Ketiganya, yaitu pemimpin, pejabat, dan penguasa, rasa-rasanya berbeda, atau paling tidak, bisa dibedakan. Manakala ada rombongan datang di suatu tempat dan berpakaian dinas, apalagi diantar oleh pengawal, orang mengatakan bahwa itu adalah rombongan pejabat. Bisa saja rombongan yang dimaksudkan itu pejabat tingkat kota, propinsi atau pejabat tingkat pusat. Belum tentu pejabat itu dirasakan sebagai pemimpinnya, atau mungkin juga sebaliknya, sebagai penguasa.
Disebut sebagai pejabat, manakala seseorang tatkala menduduki posisinya itu bersifat formal, diangkat berdasar surat keputusan yang ditanda-tangani oleh pejabat yang berwenang, dalam masa tertentu, dan juga menyandang kewenangan tertentu. Seorang wali kota, bupati, gubernur, menteri, hingga presiden biasa dikategorikan sebagai pejabat, ialah pejabat pemerintah. Mereka itu bertugas menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan kewenangannya.
Seorang pejabat biasanya juga disebut sebagai penguasa. Mereka itu memiliki kewenangan tertentu untuk memaksa orang lain yang dikuasainya melakukan atau tidak melakukan tindakan tertentu. Seorang penguasa menganggap dirinya sah-sah saja memerintah orang lain untuk memenuhi kemauannya sepanjang sesuai dengan aturan yang ada. Kewenangan untuk memaksa itulah, maka menjadikan penguasa tidak selalu disukai oleh mereka yang harus loyal dan atau taat kepadanya.
Berbeda dengan pejabat dan penguasa adalah pemimpin. Seorang pemimpin tidak selalu bersifat formal, dalam batas waktu tertentu, bidang tertentu, dan pengikut tertentu. Kepemimpinan biasanya diakui oleh mereka yang merasa menjadi pengikut. Oleh karena itu, ada istilah pemimpin formal dan ada pula yang informal. Pemimpin formal, sebagaimana pejabat, dan atau penguasa, diangkat secara formal. Disebut pemimpin formal, oleh karena posisinya berdasar pada dua orientasi sekaligus, yaitu nuansa formal dan non formal itu.
Seorang kepala daerah misalnya, ia adalah tergolong pejabat. Tetapi dalam menjalankan tugas-tugasnya terasa memiliki jiwa kepemimpinan. Seorang pemimpin biasanya memiliki jiwa guru, jiwa pamong, pengasuh, dan sejenisnya. Berbeda dengan penguasa atau pejabat yang hanya berorientasi untuk menjalankan tugasnya yang bersifat formal, maka pemimpin selalu mengarahkan, membesarkan, menunjukkan arah, menghilangkan rintangan atau pengganggu, memperkuat, menjadi mampu, mempromosikan, dan bahkan menumbuhkan rasa cinta terhadap pekerjaannya. Sebagaimana pendidik, pemimpn merasa senang manakala semua yang dipimpinnya menjadi lebih maju dan berprestasi.
Sebagaimana jiwa, orientasi, dan tugasnya seperti itu, seorang pejabat yang sekaligus juga merasa menjadi pemimpin, maka selalu mengambil posisi dekat dengan mereka yang dipimpinnya. Antara pemimpin dan yang dipimpin biasanya tidak ada jarak. Hubungan di antara keduanya adalah bersifat humanis atau manusiwi. Orientasinya tidak saja yang bersifat formal, atau atas dasar aturan, ketentuan atau bahkan undang-undang, melainkan nilai-nilai kemanusiaan itu. Namun, tidak berarti bahwa aturan atau undang-undang tidak penting, semua adalah perlu, tetapi nilai-nilai kemanusiaan lebih dikedepankan dari sekedar menjalankan aturan yang bersifat formal.
Bagi pemimpin yang sekaligus sebagai pejabat, akan memposisikan peraturan atau undang-undang sebatas alat, sarana, piranti, atau tool. Semua itu diperlukan untuk meraih tujuan kepemimpinannya. Tujuan akhirnya bukan sekedar membuat aturan berjalan, melainkan target atau nilai-nilai mulia yang dicita-citakan tercapai. Nilai-nilai yang dimaksudkan itu misalnya keadilan, kemakmuran, kedamaian dan kesejahteraan. Pemimpin dimaksud lebih memilih tujuannya tercapai dibanding hanya sekedar menjalankan aturan atau undang-undang. Seorang yang berjiwa pemimpin akan berpikir, bahwa untuk apa menjalankan aturan secara ketat dan kaku, manakala dengan kebijakan itu, tujuan akhir yang ingin diraih justru semakin menjauh.
Seorang pemimpin, tidak cukup hanya mendasarkan pada ilmu dan kecerdasan otaknya, melainkan harus memiliki kearifan yang tinggi. Hal-hal yang bersifat obyektif dan subyektif, tetap dianggap perlu dipertimbangkan, tetapi di atas itu semua masih ada sesuatu, yaitu apa yang disebut hikmah atau kearifan yang justru lebih penting diperhatikan. Pemimpin tidak cukup hanya berkemampuan melihat masa lalu dan sekarang, melainkan adalah berkemampuan melihat jauh ke depan. Selain itu, pemimpin yang arif, adalah seseorang yang tidak hanya mampu melihat yang tampak, atau yang dhahir, melainkan juga sanggup menangkap sesuatu yang tidak tampak atau aspek batinnya. Pemimpin yang demikian itu biasanya dekat dengan rakyat atau orang-orang yang dipimpinnya.
Bangsa Indonesia sekarang ini sedang menghadapi pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Juli 2014. Sebagai sebuah negara yang menganut system demokrasi, rakyat dipersilahkan memilih calon presiden dan wakil presidennya secara bebas. Pemilihan itu juga dilaksanakan secara langsung, dan rahasia. Pasangan calon mana saja boleh dipilih, apakah memilih pasangan yang tampaknya hanya akan menjadi pejabat, penguasa, atau pejabat dan sekaligus pemimpin. Sebelum pemilihan berlangsung, dalam suasana kampanye seperti sekarang ini, banyak orang berusaha mempengaruhi, agar memilih calon pasangan tertentu. Akan tetapi, tatkala di dalam bilik pencoblosan nanti, maka hanya dirinya sendiri yang tahu. Tentu, siapapun diharapkan memilih calon terbaik, misalnya calon presiden dan wakil presiden yang mampu, tidak saja melakukan peran sebagai pejabat, tetapi sekaligus juga sebagai pemimpin. Wallahu a'lam.



