Sebenarnya saya ingin menyimpan tentang apa yang sebenarnya saya ketahui tentang sebab-sebab terjadinya kemelut terkait pembelian tanah untuk kampus II UIN Malang di Junrejo, kota Batu. Apa yang selama ini saya ketahui tidak saya kemukakan secara gamblang, agar tidak terjadi gesekan di antara kelompok yang ada. Selama ini saya tidak menyukai permusuhan atau konflik. Bilamana itu terjadi, menurut hemat saya, selain akan memperlemah posisi umat, juga bukan merupakan pembelajaran yang baik.
Kira-kira tiga tahun yang lalu, sebagaimana biasanya, dilaksanaan pemilihan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa. Paling tidak ada dua kekuatan yang bersaing untuk memperebutkan posisi penting di organisasi intra kampus itu. Dilihat dari kuantitasnya di antara keduanya tidak seimbang. Gambaran seperti itu memang sudah terjadi sejak dulu, yang hal itu mungkin dipengaruhi oleh sosio kultural masyarakat Jawa Timur.
Jumlah masing-masing anggota yang tidak seimbang itu menjadikan kepengurusan organisasi kemahasiswaan intra kampus selalu didominasi oleh organisasi ekstra yang didukung oleh mayoritas mahasiswa. Namun pada pemilihan BEM tiga tahun yang lalu, rupanya kelompok minoritas memiliki tekad untuk memenangkan pemilihan. Saya tidak ikut-ikut dalam proses pemilihan organisasi intra kampus itu, oleh karena sudah ditangani oleh wakil rektor III dan wakil dekan III. Saya sebagai rektor biasanya hanya menerima laporan dari pejabat kemahasiswaan dan kemudian menerbitkan SK kepengurusan berdasar hasil pemilihan yang telah dilakukan.
Saya masih ingat tentang peristiwa itu, bahwa sebelum saya menetapkan keputusan tentang kepengurusan itu, kelompok mahasiswa minoritas mengajukan protes, meminta agar pemilihan diulang. Protes itu diajukan atas dasar anggapan bahwa, mahasiswa yang berjumlah mayoritas melakukan penyimpangan, yaitu masih memasang tanda gambar tokohnya sebagai bagian dari kampanye, sekalipun sudah masuk minggu tenang. Adanya tuduhan penyimpangan itu, saya meminta diteliti, ternyata kelompok mayoritas sendiri tidak ada yang mengaku telah memasang gambar dimaksud.
Agar dirasakan adil, saya memanggil pengurus mahasiswa yang tidak terlalu banyak pengikutnya itu. Saya menanyakan kepada mereka, umpama pemilihan yang lalu dibatalkan dan kemudian saya perintahkan untuk dilakukan pemilihan ulang, apakah akan mengubah keadaan, misalnya kelompok minoritas menjadi menang. Pertanyaan saya itu dijawab bahwa, andaikan diulang, mereka yang menghadap saya itu menyatakan pasti menang. Mendengar jawaban itu, saya kaget, lalu menanyakan, logika apa yang digunakan hingga terlalu percaya akan menang itu. Ternyata dijawab secara sederhana, bahwa oleh karena kelompok mayoritas sudah melakukan kesalahan, maka tidak boleh lagi ikut pemilihan. Dan, jika demikian, maka kemenangan pasti akan berada pada pihaknya.
Mendengar jawaban seperti itu, maka saya justru segera menetapkan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan. Memenuhi perdebatan dan juga protes yang tidak ada ujung pangkalnya itu, menurut hemat saya, hanya akan membuang-buang tenaga dan waktu. Saya hanya meminta agar semua kelompok di kampus ini diakomodasi, sebab perguruan tinggi Islam ini adalah merupakan rumah dari berbagai kelompok atau elemen yang ada. Saya selalu mengatakan, jangan sampai ada orang yang merasa dipinggirkan di kampus ini.
Rupanya peristiwa tersebut menumbuhkan rasa tidak puas para aktifis yang memang sudah lama belum berkesempatan menduduki posisi strategis di organisasi intra kampus. Oleh karena itu, setelah pengurus BEM ditetapkan, kelompok minoritas ini mulai mengadakan aksi demo dengan berbagai alasan yang dianggap tepat. Pertama kali, mereka menuntut agar SPP diturunkan. Selaku rektor, ------ketika itu, saya menjawab bahwa penetapan besarnya SPP bukan berada di tangan rektor, melainkan oleh Menteri Agama dan disyahkan oleh Menteri Keuangan. Rupanya keterangan saya itu, setelah mereka membaca sendiri peraturannya, bisa menerima.
Gagal menjatuhkan saya lewat isu SPP., kemudian beralih melapor ke Kejaksaan Negeri Malang, bahwa saya telah melakukan korupsi pembangunan masjid kampus. Tentu tuduhan itu tidak relevan, oleh karena pembangunan masjid bukan dibiayai oleh pemerintah melainkan dari sumbangan seseorang, dan sumbangan itu berupa fisik masjid, bukan berupa uang. Tidak berhasil mencari kesalahan dari pembangunan masjid, mereka mencari kesalahan saya dari pembelian tanah untuk kampus II UIN di Batu, Malang. Mereka merasa menemukan kesalahan itu dan akhirnya melaporkannya ke Kejaksanaan Negeri Malang.
Rupanya kejaksaan, atas laporan mahasiswa dimaksudkan itu, sesuai kewenangannya berusaha menindak-lanjuti, sekalipun tidak mudah. Setelah lewat waktu yang lama, dalam penyelidikan itu ternyata menemukan aspek-asperk teknis yang dianggap menyimpang hingga beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka. Terakhir, pada tanggal 8 Mei 2014, tatkala sedang di Bandung, saya dikabari, bahwa termasuk yang menjadi tersangka itu. Semoga penjelasan ini berhasil membuka tabir, mengapa persoalan tanah yang akan digunakan untuk pembangunan kampus II menjadi isu berkepanjangan, dan bukannya mereka bersama-sama bersatu, menyatukan langkah, dan bekerja keras mencari dana untuk merealisasikan kampus yang rencananya akan menelan beaya sebesar Rp. 1.650.000.000.000,-(satu triliyun enam ratus lima puluh milyard) rupiah itu. Wallahu a'lam



