Akhir-akhir ini terasa sekali , ujian nasional dianggap sebagai sesuatu yang mengkhawatirkan dan bahkan menakutkan. Kegiatan itu bukannya diharap-harapkan datangnya, tetapi justru sebaliknya. Kalau sekiranya bisa menghindar, maka banyak orang menghindari ujian itu. Ujian nasional bukan menjadi sesuatu yang dinanti dan diharapkan datangnya. Padahal, ujian adalah sesuatu yang biasa, hal rutin, dan harus diikuti bagi siapapun yang ingin dinyatakan lulus.
Persoalannya adalah kenapa banyak pihak merasa takut. Padahal setiap tahun hampir semua siswa yang mengikuti ujian, hingga di atas 90 %, mereka lulus. Dan bahkan bagi yang belum lulus masih ada pintu lagi untuk menjadi lulus, yaitu lewat ujian paket A, paket B, dan atau paket C. Penambahan kesempatan ujian itu dimaksudkan agar para siswa yang semula tidak lulus menjadi lulus. Jika demikian itu halnya, lalu apa yang ditakuti dan siapa sebenarnya yang harus takut itu.
Saya kadang menduga-duga, jangan-jangan yang merasa takut itu bukan siswanya, tetapi justru orang tuanya, gurunya, kepala sekolah, pemerintah daerahnya, dan bahkan Pak Menterinya. Orang tua merasa khawatir atau bahkan takut anaknya tidak lulus, oleh karena kalau hal itu benar-benar terjadi mereka malu dengan teman, saudara, atau tetangganya. Guru dan kepala sekolah/madrasah menghendaki agar siswanya lulus semua, agar sekolah dan atau madrasahnya disebut hebat, bermutu, dan membanggakan. Mereka tidak mau disebut gagal, karena siswanya tidak lulus ujian nasional.
Perasaan yang sama dialami oleh pemerintah daerah. Mereka ingin daerahnya disebut hebat. Sedangkan sebagai salah satu pertanda kehebatan itu, di antaranya, adalah sekolah yang berada di daerah yang dipimpinnya disebut maju, vaforit, dan unggul. Rupanya Pak Menteri juga tidak ketinggalan dari kekhawatiran terhadap pelaksaaan ujian nasional itu. Beliau khawatir, soal ujiannya bocor, pelaksanaan ujiannya tidak tertib, dan sejenisnya. Sehingga, urusan ujian nasional yang sebenarnya hanya masuk wilayah teknis itu dimasuki terlalu mendalam. Akhirnya, seorang siswa saja berkirim surat ke menteri, memprotes tingkat kesulitan soal ujian.
Akhirnya, ujian nasional pada setiap tahun menjadikan banyak pihak, atau bahkan semua pihak, merasa khawatir, takut, dan kebingungan sendiri. Aneh, sesuatu yang rutin harus menyita perhatian, energy, dan beban psikis yang berlebihan. Pertanyaannya adalah, apakah tidak mungkin sesuatu yang bersifat rutin itu tidak terlalu dibesar-besarkan. Ujian nasional dibuat menjadi sesuatu hal yang biasa, bahkan menjadi kegiatan yang ditunggu-tunggu, oleh karena menyenangkan.
Alangkah baiknya, jika ujian nasional dibikin bagaikan pertandingan olah raga. Berbagai cabang olah raga, seperti silat, gulat, atau juga bertinju, sekalipun para pemainnya beresiko amat tinggi dan amat membahayakan, tetapi kesempatan itu justru dinanti-nantikan. Para pemegang sabuk juara malah mencari musuh yang lebih hebat. Dan, begitu pula, para penantangnya, akan menunggu-nunggu kesempatan, yaitu kapan berpeluang bertarung dengan juara yang disebut hebat dan tidak terkalahkan itu.
Orang-orang yang berada di sekitar petunju, pesilat dan pegulat, tidak ada yang khawatir, jagonya akan kalah. Semuanya percaya bahwa idolanya akan menang. Orang tua mereka, pelatih, sponsor, dan bahkan suporternya memberi semangat agar bertarung maksimal, sportif, dan mencurahkan semua kekuatannya untuk merebut kemenangan. Akhirnya, pemain olah raga itu memiliki kepercayaan diri, dan bermental juara. Bandingkan umpama saja sebaliknya, semua pihak khawatir, ragu, dan bahkan takut kalah, maka yang tumbuh di kalangan pemain adalah mental memble, mental kalah, dan pemain itu akan menjadi pengecut. Untungnya, semua orang yang berada di sekitar juara dan atau calon juara dimaksud memberi support secara benar.
