Dalam Islam persoalan bersama seharusnya diselesaikan lewat musyawarah. Implementasinya, manakala persoalan itu hanya menyangkut orang dalam jumlah terbatas, maka bisa diselesaikan oleh mereka yang terlibat dalam persoalan itu. Namun jika persoalan itu menyangkut banyak orang, misalnya dalam satu kota atau kabupaten, provinsi, dan bahkan satu negara, maka tidak mugkin musyawarah itu mengikutkan semua warganya. Itulah kemudian digunakan mekanisme perwakilan.
Persoalannya yang muncul adalah, siapa orang yang ditunjuk untuk mewakili sekian banyak orang itu. Penentuan para wakil rakyat agar dirasakan adil dan disetujui oleh mereka yang diwakili juga tidak mudah. Maka dalam alam demokrasi sebagaimana yang dianut di negara kita ini, adalah ditempuh melalui pemilihan umum. Dalam soal politik, maka telah ada partai politik. Lewat partai politik inilah, maka orang-orang yang diharapkan menjadi wakil rakyat dipilih bersama-sama.
Lagi-lagi untuk memilih partai politik dan apalagi orang yang akan duduk di lembaga perwakilan itu juga tidak mudah. Apalagi, di zaman sekarang ini. Antar partai politik yang jumlahnya cukup banyak terasa hampir-hampir tidak ada bedanya. Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Gerindra, Hanura, PKB, PPP, PKS dan lain-lain, semuanya hampir-hampir tidak ada bedanya. Para pimpinannya sehari-hari kelihatan bertemu. Dan bahkan, pada saat tertentu, misalnya pada waktu sholat hari raya, mereka bersama-sama di masjid atau di lapangan untuk menunaikan sholat idul fitri dan atau sholat idul adha.
Berbeda dengan sekarang, dahulu antar partai politik terdapat perbedaan yang agak mencolok. Terdapat partai politik yang kelihatan jelas nuansa keberagamaannya, seperti NU, Masyumi, PSII, dan semacamnya. Sementara itu, ada juga beberapa partai politik lainnya yang memperjuangkan agama Kristen, Katholik, dan bahkan juga ada yang tidak bersentuhan dengan agama, misalnya, PKI. Hal itu sangat berbeda keadaannya dengan sekarang ini, dilihat dari keberagamaannya, tidak terlalu tampak. Calon Wakil Rakyat dari PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura misalnya, banyak yang aktif di masjid, dan demikian pula, mereka yang berafiliasi ke PPP, PAN, PKB, PBB, dan juga PKS.
Kesulitan memilih partai politik akan bertambah lagi tatkala harus memilih nama calon wakil rakyat dari beberapa alternatif yang ditawarkan. Para pemilih dalam menentukan pilihannya tidak sebatas pada partainya tetapi juga pada nama orangnya. Sehingga, bisa jadi, seorang pemilih akan menentukan pilihan partainya secara berbeda-beda, tergantung siapa nama wakil yang dipilihnya. Misalnya, untuk DPRD, seseorang memilih calon wakilnya dari PBB, dan pilihan itu berbeda untuk calon anggota DPRD tingkat satu, dan juga tingkat pusat. Akhirnya permilih tidak fanatik pada partai, tetapi pada nama calon wakilnya.
Hal demikian itu tampaknya tidak mudah bagi sebagian orang, sekalipun mereka itu dari kalangan masyarakat berpendidikan menengah ke atas. Apalagi, hal itu bagi orang-orang yang sehari-hari tidak terbiasa memegang kertas dan melihat gambar-gambar. Tentu memilih dalam waktu yang sesingkat seperti itu bukan pekerjaan mudah. Oleh karena itu, tampak sekali banyak orang yang kebingungan dalam melakukan pencoblosan itu. Bisa jadi, para pemilih itu asal mencoblos gambar sekenanya.
Kenyataan itu kiranya bisa dijadikan pelajaran bahwa, meraih sesuatu yang ideal tatkala melibatkan banyak orang, ternyata tidak mudah. Sekedar memilih wakil rakyat di tingkat kota, kabupaten, provinsi, dan juga secara nasional, pelaksanaannya bukan menjadi perkara sederhana. Apalagi, hal itu misalnya, tatkala kita ingin memilih perwakilan, dan atau pemimpin tingkat dunia. Tentu, akan lebih sulit lagi. Jika hal itu diterapkan, -----bisa jadi, kompetisi dan bahkan konflik akan selalu terjadi, bukan dalam menyelesaikan persoalan nyata sehari-hari, tetapi untuk mengurus bagaimana memilih perwakilan dan atau pimpinan dalam skala yang amat luas, yaitu tingkat dunia itu.
Pelaksanaan pilihan calon anggota legislatif hari Rabu, tanggal 9 April 2014, pada hari ini, kiranya bisa dijadikan pelajaran betapa beratnya, baik bagi penyelenggaranya maupun juga bagi pemilihnya. Namun, apapun harus dijalankan, agar rakyat merasa memiliki dan ikut ambil bagian dalam penyelenggaraan kehidupan bersama. Sebagaimana disebutkan di muka, bahwa Islam mengajarkan tentang musyawarah. Dalam masyarakat modern seperti sekarang ini, keadaannya semakin majemuk, dan masing-masing pihak harus dilibatkan. Maka, pemilu harus dilakukan, dan sebenarnya hal itu adalah bagian dari implementasi ajaran Islam, bahwa persoalan yang menyangkut kehidupan bersama, ------sekalipun berat, harus diselesaikan lewat musyawarah. Wallahu a'lam.



