Budaya Menyimpang Dalam Berdemokrasi
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Rabu, 23 April 2014 . in Dosen . 7010 views

Bangsa ini sudah sepakat, yaitu memilih system demokrasi di dalam mengatur negaranya. Pilar-pilar berdemokrasi telah dibangun dan berhasil diwujudkan. Beberapa partai politik telah menunjukkan keberadaan dan fungsinya, misalnya telah berhasil memilih wakil-wakil rakyat, pimpinan daerah maupun presiden dan wakil presiden. Kelengkapan lain, baik di lembaga eksekutif, legislative, dan yudikatif telah dibangun dan menjalankan fungsi yang diamanahkan.

Akan tetapi, keberadaan berbagai lembaga tersebut ternyata masih harus disempurnakan oleh budaya berdemokrasi yang sehat, agar dengan demikian berhasil melakukan fungsi-fungsinya secara sehat pula. Sebagai organisasi yang sehat, mereka harus memiliki ruh, jiwa, atau spirit untuk menghidupkan dan bahkan memperkukuh keberadaannya. Manakala semua itu tidak berjalan sebagaimana mestinya, maka demokrasi akan terganggu, atau demokrasi hanya bersifat semu. Hal-hal yang dijalankan dengan tidak semestinya Itulah sebenarnya yang dimaksud dengan penyimpangan dalam berdemokrasi.

Sebagai bagian dalam berdemokrasi, maka diselenggarakan pemilihan umum, baik untuk pemilihan calon anggota legislative, kepala daerah, hingga presiden dan wakil presiden. Aturan main di dalam proses dan prosedur pemilihan jabatan politik itu telah disusun sedemikian rupa. Namun dalam pelaksanaannya tidak selalu berjalan sebagimana seharusnya. Penyimpangan-penyimpangan, baik yang tampak secara terang benderang, samar-samar, maupun yang tidak tampak selalu bisa dirasakan.

Penyimpangan secara umum, hingga hal itu menjadi dianggap sesuatu yang lazim dan bahkan benar pada akhir-akhir ini adalah terkait dengan politik uang, suasana transaksional atau jual beli suara, dan sejenisnya. Kita lihat saja misalnya, sebelum masa kampanye berlangsung, para calon anggota legislative berkeliling dari rumah ke rumah, ke kelompok-kelompok masyarakat, mendatangi para tokoh kunci, memasang berbagai atribut untuk mencari pengaruh atau simpatik. Berbagai janji dan kesanggupan diobral, dan bahkan nekat memberikan berbagai fasilitas dengan harapan namanya kelak dicoblos atau dipilih pada hari coblosan.

Selain itu, agar dikenal di tengah-tengah masyarakat, maka para calon anggota legislative dan atau pejabat politik lain di berbagai levelnya, menempuh berbagai cara untuk mempengaruhi rakyat. Di antaranya, berapapun besarnya biaya yang harus dikeluarkan asalkan terjangkau akan dibayarkan. Untuk mendapatkan kemenangan, mereka sanggup melakukan apa saja. Melihat kenyataan yang tidak mudah dimasukkan akal itu, secara diam-diam, rakyat bertanya-tanya, apa sebenarnya yang ingin diraih oleh mereka dari biaya politik yang sedemikian besar itu.

Rakyat akan memahami, bahwa apa yang mereka lakukan adalah bagaikan seorang pedagang. Sebagai lazimnya seorang pedagang, maka mereka harus bermodal yang jumlahnya tergantung dari ukuran atau skala dagangannya itu. Demikian pula orang-orang yang bermain politik. Agar dipilih oleh rakyat maka yang bersangkutan harus mengeluarkan modalnya. Mereka berharap, modal itu akan kembali dan bahkan beruntung. Praktek-praktek politik seperti itulah sebenarnya yang merupakan penyimpangan dalam berdemokrasi, dan bahkan juga menjadi bibit-bibit jiwa koruptif.

Demokrasi dibayangkan sudah sedemikian bagus. Akan tetapi dalam implementasinya, selalu saja dipermainkan atau dikhianati oleh pelaku politik sendiri. Kepura-puraan, tindakan seolah-olah, manipulasi, dan bahkan penyimpangan secara terang-terangan, maka semua itu menjadikan wajah demokrasi tidak seindah dari yang dibayangkan. Bukti-bukti tentang itu, sebagaimana terdengar pada setiap hari, bahwa terdapat banyak orang stress oleh karena tidak terpilih menjadi anggota legislatif padahal mereka telah mengeluarkan biaya yang sedemikian besar. Akibat lainnya, muncul berita lucu dan aneh, yaitu bahwa ada saja orang yang meminta kembali uang atau barang yang telah disumbangkan, karena gagal menjadi anggota legislative.

Menghilangkan budaya menyimpang, tidak terkecuali dalam berdemokrasi, dengan maksud agar bangsa ini tetap sehat, maka seharusnya menjadi prioritas utama. Untuk menegakkan demokrasi sebagai sebuah system yang telah diyakini tepat dan menjadi pilihan terbaik itu, maka sekecil apapun bentuk penyimpangan harus dihindari. Atau mungkin juga, -------jika perlu, jabatan politik seharusnya dijauhkan dari motif-motif berbisnis atau berdagang. Jabatan politik harus diidentikkan dengan berjuang. Oleh karenanya jabatan dimaksud tidak perlu mendapatkan imbalan yang berlebihan. Atau bahkan, para anggota legislative di level apapun tidak perlu digaji dan atau keuntungan material yang berlebihan.

Posisi sebagai anggota legialatif dan atau jabatan politik lainnya dipilih dari orang yang secara ekonomi telah selesai atau tidak membutuhkan tambahan kekayaan lagi. Mereka duduk di tempat itu hanya semata-mata untuk memperjuangkan rakyat dan bangsanya. Sebagai pejuang, maka harus bersedia menanggung segala macam resiko, termasuk harus berkorban. Lebih tegas lagi, seharusnya pemimpin dan atau wakil rakyat harus identik dengan orang-orang yang menyukai berkorban, dan bukan untuk memburu keuntungan sebagaimana yang kita lihat, rasakan, dan mengerti seperti sekarang ini. Jika pendekatan ini yang dikembangkan, maka penyimpangan dalam berdemokrasi akan berkurang dengan sendirinya. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up