RA.Kartini Dan Wanita Sekarang
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Senin, 21 April 2014 . in Dosen . 17328 views

Siapapun di negeri ini telah mengenal, siapa pemilik nama RA Kartini. Pada setiap tahun, tanggal 21 April, pemilik nama ini diperingati. Wanita ini dianggap sebagai penggerak emansipasi kaum wanita di Indonesia. Jasanya dinilai cukup besar bagi kaumnya. Wanita, sebelum mengenal emansipasi, hanya dianggap sebagai konco wingking, tidak punya hak untuk maju, dan atau berkembang. Sekolah saja tidak boleh, apalagi menjadi lurah, camat, bupati, gubernur, dan seterusnya. Mereka harus berdiam di rumah saja atau disebut dengan istilah dipingit.

RA Kartini memperjuangkan kaumnya, agar mereka diberi kebebasan, sehingga bisa bersekolah, menuntut ilmu, dan melakukan peran-peran sosial yang luas. Dalam sejarahnya, perjuangan itu tidak mudah. Pejuanhg emansipasi wanita itu harus berhadapan dengan masyarakat yang sudah terlanjur memiliki pandangan, bahwa wanita tidak sama dengan laki-laki. Perlakuan diskriminatif terhadap wanita itu sudah berlangsung lama, sehingga apa yang terjadi dianggap lazim dan benar.

Perjuangan RA Kartini ternyata berhasil, sekalipun memerlukan waktu lama dan menghadapi banyak tantangan. Terbukti, dari apa yang tampak sekarang ini, wanita sedemikian bebasnya. Sudah tidak ada beda hak-hak wanita dan laki-laki. Wanita boleh menjadi RT, RW, lurah, camat, b upati walikota, gubernur, menteri, direktur bank, rektor, dan bahkan juga menjadi presiden. Tidak terkecuali, pada akhir-akhir ini, kaum wanita juga boleh mencalonkan diri sebagai caleg, dan apa saja lainnya, seperti menjadi tentara, polisi, pilot, dan lain-lain. Tegasnya, tidak ada penghalang apapun bagi wanita untuk melakukan peran-peran sosialnya.

Menghadapi kenyataan ini, tentu kaum wanita menjadi senang. Sekarang ini, wanita menjadi apa atau tidak menjadi apa-apa, tergantung pada dirinya sendiri. Bagi yang bercita-cita tinggi, berusaha keras, memiliki kepercayaan diri, optimisme, dan seterusnya, mereka akan sukses. Kaum wanita bisa bersaing dengan siapapun, termasuk dengan kaum laki-laki di mana dan kapan saja. Mereka secara terbuka dimungkinkan memasuki arena persaingan di hampir semua bidang kehidupan. Wanita, sebagaimana juga laki-laki, memiliki kebebasan yang luar biasa.

Bahkan atas kebebasannya itu, wanita juga bekerja di luar rumah. Wanita tidak lagi hanya mengerjakan pekerjaan domestik di lingkungan keluarga, seperti memasak, mengasuh anak, dan sejenisnya. Bahkan, bisa disebut, kebebasan itu sudah kebablasan. Kaum wanita tidak saja boleh bekerja di kantor, di pabrik, atau perusahaan, tetapi bahkan banyak yang bekerja sebagai TKI di luar negeri. Lapangan pekerjaan terakhir ini tentu mengundang keprihatinan. Seorang isteri, dengan alasan ingin mendapatkan tambahan rezki, ia harus meninggalkan suaminya, anak-anaknya, pergi mencari kerja hingga ke luar negeri. Sayangnya, pekerjaan yang didapat, oleh karena keterbatasan latar bekalang pendidikan dan ketrampilan yang dimiliki, hanya sebagai pembantu rumah tangga dengan upah murah.

Maka artinya, kebebasan yang diperoleh kaum wanita tidak serta merta mengantarkan hidup mereka menjadi lebih bermartabat. Ternyata, kebebasan itu seharusnya disempurnakan dengan kekuatan lain, seperti pendidikan, ketrampilan, dan sudah barang tentu, adalah perilaku, watak, atau akhlak mulia. Siapapun, dan tidak terkecuali kaum wanita, manakala bekal yang dimaksudkan itu tidak dimiliki, maka menghadapi hidup yang penuh tantangan dan kompetisi yang dahsyat seperti sekarang ini akan tergilas oleh zaman. Siapapun harus membekali diri dengan kekuatan sebagaimana disebutkan itu.

Maka sebenarnya, perjuangan kaum wanita hingga sekarang ini masih belum selesai. Manakala di masa hidupnya RA Kartini, wanita harus berjuang melawan kekuatan tradisi yang serba membatasi, yaitu yang bersifat eksternal, maka pada saat sekarang ini, wanita harus berani melawan hal-hal yang bersifat internal, yaitu dirinya sendiri. Jiwa tidak mau maju, pesimisme, menerima apa adanya, serba ingin tergantung, dan seterusnya, harus dibuang jauh-jauh. Demikian pula sebaliknya, sikap berlebihan, hingga melampaui batas-batas kodrat sebagai seorang wanita harus mampu mengendalikannya sendiri. Sebab, apapun yang berlebihan, apalagi dilakukan oleh kaum wanita, akan menjadi tidak pantas, merugikan, dan bahkan beresiko akan menghancurkan kehormatan dirinya sendiri.

Betapapun wanita tetap seorang wanita, mereka memiliki peran-peran sebagaimana kodratnya sebagai wanita yang tidak bisa dilakukan oleh laki-laki. Peran yang dimaksudkan itu harus dijaga sebaik-baiknya. Contoh kecil, misalnya adalah terkait dengan pengasuhan dan pendidikan anak-anaknya. Jangan dikira peran itu tidak penting. Anak-anak yang tidak mendapatkan pengasuhan dan kasih sayang ibu, sangat mungkin akan tumbuh menjadi generasi yang tidak sebagaimana diharapkan. Jika demikian itu yang terjadi, maka semua akibat negatifnya akan ditanggung oleh semua.

Oleh karena itu, manakala persoalan dan atau pilihan tersebut dipikirkan secara saksama dan mendalam, maka peran-peran wanita di alam kebebasan seperti sekarang ini justru semakin tidak mudah. Akan tetapi, betapa rumit, pelik, dan sulitnya pilihan itu, maka wanita Indonesia harus sukses atau berhasil maksimal sebagaimana yang dicita-citakan oleh RA Kartni yang sebenarnya. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up