Tentang betapa pentingnya persatuan, kiranya tidak ada orang yang berbeda pendapat, dan apalagi membantah. Semua orang akan mengatakan bahwa, persatuan itu penting, perlu, dan harus diupayakan dengan ikhlas dan penuh kesungguhan. Sejak usia anak-anak, kita semua sudah diajarkan tentang pentingnya persatuan. Juga lewat peribahasa yang mengatakan bahwa, bersatu akan teguh dan bercerai berai akan runtuh. Sedemikian jelasnya, guru di sekolah memperagakan betapa pentingnya persatuan itu, biasanya dengan menunjukkan sapu lidi. Sebatang lidi begitu lembek, hingga mudah dipatahkan. Akan tetapi, tatkala lidi itu sudah dikumpulkan dan diikat akan menjadi sapu yang bisa digunakan untuk menyingkirkan benda-benda, sekalipun keras dan berat.
Demikian pula al Qur'an, memberikan pesan sedemikian jelas, betapa pentingnya persatuan itu. Di antara kaum beriman dipandang sebagai bersaudara. Dan diperintahkan bahwa hendaknya persaudaraan itu selalu dipelihara. Juga masih lewat al Qur'an, perintah itu lebih tegas lagi, yaitu : Dan berpegang teguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai berai. Demikian pula dikatakan di dalam hadits nabi bahwa tidak sempurna iman seseorang hingga sanggup mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri. Selain itu, antara sesama kaum muslimin disebut bagaikan satu bangunan, sehingga di antara bagian-bagiannya saling memperkukuh.
Oleh karena itu sebenarnya tidak kurang jelasnya ajaran tentang betapa pentingnya persatuan itu sehingga harus dipelihara, dirawat, dan diperjuangkan. Bahkan di dalam berdoa, tatkala beristighfar atau meminta ampun kepada Tuhan juga tidak saja diperuntukkan bagi dirinya sendiri, melainkan juga bagi kaum muslimin dan muslimat, bahkan doa itu disepurnakan, yaitu baik kepada mereka yang masih hidup maupun mereka yang sudah mati. Dengan demikian tatkala berdoa, kaum muslimin menunjukkan kebersamaan, persatuan, dan kerukunannya. Siapapun yang dianggap sebagai muslim dan mukmin, baik laki-laki maupun perempuan, semuanya dimohonkan agar dosannya diampuni.
Namun anehnya, dalam kehidupan sehari-hari, ajaran tentang persatuan itu sangat terasa, betapa sulitnya diimplementasikan. Di antara kaum muslimin sendiri terpecah belah dalam berbagai madzhab, aliran, kelompok, organisasi, paguyuban, dan seterusnya. Memang Tuhan sendiri melalui al Qur'an menyebutkan bahwa : 'Wahai manusia, sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa, dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal'. Lewat perbedaan itu dimaksudkan agar saling mengenal dan selanjutnya agar fastabiqul khairat, atau berlomba-lomba dalam kebaikan. Sebaliknya, sama sekali bukan agar menjadi saling mengalahkan, menjajah, memperdaya, dan apalagi bunuh membunuh.
Adanya berbagai madzhab, golongan, aliran, dan seterusnya itu sebenarnya juga tidak mengapa, asalkan dengan perbedaan itu justru melahirkan kekuatan untuk saling menghidupkan dan memajukan. Dalam tataran empirik, memang dengan mudah disaksikan bahwa adanya kelompok-kelompok, atau bahkan madzhab, umat Islam menjadi hidup dan dinamis. Di antara kelompok saling berlomba dan bersaing. Lewat persaingan itu, tampak justru menjadi hidup. Al Qur'an sendiri juga menyebut dengan kalimat yang indah, ialah fastabiqul khairaat, atau berlomba-lombalah di dalam kebaikan. Perlombaan tentang kebaikan itu tidak akan terjadi manakala tidak ada perbedaan. Lagi pula, perlombaan tentang kebaikan tidak mengenal finish, dan semua akan mendapatkan kemenangan oleh karena semua melakukan kebaikan.
Umpama umat Islam itu mau bersatu, apapun aliran dan organisasinya, maka bangsa Indonesia ini akan segera maju dan makmur. Bermodalkan persatuan itu, maka siapapun yang akan mengambil keuntungan dari umat Islam, baik dari aspek ekonomi, politik, sosial, pendidikan, dan berbagai hal lainnya tidak akan berhasil. Dari aspek ekonomi misalnya, manakala umat Islam bersatu, mereka memproduksi kebutuhan sehari-hari dan mengkonsumsinya secara bersama-sama, maka usaha apapun dari selainnya tidak akan laku. Hal itu juga tidak berbeda dalam berpolitik. Di zaman demokrasi seperti ini, manakala seluruh umat Islam bersatu, lalu memilih calon pemimpin yang memiliki kualitas keberagamaannya, maka tidak akan bisa ditandingi oleh siuapapun. Akan tetapi oleh karena umat Islam masih bercerai berai, maka siapapun akan sangat mudah memperdaya dan menguasai umat Islam yang sebenarnya memiliki ikatan keimanan dan kekeluargaan yang kokoh.
Bermodalkan persatuan, antara sesama muslim akan saling mengenal, memahami, menghargai, dan selanjutnya saling mencintai, hingga berlanjut membuahkan saling tolong menolong. Itulah kebersamaan dan persatuan umat Islam yang seharusnya dipelihara, dirawat, dan diperjuangkan secara sungguh-sungguh. Tidak mengapa di antara umat Islam memiliki organisasi, madzhab, aliran, dan seterusnya yang berbeda-beda. Tokh perbedaan itu selalu melahirkan keutungan atau rakhmat. Perbedaan akan melahirkan saling berkompetisi dan juga yang lebih penting lagi adalah akan membuahkan pikiran, semangat, pandangan, idea-idea baru yang diperlukan untuk menjadikan umat Islam semakin hidup dan dinamis.
Dalam ajaran Islam yang tidak dibolehkan adalah saling menyalahkan, merasa benarnya sendiri, menganggap dirinya paling dekat pada Tuhan, dan yang lainnya salah dan sesat. Keputusan tentang siapa yang sesat dan siapa yang benar, apalagi urusan di akherat adalah hak prerogratif Tuhan sendiri. Kita semua yakin, bahwa Tuhan adalah Maha Pengasih dan Penyayang, Maha Mengetahui, dan Maha Pengampun. Tuhanlah pemilik apa saja yang ada di jagad raya ini. Insya Allah, doa, permohonan ampun atau maghfiroh untuk semua, sebagaimana yang selalu disampaikan pada setiap saat, dikabulkan oleh-Nya. Dengan demikian, manakala benar-benar mampu bersatu, maka umat Islam akan menjadi tampak indah dan kokoh. Wallahu a'lam.



