Pada hari Selasa, tanggal 11Maret 2014, saya diundang oleh Universitas Hasyim Asy' ari Jombang untuk menjadi pembicara dalam acara seminar nasional tentang pendidikan pesantren dikaitkan dengan pendidikan nasional. Selain saya, sebagai pembicara lainnya adalah Dr. Suwendi dari Direktorat Madrasah Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenetrian Agama, dan Dr.Ir.KH. Shalahuddin Wahid, pengasuh pesantren Tebu Ireng dan sekaligus sebagai Rektor Universitas Hasyim Asy'ari, Jombang.
Dalam seminar itu, saya mengatakan bahwa pesantren adalah institusi pendidikan di Indonesia yang sudah cukup lama. Sebelum lahir pendidikan nasional, dan bahkan sebelum ada lembaga pendidikan yang diperkenalkan oleh penjajah Belanda, lembaga pesantren sudah ada. Sebelum Republik Indonesia terbentuk, pesantren sudah memberikan sumbangan besar, yaitu mendidik anak-anak di kepulauan nusantara ini.
Bahkan, sekalipun pesantren hingga sekarang ini tidak mendapatkan dukungan secara berarti dari pemerintah, tetapi keberadaannya telah dirasakan memberikan sumbangan besar pada bangsa ini. Tidak sedikit tokoh nasional maupun lokal adalah lulusan pendidikan pesantren. Bahkan, Presiden KH Abdurrahman Wahid, dan tidak sedikit menteri dan juga pejabat penting lainnya pernah mengenyam pendidikan Islam yang disebut sebagai bersifat tradisional itu.
Pada seminar itu, saya mengatakan bahwa keberadaan pesantren ke depan justru dirasakan semakin penting. Keberadaan sekolah umum, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, bagi kalangan tertentu, belum dirasakan mencukupi tanpa disempurnakan dengan pendidikan yang dikelola oleh para kyai ini. Oleh karena itu, ke depan, keberadaan pesantren akan semakin kokok.
Selain itu, manakala dilihat secara saksama, keberadaan pesantren sebenarnya sangat variatif. Berbagai variasi itu jika dikaitkan dengan system pendidikan nasional bisa dikelompokkan menjadi tiga jenis posisi strategis. Pertama, ada pesantren yang mengambil posisi sebagai lembaga pendidikan alternative. Jenis pesantren ini sama sekali tidak mengikuti regulasi yang selama ini dikembangkan oleh pemerintah, baik terkait dengan kurikulum, tenaga guru, evaluasi yang diselenggarakan maupun managemennya. Lembaga pendidikan ini umumnya disebut sebagai pesantren salaf.
Jenis lembaga pendidikan ini, sekalipun sebenarnya mampu mengantarkan para lulusannya menjadi cerdas, terampil, hidup mandiri, dan memiliki kecintaan terhadap bangsa dan negaranya sebagaimana yang dicita-cikan oleh pendidikan nasional, tetapi belum mendapatkan pengakuan dari pemerintah. Lulusan pesantren ini sekedar menjadi kepala desa, dan apalagi menjadi anggora DPRD atau PNS, oleh karena ijazahnya tidak diakui oleh pemerintah, maka tidak dianggap memenuhi syarat. Perlakuan seperti itu, oleh kalangan pesantren, pemerintah dianggap tidak fair dan tidak adil. Padahal dalam sejarah, banyak tokoh pejuang kemerdekaan dan pemimpin informal di tengah masyarakat berasal dari lulusan lembaga pendidikan pesantren salaf ini.
Jenis kedua, adalah pesantren yang memiliki karasteristik sebagai berikut, yaitu menyelenggarakan pendidikan klasikal, memiliki kurikulum sendiri, tenaga guru dengan kualifikasi atau ukuran sendiri, managemen, dan juga evaluasi pembelajaran sendiri. Pesantren dengan karakteristik seperti itu, jumlahnya juga cukup banyak. Sebagai contoh adalah pesantren Gontor Ponorogo, al Amien, Prenduan, Sumenep, dan masih banyak lagi lainnya.
