Banyak orang menuntut dilakukan perubahan, agar keadaannya menjadi lebih baik, lebih berkualitas, semakin dinamis, lebih adil, dan lebih maju. Namun demikian, tuntan itu ternyata tidak selalu mendapatkan respon positif. Tatkala akan dilakukan perubahan, ada saja orang yang ragu, tidak segera percaya akan konsep yang ditawarkan, khawatir tidak akan memperoleh keuntungan atas perubahan itu, tidak percaya terhadap pembawa perubahan, dan masih banyak lagi alasan lainnya.
Perubahan juga menghadapi orang-orang yang tidak menyukai perubahan. Di mana-mana ada saja orang lebih menyenangi ketenangan, kepastian, keadaan stabil, atau kemapanan. Orang-orang yang merasa dirinya teruntungkan dengan keadaan yang sudah ada, maka perubahan dianggap sebagai ancaman. Mereka khawatir dengan perubahan itu justru akan mengancam posisinya yang sudah dianggap menguntungkan. Orang seperti ini, tidak selalu menyenangi perubahan dan bahkan kemajuan sekalipun, manakala hal yang dianggap lebih baik itu tidak menguntungkan dirinya.
Dalam kehidupan bersama, sebenarnya tidak semua orang menghendaki kemajuan dan atau perubahan, tetapi yang pasti bahwa, semua orang menghendaki keberuntungan. Oleh karena itu ada saja suara hati yang mengatakan bahwa, boleh maju atau berubah, asalkan mereka tetap beruntung. Atau sebaliknya, mereka lebih memilih tidak maju asalkan masih tetap mendapatkan keuntungan dari pada berubah dan maju tetapi tidak memperoleh apa-apa, bahkan terancam akan kehilangan sesuatu yang disenanginya.
Enam belas tahun yang lalu, saya melakukan perubahan, yaitu mengubah Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malang menjadi bentuk universitas. Usaha itu memakan waktu cukup lama. Sejak mengajukan usulan ke kementerian agama hingga disetujui dan berhasil keluar SK Presiden sebagai penetapan perubahan itu memerlukan waktu tidak kurang dari enam tahun. Usulan itu, saya ajukan sejak awal memimpin STAIN Malang, yakni pada tahun 1998 dan baru disetujui, dengan terbit SK Presiden pada tanggal 21 Juni 2004.
Selama enam tahun mengurus legalitas perubahan, selalu menghadapi tantangan yang tidak mudah diselesaikan, baik yang datang dari dalam sendiri maupun dari luar. Tidak semua orang segera menyetujui atas usulan perubahan itu. Alasan yang dikemukakan, misalnya, bahwa perubahan itu tidak akan mungkin terjadi, karena daya dukung atau keadaan STAIN Malang masih amat sederhana. STAIN Malang pada waktu itu belum sebanding dengan IAIN Jakarta, IAIN Yogyakarta, dan bahkan dengan induknya sendiri, yaitu IAIN Surabaya. Selain itu, ide seperti juga belum muncul di kalangan PTAIN, sehingga masih dianggap aneh atau mengada-ada, apalagi dilakukan oleh sebuah sekolah tinggi yang berukuran amat kecil, semisal STAIN Malang.
Kementerian agama sendiri, pada waktu itu, belum mewacanakan atas perubahan kelembagaan itu. Manakala sesekali muncul, sifatnya baru wacana dan belum mendapatkan respon berarti. Jangankan mengubah menjadi universitas, sekedar usul membuka program studi umum, semisal pendidikan Bahasa Inggris, Pendidikan Biologi, Pendidikan Fisika, dan sejenisnya di lingkungan PTAIN, segera direspon negatif. Mereka menganggap bahwa pendidikan itu berada di luar tupoksi kementerian agama. Manakala PTAIN membuka program itu, dianggap mengerjakan pekerjaan kementerian lain. Tugas kementerian agama dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi hanya sebatas pendidikan ushuluddin, syari'ah, dakwah, adab, dan tarbiyah.
