Kepenasehatan Para Pejabat
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Kamis, 2 Januari 2014 . in Dosen . 667 views

Seseorang hingga dipilih dan diangkat menjadi pejabat adalah tentu, atas dasar kelebihannya. Seleksi itu sedemikian ketat. Tidak akan mungkin, seseorang yang serba berkekurangan, baik dari aspek kepandaian, integritas, dan moralitasnya, dipilih menjadi pemimpin atau pejabat publik. Apalagi hal itu terjadi pada zaman keterbukaan seperti sekarang ini. Pilihan itu pasti jatuh pada orang, yang paling tidak, dianggap bisa dipercaya mampu menjalankan tugas dan berkelakuan baik.

Namun anehnya, tidak sedikit orang-orang terpilih itu kemudian terperosok melakukan kejahatan korupsi, atau menggarong uang negara, dan semacamnya. Siapa sebenarnya yang salah. Apakah para pemilih dalam mentukan pilihannya terlalu gegabah sehingga orang jahat pun dipilih menjadi pejabat publik, atau memang ada perubahan karakter bagi pemimpin terpilih itu. Alternatif jawaban pertama, bahwa para pemilih melakukan kesalahan di dalam memilih calon pemimpin adalah ada kemungkinan benarnya. Akan tetapi, bukankah di dalam demokrasi seperti sekarang ini, pemenangnya adalah orang yang mendapatkan dukungan terbanyak.

Banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh para pejabat, baik di kalangan eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, adalah menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan. Posisi para pejabat menjadi sangat mengkhawatirkan. Seseorang yang semula dikenal baik, berprestasi, berintegritas tinggi, ternyata mendadak jatuh oleh karena dianggap melakukan kesalahan. Sangat sulit dibayangkan, betapa penderitaan yang harus ditanggung oleh yang bersangkutan dan bahkan oleh keluarganya.

Berbagai kasus yang terjadi akhir-akhir ini, seseorang yang semula dielu-elukan sebagai tokoh, panutan, pemimpin, kebanggaan, ternyata dalam waktu yang begitu singkat berubah total menjadi berposisi sebagai pesakitan. Hidup yang semula dirasakan menggembirakan, penuh arti, memberi manfaat bagi yang lain, menjadi sebaliknya. Sebelum diadili saja, para pemimpin yang dianggap korup itu diperlakukan sebagai orang yang tidak memiliki kehormatan, diisolasi, dan nama buruknya disebar luaskan hingga tidak terbatas.

Jumlah orang-orang pilihan yang kemudian namanya jatuh itu sangat banyak. Mereka itu berada di berbagai posisi dan level, mulai dari lurah, camat, bupati, walikota, gubernur, menteri, jaksa, hakim, anggota DPR, kepala sekolah, pejabat perbankan, pengusaha, kepala sekolah, rektor, dan bahkan guru besar. Fenomena itu tentu mengejutkan dan sekaligus membuka kesadaran kepada semua pihak bahwa ternyata, kejahatan itu bisa dilakukan oleh siapapun, termasuk oleh orang-orang yang semula tampak atau dianggap baik. Semua manusia berpotensi untuk melakukan kejahatan sekalipun perbuatan itu akan merugikan dan bahkan menjatuhkan diri sendiri.

Dilihat dari pendidikannya, orang-orang yang semula dianggap unggul dan oleh karena itu dipilih menjadi pejabat atau pemimpin itu, pasti tergolong baik. Mereka itu lulusan perguruan tinggi dan bahkan tidak sedikit yang menyandang gelar akademik tertinggi atau Doktor. Kiranya bisa dibayangkan, berapa jumlah beaya yang dikeluarkan oleh keluarganya dan bahkan oleh pemerintah untuk membiayai pendidikan mereka itu. Tentu, tidak sedikit. Namun beaya besar itu akan hilang atau musnah begitu saja setelah yang bersangkutan ternyata melakukan kejahatan korupsi atau memanipulasi uang negara.

Dalam salah satu sumber ajaran Islam disebutkan bahwa, manusia itu selalu menyandang sifat lupa dan salah. Semua orang, tanpa terkecuali, berpotensi tertimpa oleh kedua sumber petaka itu. Selain itu disebutkan pula bahwa, keimanan sebagai kekuatan untuk menjaga atau mengendalikan perilaku seseorang juga bersifat dinamis, yaitu sekali saat menguat dan pada saat lainnya melemah. Atas dasar pemahaman seperti itu, maka sangat mungkin seorang pemimpin atau pejabat negara, suatu saat, mengalami kelupaan, berbuat salah, dan atau kadar keimanannya menurun. Pada saat lupa, atau keimanannya sedang menurun seperti itulah, mereka melakukan kesalahan fatal. Keadaan seperti itu sangat mungkin dialami oleh siapapun.

Oleh karena itu, kiranya sangat perlu dan mendesak terhadap setiap pemimpin atau pejabat pemerintah, dan bahkan pemegang posisi-posisi penting lainnya disediakan kepenasehatan. Tugas kepenasehatan itu adalah menjaga pemimpin atau pejabat dari melakukan kesalahan fatal yang merugikan dirinya sendiri, orang lain, dan bahkan institusi yang dipimpinnya. Di dalam Islam, setiap orang dianjurkan agar saling berwasiat tentang kebenaran dan kesabaran. Mereka yang meninggalkan ajaran itu pasti akan merugi. Tugas pemimpin atau pejabat pemerintah sedemikian berat, dan tentu memerlukan kepenasehatan. Tatkala mereka lupa sehingga melakukan kesalahan, dan akhirnya jatuh, oleh karena tidak ada pihak-pihak yang berusaha menasehati, maka keadaan itu sangat memprihatinkan. Dan tentu, lebih disayangkan lagi, tatkala mengetahui terdapat seorang pemimpin atau pejabat penting melakukan kesalahan, seseorang bukan menasehati, tetapi membiarkan, dan bahkan justru membidik. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up