Seorang teman bercerita tentang adanya sekolompok umat Islam yang mau membangun masjid baru namun digagalkan oleh jalam'ah masjid lainnya yang sudah terlebih dahulu berdiri. Sudah menjadi hal biasa di mana-mana, umat Islam agaknya sulit diajak bersatu. Sudah ada masjid dan belum dimanfaatkan maksimal, tetapi masih berusaha membangun masjid baru sekalipun letaknnya tidak terlalu jauh dari masjid yang sudah ada sebelumnya. Pembangunan masjid baru itu alasannya sederhana, masjid yang sudah ada dianggap bukan milik kelompoknya sendiri.
Kedua belah pihak rupanya mempertahankan pendapatnya masing-masing. Jama'ah masjid yang sudah lama, melarang berdiri masjid baru yang jaraknya hanya sekitar 200 m. Sementara itu, jama'ah yang berinisiatif membangun masjid baru merasa ibadahnya kurang sempurna tatkala bersama dengan jama'ah masjid yang sudah ada. Kedua-duanya berada pada pendiriannya masing-masing. Sekelompok orang bersikukuh melarang berdirinya masjid baru, sedangkan kelompok lainnya merasa harus membangunnya sendiri.
Akibatnya, masjid yang pembangunannya sudah selesai hingga 50 % itu harus dihentikan. Pemerintah daerah sendiri tidak mampu mendamaikannya. Demikian pula, pimpinan kedua organisasi yang berbeda itu. Dampaknya, di antara umat Islam berseteru sebagai akibat dari pembangunan masjid atau faham keagamaan yang dianggapnya berbeda di antara keduanya.
Kasus-kasus seperti itu, sebenarnya cukup banyak terjadi di tengah-tengah masyarakat. Apa yang disampaikan oleh teman saya tersebut sebenarnya hanyalah satu di antara berbagai kejadian yang jumlahnya cukup banyak. Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab adalah mengapa masjid menjadi sumber konflik atau perseteruan di antara umat. Apa sebenarnya yang salah hingga mengakibatkan kasus itu muncul di banyak tempat. Bukankah Islam sebenarnya adalah agama perdamaian, agama yang berusaha mempersatukan, dan menjadikan pemeluknya merasa bersaudara, dan bahkan saling mencintai satu sama lainnya.
Rupanya persoalan ritual agama, sekalipun sederhana, termasuk menjadi bagian yang cukup pelik. Ritual agama dianggap sakral dan tidak ada pilihan. Dalam menjalankannya harus persis sebagaimana petunjuk rasulullah. Padahal Nabi sendiri, terkait dengan pelaksanaan ritual, ternyata juga memberi toleransi. Contoh di dalam mengerjakan shalat adalah sebagaimana kisah berikut. Pada suatu saat, para sahabat bertemu dan kemudian setelah datang waktu shalat, mereka akan menunaikan shalat bersama-sama. Tatkala akan mengambil air wudhu, ternyata tidak ada air sama sekali. Maka mereka sepakat untuk bertayamum.
Tidak lama kemudian, setelah mereka selesai menunaikan shalat, ternyata turunlah hujan, sehingga tersedialah air untuk wudhu. Sebagian sahabat mengambil air wudhu untuk shalat ulang, namun sebagian lain tidak, dengan alasan bahwa sekalipun dengan tayammum, mereka menganggapnya sudah cukup. Selanjutnya terjadilah perdebatan panjang. Kejadian itu disampaikan kepada Rasulullah untuk mengetahui pendapat mana yang paling benar. Singkat kata, ternyata Nabi mengatakan bahwa semua adalah benar.
Masih dalam kasus perbedaan dalam shalat, bahwa suatu ketika nabi melakukan perjalanan bersama beberapa sahabat. Dalam perjalanan itu, melewati perkampungan penduduk Yahudi yang tidak beragama Islam. Dengan maksud agar tidak menganggu mereka, maka nabi menganjurkan agar semua sahabat menunaikan shalat setelah melewati kampung dimaksud. Dalam kisah itu, sebagian sahabat mengikuti petunjuk nabi, namun sebagian lainnya lagi berpendapat lain. Mereka yang tidak mengikuti petunjuk nabi merasa khawatir, bahwa waktu shalat terlewatkan. Kedua kelompok sahabat yang berbeda pendapat itu, akhirnya meminta fatwa kepada nabi untuk mengetahui pendapat mana yang paling tepat. Dalam suasana seperti itu, nabi lagi-lagi ternyata mengatakan, bahwa kedua-duanya betul.
Toleransi dalam menjalankan ritual juga tampak dari ibadah haji. Dikisahkan bahwa ada seorang yang menjalankan ibadah haji. Sebelum melempar jumrah, dia terlanjur ke Masjidil Haram untuk melaksanakan thawaf. Padahal lazimnya sebelum thawaf ifadhah, jama'ah haji harus melempar jumrah terlebih dahulu. Persoalan itu ditanyakan kepada Nabi. Tanpa diduga jawaban nabi ternyata sangat bijak. Tanpa menyalahkan jama'ah itu, Nabi menyarankan agar setelah thawaf segera melempar jumrah ke Mina.
Masih terdapat contoh lain lagi yang terkait ibadah haji. Yaitu, ada seorang jama'ah yang belum menjalankan thawaf tetapi ia sudah sa'i terlebih dahulu. Setelah kebingungan, oleh karena merasa salah, lalu menanyakan kepada Nabi. Lagi-lagi, jawab Nabi sederhana. Rasulullah menganjurkan agar setelah selesai sa'i, supaya segera melaksanakan thawab, mengelilingi ka'bah sebanyak tujuh kali putaran yang disebut dengan thawaf ifadhah.
Umpama hal-hal demikian tersebut itu juga dilakukan oleh para tokoh agama atau ulama yang sehari-hari dijadikan anutan oleh umat, maka perbedaan yang mengakibatkan perpecahan tidak akan terjadi. Namun sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Perbedaan itu malah dijadikan modal untuk membangun pengaruh masing-masing. Akibatnya, terjadilah saling menyalahkan, dan bahkan menuduh yang lain sebagai tidak paham tentang ajaran agama yang benar. Sudah barang tentu, akibat selanjutnya adalah terjadi perpecahan dan perseteruan di antara umat Islam secara berkepanjangan.
Andaikan para tokoh agama mampu bersikap arif, maka dalam hal membela masjid bukan dilakukan dengan cara saling bertikai antara membangun lagi dan atau tidak, melainkan bersama-sama mengajak semua umat tanpa terkecuali memanfaatkan masjid yang sudah ada semaksimal mungkin, sehingga mereka menjadi bersatu. Namun sayangnya, dalam hal merawat persatuan di antara umat Islam masih sangat lemah. Selain itu, para tokohnya juga belum ada tanda-tanda saling menyadari dan apalagi mencari jalan keluar dari problem persatuan umat itu. Akhirnya, umat sendiri yang selalu menjadi korban. Wallahu a'lam.



