Pada tanggal 2 Januari 2014, saya diundang oleh Kantor Kementerian Agama kota Malang untuk berceramah, dalam rangkaian kegiatan memperingati Hari Amal Bhakti Kementerian Agama yang 68. Kegiatan yang bertempat di Masjid yang berada di lingkungan kantor itu, dihadiri oleh semua pimpinan kantor kementerian agama kota Malang, para purna tugas mantan pimpinan, pejabat, dan staf.
Dalam ceramah itu, saya mengemukakan bahwa pada saat memperingati hari amal bhakti atau hari ulang tahun seperti sekarang ini, biasanya diramaian dengan banyak kegiatan untuk menunjukkan suasana kegembiraan. Berbagai cabang olah raga dipertandingkan antar karyawan atau antar siswa madrasah, jalan sehat, atau bentuk kegiatan lain yang bersifat rekreatif.
Saya mengemukakan bahwa, acara yang mengekspresikan kegembiraan sebagaimana lazimnya dilakukan itu adalah boleh-boleh saja. Kegiatan dimaksud selain menunjukkan kegembiraan sebagai wujud rasa syukur, juga bisa mempererat tali silaturrahmi di antara warga kementerian agama sendiri. Akan tetapi sebenarnya, di dalam Islam terdapat petunjuk tentang bagaimana seharusnya mengekspresikan kemenangan itu.
Memang boleh-boleh saja untuk mengisi acara amal bhakti kementerian agama diselenggarakan pertandingan catur, bulu tangkis, tarik tambang, jalan sehat dan lain-lain, tetapi sebenarnya ada hal lain yang seharusnya diutamakan. Hal yang dimaksud lebih utama itu bisa diperoleh dari sumber ajaran Islam, yaitu dari surat an-Nash-r. Pada surat itu dijelaskan bahwa manakala telah datang pertolongan Tuhan dan kemenangan, dan engkau melihat manusia berbondong-bondong masuk agama Allah, maka perintahnya adalah fasabbikh bihamdi rabbika wastaghfir, atau maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan beristighfarlah.
Surat An-Nasha-r yang hanya beberapa ayat dimaksud kiranya perlu dijadikan renungan, bagaimana seharusnya kaum muslimin dalam mengekpresikan kemenangan itu. Kemenangan selalu menggembirakan. Pada saat sedang bergembira itu, yang seharusnya dilakukan adalah justru mengingat Allah, memuji-Nya dan memohon ampun, sekiranya dalam meraih kemenangan itu telah terjadi kesalahan-kesalahan. Itulah yang selanjutnya, saya sebut sebagai teologi kemenangan bagi kaum muslimin.
Pada akhir-akhir ini, utamanya setelah masa reformasi, bila dilihat dari jumlah anggaran pada setiap tahunnya, maka Kementarian Agama mengalami kenaikan yang luar biasa besarnya. Dahulu anggaran yang paling kecil di antara kementerian lainnya, bisa dipastikan adalah kementerian agama. Bertolak belakang dari keadaan itu adalah setelah reformasi, mengalami kenaikan yang amat signifikan. Keterbatasan anggaran itu mengakibatkan keadaan lembaga yang berada di bawah kementerian agama, yaitu seperti kantor, madrasah, perguruan tinggi Islam dan lain-lain sangat memprihatinkan. Akibatnya,banyak orang mengatakan bahwa lembaga pendidikan yang berada di bawah kementerian agama selalu di posisi paling terbelakang. Keadaan seperti itu tidak sulit dicari penyebabnya, ialah karena anggaran yang terbatas itu.
Berbeda dengan keadaan sebelum reformasi, sekarang setelah anggaran Kementerian Agama mengalami kenaikan, maka kantor-kantor kementerian agama tampak sudah sama dengan kantor-kantor instansi lainnya. Gedung-gedung madrasah dan juga peralatan pendidikannya, terutama yang berstatus negeri, banyak yang sudah sama dengan sekolah umum. Madrasah swasta dan juga pesantren banyak yang menerima bantuan. Demikian pula kampus-kampus perguruan tinggi yang berbasis agama, keadaannya semakin bisa dibanggakan. Itu semua adalah sesuatu yang seharusnya disyukuri, terutama oleh warga Kementerian Agama sendiri.
Hal penting lainnya, sebagai warga kementerian agama harus bersyukur, bahwa pengembangan kehidupan keagamaan dan bahkan, sekalipun negeri ini bukan negara agama, tetapi kegiatan mengajarkan agama, seperti ilmu tafsir, ilmu hadits, ilmu akhlak, tarekh, dan sejenisnya dibiayai oleh pemerintah melalui APBN. Guru ilmu tafsir, akhlak, tarekh digaji oleh pemerintah. Keadaan seperti ini adalah sesuatu yang sangat menggembirakan dan seharusnya disyukuri. Tugas-tugas itu seharusnya ditunaikan secara maksimal. Saya menambahkan bahwa, manakala terdapat banyak generasi muda yang tidak mengenal kitab suci dan sejarah nabi, maka kesalahan itu bukan lagi berada di pihak negara lagi, melainkan terletak pada guru-guru tafsir, hadits dan lain-lain. Mereka ittu sudah mendapatkan gaji yang bersumber dari APBN.
Terakhir, saya juga menyampaikan bahwa kenikmatan atau kemenangan itu bisa saja suatu saat berakhir. Kapan waktunya akan tergantung kepada warga kementerian agama sendiri. Manakala nikmat atau kemenangan itu berhasil disikapi secara tepat, maka masih akan berlangsung lama. Sebaliknya, manakala teologinya keliru, yaitu jika nikmat itu dilupakan dalam arti amanah tidak ditunaikan sebaik-baiknya, atau mereka lupa bertasbih, dengan memuji Allah dan beristighfar, maka bisa saja, keadaan yang menggembirakan itu segera berubah, yaitu kemenangan berganti total dengan kekalahan. Tetapi, semoga tidak begitu keadaannya. Wallahu a'lam.



