Seringkali kita mendengar bahwa sebuah lembaga pendidikan tidak maju oleh karena keterbatasan anggaran atau daya dukung lainnya. Namun setelah anggaran itu ditingkatkan dan dem ikian pula sarana dan prasarananya tercukupi, ternyata juga masih belum kunjung maju. Bahkan, lembaga pendidikan itu justru tampak semakin tidak populer.
Setelah diteliti lebih mendalam, ternyata penyebab stagnasi itu bukan terletak pada kecukupan anggaran dan daya dukung itu, melainkan disebabkan bahwa, lembaga pendidikan itu tidak sehat. Di internal lembaga itu terjadi konflik disfungsional yang akut. Pada internal lembaga pendidikan itu muncul kelompok-kelompok yang saling bersaing untuk memperebutkan sesuatu yang sebenarnya juga tidak terlalu jelas.
Rupanya gejala seperti itu terjadi di banyak lembaga pendidikan, tidak terkecuali di lembaga pendidikan tinggi Islam. Gejala seperti itu membuat sementara orang prihatin dan berusaha mencari tahu, mengapa di lembaga pendidikan tinggi masih terjadi konflik dan atau belum mampu membangun kehidupan yang lebih dewasa hingga melahirkan kedamaian sebagaimana yang diajarkan oleh ilmu pengetahuan yang selama itu dicari dan dikembangkan.
Lebih memprihatinkan lagi, perseteruan itu dilatar belakangi oleh hal-hal yang bersifat sepele atau rendahan, seperti perebutan jabatan, anggaran, promosi, dan sejenisnya. Sebaliknya, konflik itu bukan terkait dengan hasil penelitian, perbedaan pandangan, paradigma, atau yang bersifat pemikiran ilmiah. Umpama konflik yang terjadi adalah terkait dengan hal-hal yang disebutkan terakhir itu, maka justru diperlukan dan bermanfaat. Dalam bahasa agama disebut membawa rakhmat. Akan tetapi, manakala konflik itu dilatar-belakangi oleh hal yang sepele sebagaimana disebutkan di muka, maka itulah yang disebutkan sebagai bagianh dari penyakit lembaga pendidikan.
Selama dua hari berturut-turut, hanya kebetulan saja, --------di dalam perjalanan, saya bertemu dengan pimpinan perguruan tinggi Islam. Ternyata yang dirasakan adalah sama, ialah bagaimana mengatasi konflik di internal kampusnya masing-masing. Disebutkan bahwa jumlah dosennya sudah mulai bertambah, dan sudah sangat jauh dibanding dengan lima dan apalagi sepuluh tahun yang lalu. Sebagian dosennya itu sudah berpendidikan S3 atau bergelar Doktor. Akan tetapi yang dirasakan berat oleh mereka adalah adanya konflik internal itu. Sebenarnya konflik yang dimaksudkan itu belum bersifat terbuka, namun mereka khawatir, sewaktu-waktu menjadi terbuka, apalagi ketika terjadi suksesi kepemimpinan.
Merespon kenyataan itu, saya mengatakan bahwa dalam kehidupan bersama, kapan dan di mana saja, selalu terjadi proses-proses sosial, seperti misalnya konflik, integrasi, kompetisi, hegemonik, kooptasi, dan seterusnya. Tidak akan ada dalam kehidupan sosial sepi dari kenyataan itu, apapun jenis masyarakatnya. Bahkan sebenarnya, dalam hal-hal tertentu, konflik itu ada manfaatnya. Yang dierlukan adalah bagaimana seorang pemimpin mampu memanage konflik itu hingga menjadi bersifat fungsional. Masyarakat yang tanpa konflik, bisa jadi, justru menjadi stagnan, tidak ada dinamika atau kemajuan. Oleh karena itu tidak mengherankan, sekalipun para para dosennya sudah bergelar Doktor atau berpendidikan S3 masih terlibat konflik.
Konflik di perguruan tinggi bisa disalurkan lewat kegiatan yang bersifat akademik atau keilmuan. Oleh karena itu, pimpinan perguruan tinggi harus memiliki kemampuan membuat isu yang produktif, hingga melahirkan semangat untuk meneliti, berdiskusi, memperdebatkan, dan juga menulis karya-karya ilmiah yang menarik. Para dosen yang memiliki latar belakang keilmuan sejenis diberi iklim atau ruang yang seluas-luasnya agar berkompetisi dan juga konflik pada wilayah ini. Dengan demikian, maka konflik itu akan menjadi fungsional dan memang harus ada.
Namun hal demikian itu, sekali lagi, menuntut kemampuan pimpinan perguruan tinggi yang bersangkutan menghidupkan suasana atau iklim akademik dengan isu-isu yang menarik. Tanpa adanya hal yang dimaksudkan itu, maka perhatian warga kampus hanya akan tertuju kepada hal yang sepele dan teknis, misalnya menyangkut persoalan jabatan, pengelolaan anggaran, aspek-aspek yang bersifat administratif, dan sejenisnya, hingga akhirnya menjadi penyakit lembaga pendidikan yang dimaksudkan itu. Wallahu a'lam.



