan. Terbukti, betapa banyak orang yang mengaku sebagai pembenci korupsi dan bahkan berdemo memprotes perilaku korup, tetapi tatkala mereka berkesempatan, ternyata mereka sendiri juga menjalankannya. Saya sependapat dengan pandangan kyai yang saya anggap arif, bahwa korupsi adalah penyakit hati. Penyakit itu sangat mungkin menimpa siapapun, termasuk orang yang selalu berbicara keras tentang jenis penyimpangan itu. Oleh karenanya, sikap terbaik adalah selalu memohon kepada Tuhan agar dijauhkan dari penyakit itu, dan tidak terlalu bersikap berlebihan terhadap siapapun, sebab yang paling tahu tentang seseorang, -------apakah sesat dan atau berada pada jalan yang benar, beruntung atau merugi hingga di akherat nanti, adalah Allah swt., sendiri. Selain itu, jangan menilai orang lain dengan ukuran dirinya sendiri, bisa jadi hasilnya keliru. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up