Seringali kita mendengar bahwa bangsa kita masih tertinggal dari bangsa-bangsa lainnya yang sudah maju, baik dari aspek pendidikan, ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan lain-lain. Sementara itu, kita juga memperoleh infomasi bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya sumber daya alam, seperti misalnya aneka tambang, tanah pertanian yang luas dan subur, hutan, laut yang tidak terhitung luasnya, dan sebagainya.
Namun juga seringkali kita mendengar dan mengetahui sendiri bahwa, rakyat di negeri ini sekedar untuk memperoleh pekerjaan saja sedemikian sulit, sebagian lain kemampuan ekonominya masih lemah, dan demikian pula tingkat pendidikannya, masih belum maju. Hal memprihatinkan lagi lainnya adalah, banyak tenaga kerja produktif yang hanya berbekalkan ketrampilan seadanya harus berbondong-bondong pergi ke luar negeri mencari pekerjaan, seperti menjadi sopir, pembantu rumah tangga, dan sejenisnya.
Sementara itu lainnya yang juga cukup aneh adalah, di negeri ini sehari-hari terdengar kasus korupsi yang luar biasa besar dan banyak jumlahnya. Tidak sedikit pejabat di berbagai level, dan di mana-mana, dikabarkan menyelewengkan uang negara. Mereka yang melakukan penyimpangan uang negara itu ditangkap, diadili, dan dihukum dengan harapan agar mendatangkan efek jera. Akibatnya, gedung-gedung tahanan dan juga penjara di mana-mana menjadi penuh dan bahkan harus diisi melebihi kapasitasnya.
Sebenarnya bangsa ini telah memiliki pedoman atau filsafat hidup yang kokoh, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. Selain itu, bangsa ini juga dikenal sebagai bangsa yang religious. Beberapa agama hidup dan berkembang dengan baik, yang hal itu dapat ditunjukkan dari banyaknya rumah ibadah, seperti masjid, gereja, pura, klenteng, dan vihara. Demikian pula lembaga pendidikan yang berbasis agama cukup banyak, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Dengan demikian itu, seolah-olah bangsa ini tidak memiliki kekurangan. Namun seperti disebutkan di muka, bangsa ini masih kalah bersaing dari bangsa lain. Bahkan pengangguran, kemiskinan, dan banyak hal lainnya masih dalam keadaan tertinggal. Kenyataan itu mengundang pertanyaan sederhana, tetapi sangat sulit dijawab, yaitu apa yang salah dari bangsa ini. Tentu untuk menjawab pertanyaan itu perlu data atau informasi, dan kemudian dipahaminya secara berani dan kritis. Dari data yang ada, ternyata kekayaan yang dimiliki oleh bangsa ini sebagiannya bersifat semu, dan bahkan ditambah lagi bahwa kesadaran berbagsa ternyata masih belum sepenuhnya dimiliki.
Negeri ini memiliki berbagai jenis tambang, seperti migas, batu bara, buksit, nikel, timah, tembaga, dan emas. Selain itu, juga memiliki perkebunan yang amat luas, perbankan, perusaha telekomunikasi, dan lain-lain. Namun ternyata, kekayaan itu, ------oleh karena mungkin, dahulunya bangsa ini tidak memiliki modal, maka pengelolaannya diserahkan ke pihak asing. Akibatnya, bangsa asing itulah yang banyak mengambil keuntungan dari perbagai jenis kekayaan itu.
Sekedar sebagai contoh, migas hanya 30 % saja yang dikuasi oleh nasional, selainnya dikuasai oleh asing. Batu bara, buauksit, nikel dan timah yang berada pada penguasaan nasional hanya sekitar 25 %, dan bahkan tembaga dan amas lebih kecil lagi, yaitu hanya 15 % saja, selebihnya oleh asing. Selain itu, perbankan nasional hanya menguasai kurang dari 50 %, selebihnya asing. Begitu pula perkebukan. Kita seolah-olah memiliki kebun kelapa sawit yang luas, padahal ternyata 40 % di antaranya sudah dikuasai oleh asing.
Informasi atau data yang bisa diperoleh dengan mudah, sebagai buah dari keterbukaan selama ini, menjadikan kita tahu bahwa sebenarnya bangsa ini kaya tetapi kekayaan itu hanya bersifat semu. Seolah-olah bangsa ini memiliki berbagai jenis tambang, perbankan, perkebunan, dan lain-lain, namun ternyata sudah dimiliki oleh orang lain. Bangsa ini hanya berketempatan kekayaan yang melimpah tetapi tidak sepenuhnya memiliki. Akibatnya, menjadi wajar manakala banyak rakyatnya yang masih miskin, sulit mendapatkan pekerjaan, pendidikan dan kesehatan tidak bisa diurus secara maksimal, dan seterusnya.
Sebagaimana cita-cita kemerdekaan yang digelorakan oleh para pendiri bangsa ini, negara ini harus kaya, kuat, dan berdaulat penuh. Sumber-sumber kekayaan yang ada di negeri ini seharusnya digunakan untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyatnya. Tidak boleh bangsa ini hanya berketempatan kekayaan melimpah, tetapi seharusnya juga menguasai dan memilikinya. Sumber-sumber kekayaan itu harus digunakan untuk kemakmuran rakyatnya. Tidak boleh bangsa ini hanya sekedar menjadi buruh, dan bahkan babu di negerinya sendiri. Apalagi, sebagai akibat tidak memiliki dan menguasai kekayaan itu, rakyatnya justru pergi ke negeri orang untuk mencari sesuap nasi. Keadaan itu sangat menyedihkan dan memprihatinkan.
Usaha keluar dari persoalan yang sedemikian berat itu, maka yang sangat diperlukan adalah tumbuhnya kesadaran berbangsa. Dengan kesadaran berbangsa yang tinggi dan kuat, maka semua pihak akan memperjuangkan bangsanya sendiri dan bukan sebaliknya, yaitu justru menjualnya. Perasaan sebangsa dan setanah air harus ditumbuh-kembangkan secara pasti, dan bahkan jika perlu ada revolusi atau lompatan dalam upaya membangun rasa kebangsaan yang selama ini terasa semakin hilang.
Masih lemahnya rasa kebangsaan itu sebenarnya bisa dilihat, mulai dari skala yang amat kecil dan sederhana, misalnya tega atau tidak peduli melihat petani, pedagang kecil, buruh yang semakin hari semakin kehilangan daya hidupnya, sementara itu kekuatan pemodal semakin kuat, meraksasa, dan akhirnya menindas. Contoh lainnya, sebagai orang yang tidak memiliki kesadaran berbangsa, mereka itu tidak merasa iba dan prihatin tatkala sesama bangsa harus menjadi buruh dan babu di negeri sendiri atau bahkan di negeri orang. Itulah pentingnya harus segera ada revolusi atau lompatan dalam upaya membangun kembali kesadaran berbangsa sebagaimana yang dimaksudkan itu. Wallahu a'lam.



