Beberapa hari yang lalu, saya mendapatkan berita dari Rektor UIN Malang, Prof. Dr. Mudjia Rahardja, M.Si, melalui sms, bahwa di tengah-tengah hempasan terhadap kampus lewat berita Koran yang tidak menyenangkan, ternyata masih muncul kabar yang sangat menggembirakan. Kabar itu terkait hasil akreditasi institusi yang dilakukan oleh BAN-PT, bahwa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang memperoleh nilai A. Tentu kabar itu, sangat menggembirakan hati saya.
Setahu saya, dari ribuan perguruan tinggi di Indonedia, baik yang berstatus negeri maupun swasta, belum banyak yang mendapatkan akreaditasi institusi. Pada umumnya, akreditasi BAN-PT itu, baru sebatas tingkat jurusan atau program studi. Selanjutnya, dari sedikit akreditasi institusi itu, ternyata juga amat sedikit sekali yang mendapatkan nilai A. Menurut informasi, hanya ada 16 Perguruan Tinggi di Indonesia yang mendapatkan nilai terbaik itu, dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menjadi salah satunya.
Perasaan bangga dan sekaligus gembira yang saya rasakan atas prestasi itu, bukan oleh karena UIN Maulana Malik Ibrahim Malang pada beberapa bulan terakhir telah diterpa oleh berita buruk, sehingga prestasi itu bermakna sebagai obat, melainkan dari aspek lainnya. Berita buruk terkait UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menurut hemat saya, adalah karena sebatas kesalah pahaman saja. Selama ini, saya meyakini bahwa warga kampus masih memiliki integritas yang tinggi terhadap nilai-nilai mulia yang dikembangkan, yaitu Islam. Kasus pembelian tanah yang dianggap menyimpang, menurut hemat saya, bukan merugikan uang Negara. Anggaran tahun 2008 dari pemerintah yang seharusnya cukup dibelikan tanah seluas 3,25Ha, ternyata berhasil dibelikan 4 kali lipat, yaitu hingga 12,78 ha.
Oleh karena itu, tuduhan hingga berkali-kali ditulis oleh media massa, sebenarnya hanya karena kesalah pahaman. Media massa tidak pernah mengetahui bagaimana sulitnya melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan Negara. Beberapa PTAIN di Indonesia melakukan pembelian tanah untuk pengembagan kampus ternyata banyak yang gagal, oleh karena sulitnya prosedur yang harus dilalui. Bahkan pembangunan jalan tol yang menghubungkan antar kota, juga termasuk antara Surabaya- Malang masih harus ditunda oleh karena pembebasan lahan yang tidak mudah itu. Kesulitan itu ternyata masih bertambah tatkala pemilik lahan, sebagaimana yang dihadapi oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang hingga berjumlah ratusan orang. Atas kerja keras panitia, pengadaan tanah kampus ternyata berhasil membebaskan lahan hampir 100 ha.
Mendengar hasil akreditasi institusi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang mendapatkan A, saya sangat bergembira, oleh karena kampus ini tergolong baru, tetapi mampu menjadi besar dan sejajar dengan kampus-kampus lain yang lebih dahulu dibanggakan oleh banyak orang. UIN Maulana Malik Ibrahim Malang sebelum tahun 1997 adalah merupakan cabang dari IAIN Sunan Ampel Surabaya. Keadaan IAIN Fakultas Tarbiyah Surabaya cabang Malang ketika itu sama dengan fakultas cabang lainnya, seperti IAIN Cabang Tulung Agung, IAIN Jember, IAIN Kediri, IAIN Ponorogo, IAIN Pamekasan, dan lainnya. Kemudian semua fakultas cabang, pada tahun 1997, statusnya diubah menjadi sekolah tinggi. Namun demikian, status baru dimaksud tidak banyak membawa pengaruh. Maka, STAIN Malang dengan usaha keras berusaha mengubah diri lagi menjadi universitas, dan berhasil pada tahun 2004. Atas perubahan itu, sekarang ini UIN Malang menjadi perguruan tinggi yang diperhitungkan. Menurut informasi yang saya terima, di antara 53 PTAIN, hanya dua Perguruan Tinggi Islam Negeri yang memperoleh nilai A, yaitu UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Mengembangkan perguruan tinggi Islam pada kenyataannya tidak gampang. Keberadaan PTAIN sebenarnya dilandasi oleh idealisme yang amat tinggi. Akan tetapi ternyata, perkembangan instutusi Islam tidak cukup hanya bermodalkan idealisme itu. Banyak hal yang menjadi beban hingga sulit untuk maju. Keterbatasan tenaga, pembiayaan, sarana dan prasarana, iklim politik, dan lain-lain semua itu ikut berpengaruh. Tidak itu saja, kekhawatiran-kekhawatiran sementara orang tatkala akan melakukan perubahan juga menjadikan pengembangannya tidak terlalu cepat bisa dilakukan. Namun, atas semangat kerja keras, adanya kebersamaan, saling mempercayai dan menghargai, ternyata UIN Maulana Malik Ibrahim Malang yang sebelumnya tidak diperhitungkan berhasil melaju melampaui PTAIN lain yang sudah lama dianggap lebih maju.
Prestasi yang berhasil diraih oleh UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, menurut hemat saya, bisa dijadikan bukti yang akurat bahwa PTAIN di Indonesia sebenarnya bisa didorong menjadi maju secara cepat. Namun sementara ini, tidak sedikit orang mengatakan bahwa PTAIN sulit dikembangkan. Kalau pun berkembang, maka diyakini harus dilakukan secara bertahap dan harus pelan-pelan. Saya justru berpandangan sebaliknya, perubahan PTAIN harus dilakukan secara cepat, mendasar, menyeluruh, dan kalau perlu secara radikal.
Menurut pandangan saya, justru mengambil jalur lambat, dan dilakukan secara pelan dan bertahap itulah, maka banyak di antara PTAIN tidak mengalami kemajuan. Bagi saya, pilihan itu adalah cepat, mendasar, menyeluruh, dan radikal itu. STAIN Malang yang kemudian berubah menjadi UIN Maulana Malik Ibrahim Malang adalah menjadi bukti nyata, bahwa PTAIN bisa dikembangkan hingga sejajar dengan PTN lainnya. Itulah sebabnya, saya menjadi bersyukur dan sangat gembira tatkala UIN Malang memperoleh predikat A pada akreditasi institusi dari BAN-PT. Saya berpandangan bahwa kelak, berasal dari PTAIN yang maju dan berkualitas unggul itulah, maka bibit-bibit pemimpin bangsa ini akan lahir. Oleh karena itu, jenis perguruan tinggi ini harus ditumbuh-kembangkan secara serius. Wallahu alam.