Pesantren jenis tersebut, saya menyebutnya sebagai pesantren partisipatif. Keberadaan pesantren itu mengambil posisi sebagai partisipasipan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Mereka mengikuti kemauan pemerintah, tetapi tidak sepenuhnya. Misalnya, mereka menyusun kurikulum sendiri dan tidak mau mengikuti ujian nasional. Akan tetapi, mereka menghendaki agar lulusannya diakui oleh pemerintah. Untuk memberikan pengakuan itu, pesantren tersebut diberi status sebagai lembaga pendidikan muaddalah.
Dengan tidak mengikut-sertakan santrinya ujian nasional, kadangkala melahirkan problem tatkala lulusannya mau meneruskan belajar ke perguruan tinggi. Banyak perguruan tinggi yang mempersyaratkan calon mahasiswa baru melampirkan hasil ujian nasional, sementara itu alumni pesantren parisipatif ini tidak memilikinya. Perguruan tinggi negeri yang paham terhadap pesantren ini, menerima lulusannya, asalkan yang bersangkutan lulus test. Akan tetapi bagi perguruan tinggi yang kurang memahami, maka lulusan pesantren jenis ini tidak bisa mendaftar sebagai mahasiswa baru. Namun anehnya, lulusan pesantren partisipatif banyak yang bisa diterima di perguruan tinggi di luar negeri.
Jenis lainnya adalah pesantren yang difungsikan sebagai penyempurna dari lembaga pendidikan yang ada. Contoh krongkrit adalah ma'had al aly sunan ampel UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Keberadaan jenis pesantren ini menjadi penyempurna dari pendidikan tinggi yang bersangkutan. Munculnya pesantren jenis ini sebenarnya belum lama, tetapi ternyata sudah dirasakan manfaatnya, sehingga sudah mulai banyak perguruan tinggi Islam yang mengadopsi. Bahkan kementerian agama sendiri sudah mendorong perguruan tinggi Islam untuk mengembangkannya dengan memberi nama ma'had al jami'ah.
Perkembangan pendidikan pesantren seperti ini menjadikan bukti bahwa konsep pesantren memiliki kekuatan yang tidak sederhana untuk membangun karakter, pribadi, atau akhlak, dan bahkan juga tradisi keilmuan yang tidak bisa digantikan oleh jenis lembaga pendidikan lainnya. Oleh karena itu, keberadaannya akan semakin kokoh. Dalam seminar itu, saya mengatakan bahwa, manakala pesantren dikombinasikan dengan sekolah umum hingga menjadi satu kesatuan, maka tidak mustahil ke depan menjadi bentuk lembaga pendidikan ideal. Saya mencontohkan, pesantren Tebu Ireng, selama ini telah membuka sekolah umum dan pada akhir-akhir ini melengkapinya dengan pendidikan tinggi berbentuk Universitas, maka suatu saat, apa yang diimpi-mpikan oleh para ulama' terdahulu, ingin melahirkan 'ulama' yang intelek dan atau intelek yang ulama' akan tercapai lewat bentuk lembaga pendidikan seperti ini.
Saya mengajak kepada peserta seminar untuk membayangkan bahwa ke depan melalui pesantren Tebu Ireng akan lahir sosok lulusan yang mampu memahami sumber ajaran Islam, yaitu al Qur'an dan hadits, tetapi juga ahli bidang sains, teknologi, atau seni. Sementara ini, belum banyak orang yang memiliki keilmuan komprehensif dan utuh seperti itu. Biasanya terbagi, yaitu ada orang yang menguasai sumber ajaran Islam, tetapi tidak menguasai sains, teknologi dan seni, dan atau sebaliknya. Mereka menguasai sains, teknologi dan seni, tetapi tidak paham ajaran agamanya. Oleh karena itu, kehadiran sekolah/perguruan tinggi umum bersamaan dengan pendidikan pesantren akan menjawab cita-cita mulia itu. Wallahu a'lam.