Dalam pelaksanaan ujian nasional, semestinya pada setiap siswa dibangun mental juara. Mereka tidak perlu ditakut-takuti atau diajak khawatir tidak lulus, diberi tahu soalnya sulit, disuruh mengikuti les tambahan, kursus, latihan menjawab soal, dan seterusnya. Mestinya diyakinkan, bahwa mereka akan lulus. Diberi tahu, bahwa setiap ujian nasional, semua pesertanya hampir semua lulus. Hati mereka dibesarkan, bahwa sekolahnya adalah hebat. Kehebatan itu terletak pada kerja keras, tekun, dan kejujuran yang selama itu dikembangkan.
Selai itu, para siswa perlu diyakinkan, bahwa puncak tujuan pendidikan bukan pada ujian nasional, melainkan lebih dari itu, adalah bagaimana para siswa menjadi semakin cerdas, jujur, berani, percaya diri, bertanggung jawab, mencintai ilmu, dan seterusnya. Nilai-nilai yang disebutkan itu jauh lebih tinggi dibanding dari sekedar hasil ujian nasional, yang sudah hampir pasti lulusnya. Oleh karena itu, ujian yang diselenggarakan oleh pemerintah pusat itu tidak perlu ditakuti. Para siswa hanya boleh takut manakala belum memiliki sifat jujur, berani, dan belum mencintai orang tua, guru, dan ilmu pengetahuan.
Dengan demikian itu, ujian nasional menjadi menyenangkan. Syaratnya, di lingkungan para siswa tidak ada yang resah, khawatir, ragu, dan takut tidak lulus. Demikian pula, orang tua, para guru, kepala sekolah, dan juga pemerintah daerahnya. Termasuk Pak Menteri, juga tidak perlu ikut khawatir soalnya dibocorkan orang, pengawasnya tidak jujur. Kepala sekolah dan juga guru selama ini dipercaya mengajar, maka seharusnya mereka juga dipercaya hanya sekedar melaksakan ujian. Di lembaga pendidikan seharusnya dibangun suasana saling mempercayai. Kepala sekolah atau madrasah dan guru-gurunya harus diberi kepercayaan agar para muridnya bangga bahwa kepala sekolah dan para gurunya sangat jujur, termasuk di hadapan Pak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Suasana saling mempercayai itu harganya mahal dan menyenangkan. Biasanya orang yang dipercaya akan selalu menjaga kepercayaan yang diberikannya itu. Dan, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, yang perlu dibangun adalah mindset bagi semuanya. Ujian nasional, -------ketika masih harus dipertahankan, maka di antara semua pihak harus dibangun saling percaya, menganggap bahwa ujian adalah hal biasa, tidak perlu ada sesuatu yang dikhawatirkan, diresahkan, dan apalagi ditakutkan. Di tengah-tengah para siswa harus dibangun mental juara, mental sukses, percaya pada diri sendiri, kebanggaan bahwa telah mampu berbuat jujur, obyektif, dan mencintai ilmu pengetahuan.
Para siswa yang akan mengikuti ujian nasional perlu dibekali mental, sebagaimana mental petinju, pesilat, dan juga pegulat profesional. Tidak ada bagi mereka yang dikhawatirkan, digelisahkan, dan juga ditakuti. Semuanya harus dijalani secara maksimal dan sportif. Dengan begitu maka ujian nasional akan menjadi sesuatu yang ditunggu dan diharapkan kedatangannya, dan bukan sebaliknya. Apalagi, sekolah sebenarnya bukan merupakan tempat persemaian rasa gelisah, khawatir, dan ketakutan, tetapi adalah justru hendaknya dijadikan wahana untuk menumbuhkan rasa percaya diri, berani, bertanggung jawab, jujur, memiliki jiwa professional, dan mencintai ilmu pengetahuan. Wallahu a'lam



