Perbincangan Politik : Dari Masjid Pidah Ke Cafe
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Sabtu, 26 April 2014 . in Dosen . 1119 views

Pertama kali yang dibangun oleh Rasulullah ketika berada di Madinah adalah masjid. Tempat suci itu selain digunakan untuk menjalankan shalat berjama'ah, juga difungsikan untuk berbagai kegiatan lainnya, seperti kegiatan pendidikan, membicarakan kegiatan sosial, politik, hukum, pertahanan, dan lain-lain. Dalam sejarahnya, masjid juga difungsikan sebagai kegiatan untuk memecahkan berbagai kegiatan bersama.

Dengan demikian, masjid benar-benar menjadi sarana komunikasi bagi siapapun secara utuh, baik komunikasi dengan Tuhan lewat kegiatan ritual, maupun komunikasi antar sesama manusia untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan. Lewat masjid, maka sekularaisme, dalam arti memisahkan antara kegiatan yang terkait dengan ritual dan kegiatan kehidupan lainnya yang bersifat duniawi tidak terjadi. Urusan agama dan urusan kehidupan pada umumnya menyatu di masjid itu. Atau juga bisa disebut, urusan dunia dan akherat dilihat secara padu. Itulah fungsi masjid yang dibangun oleh Rasulullah.

Pada zaman sekarang ini, bagi umat Islam, keberadaan masjid di mana-mana juga masih dianggap sangat penting. Suatu wilayah yang berpenduduk muslim diangap belum sempurna manakala belum dilengkapi dengan tempat ibadah. Masjid harus ada. Bahkan, oleh karena besarnya semangat membangun masjid, maka jumlah tempat ibadah kadang kala berlebihan. Masjid berhimpit-himpitan dan di antara satu dengan lainnya seolah-olah bersaing. Yakni, bersaing ukurannya, kemegahannya, atau juga berlomba keras-kerasan suaranya.

Namun anehnya, banyaknya jumlah masjid ternyata tidak selalu dibarengi oleh semangat menggunakannya. Setelah masjid selesai dibangun, selang beberapa waktu saja, ternyata semangat mendatangi tempat ibadah itu sudah mulai berkurang, kecuali pada hari-hari tertentu, misalnya untuk melaksanakan shalat jum'at. Pada hari-hari biasa, orang lebih suka menjalankan sholat lima waktu di rumahnya masing-masing. Dengan demikian, seolah-olah masjid menjadi tidak terlalu penting. Tempat ibadah itu seakan-akan hanya sebatas sebagai asesoris belaka.

Sebenarnya, semakin terbatasnya fusngsi masjid seperti digambarkan itu telah melahirkan rasa prihatin dari sementara orang yang sadar akan strategisnya fungsi masjid. Mereka memandang bahwa masjid kehilangan fungsi strategisnya, kecuali sebatas untuk ibadah. Bahkan, sebatas untuk kegiatan ritual pun juga masih terbatas. Banyak orang lebih menyukai shalat di rumah dari pada di masjid. Seolah-olah dengan telah berhasil mendirikan bangunan masjid, maka kewajibannya dianggap cukup. Rupanya belum disadari secara mendalam, bahwa bangunan suci itu seharusnya digunakan untuk mensucikan hati dan pikiran di dalam menjalankan semua aktifitas kehidupan sehari-hari.

Dalam suatu kesempatan, tatkala memperbincangkan fungi masjid yang semakin terbatas itu, ada seseorang yang memiliki pandangan agak kritis. Dia mengkaitkan antara masjid dengan kegiatan politik. Dahulu, pada zaman kehidupan Rasulullah, perbincangan apa saja yang menyangkut kepentingan orang banyak selalu dilaksanakan di masjid, termasuk kegiatan politik. Dengan mengambil dari tempat yang suci itu, diharapkan kegiatanh selalu diwarnai oleh hati dan pikiran-pikiran bersih dari semua orang-orang ikut serta dalam kegiatan itu. Masjid dianggap mampu mewarnai hati dan pikiran setiap orang yang ada di dalamnya.

Namun anehnya, kata seorang yang berpikiran kritis tersebut, di zaman modern seperti sekarang ini, tatkala memperbincangkan banyak hal, termasuk persoalan politik sudah tidak lagi di masjid, seperti di lakukan oleh Rasulullah, tetapi sudah berpindah ke cafe. Akibatnya, kegiatan itu sudah benar-benar profan atau hanya bernuansa keduniaan. Akhirnya, politik bagi umat Islam juga sudah lepas dari nilai-nilai spiritual dan transendental. Bisa dibayangkan, sebutan cafe, tentu tidak ada kaitan apa-apa dengan nilai-nilai keagamaan. Demikian pula, kegiatan yang dilaksanakan di tempat itu, sekalipun dilakukan oleh orang-orang yang mengaku sebagai tokoh Islam, dan bahkan membicarakan tentang umat Islam menjadi tidak akan ada lagi nuansa spiritualitasnya.

Dengan gambaran tersebut, maka fungsi masjid menjadi benar-benar terbatas, yaitu hanya sebatas untuk kegiatan ritual. Sebaliknya pula, kegiatan sosial, termasuk kegiatan politik juga sudah tidak terwarnai oleh hal-hal yang bernilai transendental. Tempat suci berupa masjid yang semestinya juga digunakan untuk membicarakan persoalan bersama, agar dari tempat itu mendapatkan sesuatu yang jernih, suci, atau bahkan hidayah, ternyata ditinggalkan. Mereka lebih suka berbicara politik sambil berkongko-kongko di cafe.

Akibat dari perilaku tersebut, maka partai politik yang dianggap dekat dengan nilai-nilai Islam pun menjadi sama dengan partai politik yang tidak membawa nama Islam. Memperbincangkan kepentingan masyarakat, termasuk politik yang semestinya dilakukan di masjid, yaitu di tempat yang suci, bersih hingga diharapkan membawa berkah, oleh karena dilkukan di tempat yang bernuansa hiburan, maka menjadi tidak ada nuansa spiritualitasnya. Akibatnya keadaannya menjadi seperti sekarang ini, yakni semua orang tahu, partai politik yang menyebut dirinya dekat dengan Islam, atau bahkan memperjuangkan Islam, menjadi tidak terlalu jelas ciri keber-Islamannya. Karena, kegiatan yang semestinya di masjid berpindah ke cofe. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up