Di tengah-tengah gerakan pemberantasan korupsi, ternyata ada kegiatan yang, disadari atau tidak, justru menyemaikan mental korup dengan melibatkan banyak warga negara. Kegiatan yang dimaksudkan itu adalah terkait dengan pemilihan calon pemimpin bangsa, yaitu pemilihan anggota legislatif, yang terjadi juga di pedesaan.
Padahal koprupsi selama ini sudah dianggap sebagai kekutana perusak kehidupan secara menyeluruh dalam berbangsa dan bernegara. Menyadari besarnya bahaya itu, maka sudah menjadi tekad bersama, korupsi harus diperangi. Siapapun pelakunya harus diadili dan dihukum. Korupsi harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
Ironisnya, dalam pemilihan calon anggota legislatif, ------hingga di pedesaan, terjadi politik uang. Agar seseorang terpilih dan berhasil diangkat menjadi anggota legislatif, harus membayar sejumlah uang kepada setiap calon pemilih. Anehnya, perilaku seperti itu dianggap sebagai sesuatu yang biasa.
Pemilihan anggota legislatif ternyata menggunakan logika berdagang. Untuk mendapatkan keuntungan dari jabatan sebagai anggota legislatif, maka yang bersangkutan harus menyediakan modal. Uang yang tidak sedikit itu digunakan untuk membayar tim sukses, peralatan kampanye, dan juga uang insentif para calon pemilih. Membayar calon pemilih ternyata dianggap sebagai hal biasa. Logika yang mereka gunakan, bahwa apa saja yang mendatangkan keuntungan harus bermodal, termasuk menjadi calon legislatif itu.
Kemarin, saya kedatangan tamu dari kampung. Selain menyampaikan maksud kedatangannya itu, tamu dimaksud mengajak berbicara panjang lebar tentang pelaksanaan pilihan anggota legislatif di kampungnya yang baru saja lewat. Disebutnya, pemilihan itu berjalan lancar. Hanya saja, beberapa caleg yang tidak terpilih disebutnya sangat kasihan, karena sudah habis uang cukup banyak, mereka tidak berhasil duduk di kursi DPRD.
Namun, tamu tersebut berpendapat bahwa, hal itu adalah sebagai resiko perjuangan untuk memperoleh sesuatu yang berharga. Berdagang saja, ------katanya, harus bermodal. Apalagi, berjuang untuk menjadi orang penting dan terpandang, maka menurutnya, harus ditopang oleh modal. Malah, akan menjadi aneh, jika sesuatu yang berharga hanya diperoleh secara gratis.
Tamu tersebut mengatakan bahwa, jangankan untuk menjadi anggota DPRD, sekedar agar dipilih menjadi kepala desa saja harus bermodal hingga ratusan juta rupiah. Ternyata ia juga mampu menyebutkan tentang jumlah uang minimal yang harus dikeluarkan untuk menjadi kepala desa. Katanya, biaya itu tidak akan kurang dari Rp. 300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). Begitu pula untuk mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tingkat II, sedikitnya sama dengan biaya untuk menjadi kepala desa itu.
Untungnya, di pedesaan, orang masih jujur. Masyarakat, terutama di kalangan orang tua, tidak mau menerima uang dari caleg sembarangan. Manakala sudah mendapatkan uang dari seorang caleg, mereka tidak akan mau menerima dari caleg lainnya. Tatkala didatangi seorang caleg, dan sudah terlanjur menerima uang dari caleg sebelumnya, mereka secara jujur akan menolak pemberian itu, dan mengaku secara terus terang tidak akan memilih caleg yang datang kemudian itu. Atas kejujuran itu, menurut informasi tamu tersebut, para caleg di pedesaan tidak akan terlalu banyak mendapatkan pemilih nakal, menerima uang dari mana saja.
Mendengarkan informasi dimaksud, saya terbawa untuk merenungkan beberapa hal. Pertama, demokrasi yang dianggap baik, dipercaya akan menghilangkan perilaku korup, dengan cara pemilihan pejabat politik seperti itu, maka rasanya yang terjadi adalah sebaliknya. Korupsi akan justru meluas. Rupanya, jabatan sudah dianggap sebagai mata pencaharian dan bahkan berdagang. Dengan demikian, tatakala seseorang sudah mengeluarkan modal, maka harus kembali dan bahkan mendapatkan untung. Sementara itu, keuntungan tidak akan didapat kecuali lewat korupsi. Akibatnya, penyimpangan uang negara tidak akan mungkin bisa dicegah.
Kedua, hal lainnya yang sangat mengerikan, jabatan pemerintah dan juga politik bukan lagi dimaknai sebagai lahan pengabdian, dan apalagi perjuangan untuk memakmurkan dan mensejahterakan rakyat, melainkan sudah dijadikan lahan berdagang atau mencari untung dengan segala cara. Hal demikian, tentu menjadi sesuatu yang memprihatinkan dan sekaligus membahayakan. Transaksi di dalam politik sudah dianggap hal biasa. Padahal seharusnya, lebih bersifat pengabdian dan perjuangan.
Manakala kebiasaan yang tidak lazim itu gagal dicegah atau tidak bisa dihentikan, bangsa yang selama ini dikenal menyukai berjuang, berkurban, dan bergotong royong, maka tidak akan lagi tampak bekas-bekasnya. Sebaliknya, yang tumbuh adalah jiwa berebut, saling menjatuhkan, korupsi, dan bahkan juga tumbuh semangat menjadi makelaran. Menurut hemat saya, suasana itu sangat berbahaya. Wallahu a'lam.