Sebagai Ketua STAIN Malang, pada setiap pertemuan nasional di Jakarta, saya selalu mengajukan pandangan bahwa Islam sebenarnya lebih luas dari sekedar agama. Agama hanya mengurus persoalan di sekitar ritual, seperti misalnya berdoa, mengurus kelahiran, pernikahan, merawat janazah, haji, tempat ibadah, dan sejenisnya. Manakala hanya sebatas itu yang diurus, maka benar, kementerian agama cukup memiliki fakultas syari'ah, ushuluddin, dakwah, tarbiyah dan adab. Namun hal itu jauh berbeda, tatkala lembaga pendidikan tinggi itu disebut sebagai pendidikan Islam. Islam tidak saja mengurus kegiatan ritual, melainkan mencakup semua aspek kehidupan, baik terkait dengan ilmu, kualitas manusia, keadilan, pengembangan teknologi, profesionalitas, dan tentu ritual itu sendiri.
Pada setiap kesempatan, pandangan tersebut selalu saya kemukakan, dan juga selalu memperoleh respon yang tidak menggembirakan. Bahkan kemudian, sejak tahun 1998, proposal perubahan STAIN ke UIN, saya ajukan ke kementerian agama dan kemudian disusul oleh IAIN Jakarta. Melalui perjuangan yang cukup lama dan sangat melelahkan, ternyata pada tahun 2002 usulan dari kedua PTAIN, yaitu IAIN Jakarta dan STAIN Malang, hanya disetujui satu, ialah IAIN Jakarta menjadi UIN Jakarta. Saya yang sejak lama menyuarakan perubahan itu malah justru gagal, dan baru berhasil dua tahun kemudian, setelah keluar SK Presiden pada tanggal 21 Juni 2004. Itulah sebabnya, pada setiap tanggal tersebut dicatat sebagai hari ulang tahun UIN Malang.
Beban dan bahkan resiko untuk melakukan perubahan kelembagaan pada waktu itu cukup banyak dan berat. Jangankan mengubah STAIN menjadi Universitas, sedangkan IAIN ke UIN saja juga belum ada. Maka usul perubahan yang saya ajukan, oleh teman-teman dianggap aneh, hingga mereka memberi sebutan yang kurang mengenakkan, misalnya sebagai orang yang tidak mengerti, terlalu ambisius, dan bahkan mengatakan seperti orang gila. Namun demi keberhasilan niat itu, apa saja saya lakukan. Termasuk, tatkala harus mendapatkan tanda-tangan Presiden. Melalui bantuan Pak Hasyim Muzadi, saya sendiri menghadap Ibu Megawati Soekarno Putri pada kunjungan pembinaan kader partai ke Malang, untuk memohon agar SK Presiden segera ditanda-tangani.
Hingga sekarang masih ingat, dengan mengenakan jaket PDIP yang baru saja saya beli, saya mengemukakan maksud saya menghadap beliau. Ternyata sebagai Presiden, Ibu Megawati Soekarno Putri merespon usulan itu dengan baik. Pada saat itu pula, beliau memerintah Sekjennya, yakni Pak Pramono Anung, agar segera menyelesaikan, dan ternyata tidak lama kemudian, SK penetapan perubahan STAIN menjadi UIN Malang ditanda tangani.
Atas keberhasilan itu, banyak orang bergembira, terkejut, dan bahkan ada yang hampir tidak percaya. Kejadian penting itu, dihitung dari sekarang sudah genap 10 tahun. STAIN Malang, yang pada waktu itu masih berukuran sangat kecil, lewat SK Presiden RI, berubah menjadi UIN Malang. Sekarang kampus ini, kata orang, sudah menjadi besar, banyak dosennya yang bergelar doktor, sebagian mereka pernah menunaikan ibadah haji, berhasil menulis buku dan hasil penelitian, terkenal dan diakui oleh kalangan luas, dan berbagai prestasi lainnya. Namun, seperti saya tulis di muka, semua itu adalah merupakan hasil perjuangan yang menuntut resiko, kerja keras, amanah, keikhlasan, dan kemampuan memilih strategi yang tepat. Oleh karena itu, manakala kebesaran itu tetap ingin dirasakan, maka tradisi berjuang dan sekaligus kesediaan berkorban itu harus dipelihara dan dilanjutkan. Wallahu a'lam.



