Agama Dan Politik
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Sabtu, 22 Maret 2014 . in Dosen . 14054 views

Memang agaknya tidak mudah mengkaitkan agama dan politik. Sebab agama seringkali dimaknai terbatas, yaitu hanya terkait dengan hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan ritual. Akhirnya, berbicara agama hanya sebatas tempat ibadah, berbagai kegiatan doa atau ritual, pernikahan, kematian, dan sejenis itu. Demikian pula tatkala berbicara tentang pelajaran agama Islam juga hanya meliputi aqidah, fiqih., tarekh, tasawwuf/akhlak, dan Bahasa Arab.

Demikian pula pembicaraan tentang ekonomi, politik, sosial dan lain-lain juga hanya dari perspektif fiqh, sehingga yang selalu muncul adalah tentang wajib dan haram, mubah, makruh dan sunnat. Manakala sesuatu dikaitkan dengan agama, maka pertanyaan yang muncul adalah bagaimana hukum sesuatu yang dimaksudkan itu, apakah halal atau haram, makruh, sunnah atau mubah. Begitu pula terkait dengan aqidah, maka pertanyaannya adalah apakah tergolong musrik, munafiq, mukmin, muslim, zindiq, dan seterusnya.

Dari perspektif lain, terutama dikaitkan dengan perilaku, ---------yang dalam hal ini erat kaitannya dengan akhlaq atau asawwuf, maka yang muncul adalah hal-hal di sekitar konsep sabar, ikhla, kona'ah, tawakkal, istiqomah, tawadhu', berkah, dan hal lain di seputar itu. Oleh karena itu, tatkala berbicara Islam dan politik, maka juga selalu dikaitkan dengan aqidah, fiqh, akhlak, dan tasawwuf.

Secara lebih teknis, pertanyaan yang muncul terkait dengan persoalan politik dari prespektif fiqh misalnya, adalah bagaimana hukum memilih caleg (calon legislatif), partai politik, calon bupati, wali kota, gubernur dan juga presiden dan wakilnya. Selain itu, manakala terjadi perdebatan di lingkungan masyarakat terkait politik, maka juga akan diselesaikan dari perspektif aqidah, fiqh, dan juga akhlak atau tasawwuf. Misalnya, apakah diperbolehkan memilih caleg yang berasal dari partai yang tidak berazaskan agama Islam dan semacamnya.

Sebenarnya, jika agama yang dimaksudkan itu adalah Islam, maka mengkaitkan agama dan politik menjadi mudah. Islam misalnya, berbicara tentang keadilan. Agar konsep keadilan itu benar-benar bisa dijalankan di tengah masyarakat, termasuk masyarakat yang menganut sistem demokrasi, maka Islam memberikan petunjuk secara jelas, bagaimana keadilan itu harus dikedepankan dan dijalankan, baik bersumber dari al Qur'an maupun contoh-contoh yang diberikan di dalam hadits nabi.

Islam juga menganjurkan agar manusia mencari ilmu setinggi dan seluas-luasnya. Agar pemerintah bertanggung jawab dalam mengurusi kehidupan bersama dan membuat kebijakan dan menjalankan sebaik-baiknya, maka tidak fair jika kaum muslimin tidak ikut ambil bagian di dalamnya. Demikian pula dalam urusan penataan ekonomi, sosial, hukum, dan kemasyarakatan, Islam memiliki konsep yang sedemikian jelas.

Namun oleh karena Islam selama ini lebih banyak dipahami hanya dari perspektif ritualnya, maka seolah-olah Islam hanya terbatas dan sempit. Bahkan atas pemahaman seperti itu, orang seringkali masih bertanya-tanya, apakah kaitan antara agama dan politik. Oleh karena itu, cara tepat untuk memahami kaitan antara agama dan politik, maka tatkala berbicara Islam tidak dipersempit menjadi sebatas agama, melainkan agama dan sekaligus kehidupan yang luas, yaitu meliputi persoalan ilmu penegetahuan, pengembangan kualitas manusia, keadilan, dan juga kualitas kerja atau amal shaleh.

Islam seharusnya dipahami sebagai tatanan kehidupan secara luas, menyeluruh, dan komprehensif, baik terkait dengan individu, keluarga, sosial, bahkan masyarakat dan negara sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad ketika membangun masyarakat Madinah. Sebaliknya, tatkala Islam hanya dipahami sebatas lingkup agama, maka terasa sempit. Pelajaran agama dan bahkan fakultas agama hanya meliputi pelajaran aqidah, fiqh, akhlak, tasawwuf dan tarekh. Demikian pula ilmu agama hanya meliputi ilmu ushuluddin, syari'ah, tarbiyah, adab dan dakwah. Selain itu tidak dipandang sebagai bagian dari Islam, tidak terkecuali politik.

Manakala Islam dipahami secara utuh, menyeluruh dan komprehensif, maka sebatas memahami kaitan antara agama dan politik,--------- dalam hal ini Islam, menjadi mudah. Islam tidak akan bisa dipisahkan dari kegiatan politik. Nabi sendiri sebagai pembawa risalah Islam yang diterima langsung dari Tuhan, juga melakukan atifitas politik. Artinya, Islam seharusnya selalu dihadirkan di dalam setiap jenis kedupan, termasuk dalam berpolitik itu. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up