Dari berbincangan ringan di antara para pendidik, akhirnya muncul persoalan yang menyangkut tentang pemberantasan korupsi. Disimpulkan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan sejak dini. Perlu ada format tentang cara efektif mendidik agar para siswa menjadi semakin jujur. Korupsi adalah ekspresi dari sebuah ketidak-jujuran.
Dalam perbincangan non formal itu, juga muncul idea untuk membuat buku pembelajaran yang bersifat berjenjang, mulai dari tingkat sekolah dasar, sekolah menengah, hingga perguruan tinggi. Rupanya semua sepakat, bahwa pendidikan anti korupsi harus diimplementasikan, dan juga buku ajar harus disiapkan.
Masih belum jelas, apakah orang-orang yang terlibat berdiskusi itu sebenarnya paham betul, mengapa orang melakukan korupsi. Jangan-jangan mereka hanya membayangkan bahwa perbuatan korupsi itu muncul hanya karena tidak mengerti terhadap bahaya yang ditimbulkan oleh tindakan itu. Misalnya, mereka tidak mengerti bahwa korupsi itu dibenci oleh rakyat, tindakan itu jelek, merugikan banyak orang, dan akan dihukum bagi siapapun pelakunya.
Manakala pemahaman para pendidik yang terlibat dalam diskusi dimaksud hanya seperti itu, maka sebenarnya upaya yang akan dilakukan tidak akan membawa hasil. Berapapun tenaga dan biaya yang akan dikeluarkan akan percuma. Sebab, orang-orang yang melakukan korupsi, sebenarnya sudah tahu betul, bahwa korupsi itu adalah tidak boleh, merupakan perbuatan buruk, pelakunya akan dihukum, dan bahkan berbagai peraturan tentang korupsi itu telah dipahami dengan baik.
Banyak orang keliru di dalam mendidik. Juga banyak orang salah paham terkait perilaku orang. Orang mencuri dikira hanya karena tidak mengerti bahwa mencuri itu tindakan buruk, orang mecopet tidak paham bahwa mencopet itu dilarang, orang bertengkar tidak paham bahwa bertengkar itu membahayakan. Dan demikian pula tidak menyadari bahwa orang korupsi itu sebenarnya mengetahui bahwa tindakannya salah dan merugikan, bahkan hukumannya berat. Mereka sebenarnya tahu terhadap pandangan masyarakat tentang apa yang dilakukan dan juga resikonya.
Manusia sebenarnya mengetahui mana perbuatan baik dan jahat, boleh dilakukan dan tidak boleh, menyimpang atau tidak, terpuji atau tercela. Para Pekerja Seks di lokalisasi tahu bahwa perbuatannya itu dianggap dosa dan tercela. Bahkan mereka juga mengetahui bahwa berjudi, meminum narkoba,merampok dan seterusnya adalah perbuatan buruk. Para pelaku perbuatan itu mengetahui semua itu. Persoalannya adalah, mereka tidak mampu menghindar dari tindakan buruk itu. Para agamawan menyebut, bahwa keimanan mereka lemah sehingga tidak mampu menahan diri dari perbuatan tercela itu.
Oleh karena persoalannya adalah keimanan, maka pendidikan yang dibutuhkan adalah jenis pendidikan yang mampu menumbuh-kembangkan keimanan itu. Pertanyaannya adalah, bentuk pendidikan keimanan itu seperti apa. Iman adalah selalu bersemai di hati dan bukan sekedar di otak. Oleh karena itu, suasana hati perlu ditumbuh-kembangkan.
Berbicara tentang hati bukan perkara gampang. Hati tidak saja terkait dengan ilmu pengetahuan. Persoalan hati tidak cukup dijawab dengan kurikulum, buku teks, alat peraga, jumlah waktu yang disediakan, dan apalagi honorarium yang akan dikeluarkan. Para agamawan, -------apapun agamanya, memiliki cara sendiri-sendiri, sekalipun semua itu sebenarnya bersifat universal. Para agamawan di dalam menumbuh-kembangkan hati, melalui berbagai cara, misalnya mendekatkan umatnya dengan Dzat Yang Maha Kuasa, mendekatkan mereka dengan kitab suci, tempat ibadah, dan para tokohnya.
Bangsa ini adalah bangsa yang religious, percaya pada agama. Sayangnya, keberagamaan mereka belum terlalu berhasil dipupuk. Mereka memiliki kitab suci tetapi tidak semuanya mengenal kitan sucinya itu. Mereka merasa memiliki tempat ibadah, tetapi tidak semua mengenal di mana tempat ibadahnya itu berada. Mereka juga mempercayai bahwa ada tokoh-tokoh agama yang harus diikuti, tetapi juga tidak semua mengenalinya dengan baik.
Oleh karena itu, untuk menjadikan generasi sekarang dan yang akan datang memiliki keimanan yang kuat, maka mereka perlu didekatkan dengan kitab suci agamanya masing-masing, didekatkan dengan tempat ibadah, dan juga para pemuka agamanya. Saya meyakini, bahwa Tuhan menghadirkan agama di muka bumi adalah untuk merawat hati umat manusia sebagai sumber perilaku sehari-hari. Untuk merawat hati tidak perlu harus menyusun buku pembelajaran, tetapi cukup diajak mempelajari isi kitab suci agamanya masing-masing secara saksama.
Pada kitab suci itu berisi tentang siapa Dzat Yang Maha Pencipta alam semesta ini, sejarah umat manusia di muka bumi, maksud penciptaan manusia dan alam semesta, berbagai jenis makhluk, para utusan Tuhan, bagaimana harus berbuat baik, ukuran-ukuran keberhasilan hidup serta cara meraihnya, dan seterusnya. Kitab suci memberikan petunjuk atas semua yang diperlukan untuk meniti kehidupan di dunia ini.
Manakala, semua yang dimaksudkan itu diperkenalkan, maka kiranya, sekedar upaya memberantas korupsi akan terlalui dan berhasil. Hati sebagai sumber berbagai perilaku harus sehat. Sedangkan cara untuk menyehatkan, sebenarnya telah tersedia, ialah berupa Kitab Suci. Islam memiliki kitab suci al Qur'an dan sebagai petunjuk implementasinya tersedia hadits Nabi. Sekedar memberantas korupsi kedua petunjuk itu cukup, dan tidak perlu menyusun bahan lainnya lagi. Wallahu a'lam.



