UIN Maliki Harus Tetap Solid
Abadi Wijaya Senin, 2 Juni 2014 . in Berita . 1228 views
242_pengarahan.jpg

GEMA-Upaya UIN Maliki menuju kampus terbaik dunia bukanlah hal yang mudah dilakukan, kendati demikian banyak cobaan dan rintangan yang menghadang. Salah satunya yang saat ini lagi santer yaitu persoalan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk pengembangan kampus II UIN Maliki yang terletak di kawasan desa Telekung, Junrejo, Batu.

Sejumlah LSM melaporkan dugaan pemarkupan pengadaan lahan seluas 100 hektare tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Malang. Sejak kasus dugaan penggelembungan harga tanah itu ditangani Kejari, banyak panitia pengadaan lahan dan sejumlah perangkat desa dimintai keterangan. Hingga berita ini dikorankan, proses pengumpulan bukti terus dilakukan oleh Kejari Malang yang diketuai Munasim tersebut.

Melihat kondisi tersebut, Rektor UIN Maliki Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo meminta dalam rapat bersama seluruh karyawan UIN Maliki untuk senantiasa tidak menyebarkan isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Baik yang tersebar di media cetak maupun media elektronik misalnya saja di jejaring soasial yang dewasa ini kian memanas dan tidak bisa dipertanggung jawabkan (2/6).

Sebagai karyawan UIN Maliki yang baik, kata dia, sudah sepatutnya untuk saling menjaga keutuhan dan kesolidan kampus yang kita cintai ini (UIN Maliki). Jangan sampai karyawan UIN Maliki baik di tingkatan dosen maupun bagian administrasi ini ikut-ikutan terjebak dalam isu yang tidak jelas, apalagi hingga menjelek-jelekkan kampus yang kita cintai ini. “Saya berkeyakinan bahwa panitia pengadaan lahan yang diisukan sebagai koruptor itu sama sekali tidak benar dan tidak bisa dibuktikan. Pasalnya panitia tidak pernah memegang uang sepeserpun semua pencairan sifatnya LS (langsung) dari KPPN,” ungkapnya tegas.

Kalaupun ada dugaan korupsi, tambahnya, tidak lain itu hanya ada kesalah pahaman saja, pasalnya sampai saat ini bukti kongrit dugaan panitia menerima uang pengadaan lahan tersebut belum bisa dibuktikan. “Jadi saya mohon kita saling menjaga keutuhan kampus ini, jangan beri beban tambahan bagi mereka yang dipermasalahkan oleh Kejari,” ajaknya.

Sementara itu, hal senada juga disampaikan Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum Dr. H. Sugeng Listyo Prabowo bahwa sudah sepantasnya menjadi kewajiban bagi dosen, karyawan dan mahasiswa UIN Maliki untuk senantiasa menjaga kebersamaan dan keutuhan kempus ini. Mari htunjukkan bersama dengan penuh rasa tanggung jawab dan memimiliki terhadap kampus tercinta ini untuk tetap bekerja dengan baik.

Menjaga sikap dalam bekerja untuk memberikan pelayanan prima kepada mahasiswa UIN Maliki sudah menjadi tanggungjawab bersama. Untuk itu, mohon untuk tidak menyebarkan isu-isu yang tidak jelas kebenarannya. Jika ada sesuatu yang ragu, silahkan ditanyakan langsung pada sumbernya dan jangan mudah terprofokasi dan menyebarkan fitnah yang sifatnya mengadudomaba. “Kampus UIN sudah besar dan banyak masyarakat yang membirikan harapan besar pada kita agar mampu mencerdaskan anak bangsa yang memiliki kedalama spritual, keluhuran akhlak dan menjadi intelek yang ulamak dan profesional,” pungkasnya mengakhiri.

(Ajay)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up