GEMA-Demi tertibnya birokrasi, seluruh pegawai instansi di bawah lingkungan Kementerian Agama diharuskan mengisi analisis jabatan dan analisis beban kerja. Karenanya, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) mengadakan sosialisasi pengisian uraian tugas dosen dan pegawai.
Baik itu yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan non-PNS (21-30/5). Kewajiban ini tidak terbatas bagi yang bekerja di fakultas saja, tetapi juga di setiap unit, pascasarjana, rektorat, dan lembaga di UIN Maliki.
Di hari pertama, giliran dosen dan instruktur bahasa di Pusat Pengembangan Bahasa. Sosialisasi dipimpin langsung oleh Rosihan Aslihuddin dan Alfin Mustikawan. Di awal penjelasannya, Alfin dengan tegas memperingatkan peserta untuk tidak ngawur dalam melengkapi form. “Semua yang anda tulis harus dibuktikan,” imbuhnya tegas.
Secara gamblang, ia menjelaskan ada tiga inti dalam uraian tugas. “What yang mencakup inti tugas, how untuk setiap tahapan inti tugas, dan why yang berisi tujuan pelaksanaan tugas,” jelasnya.
Di akhir penjelasan, tim LPM juga memberi tenggat waktu untuk mengumpulkan SOP (Standart Operating Procedure) seminggu setelah sosialisasi. Pihak LPM pun membuka konsultasi jika ada hal yang tidak dipahami dalam pengisian SOP tersebut. (nd)



