Tuntutan peningkatan kualitas pendidikan ternyata datang dari berbagai kalangan, tidak terkecuali dari kalangan masyarakat kota kecil sekalipun. Pada hari Sabtu, tanggal 8 Agustus 2014, saya diundang oleh Kyai Mohammad Khozin Adnan, pengasuh pesantren al Barokah yang berada di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Semula saya tidak mengira letak pesantren itu sedemikian jauh dari kota Padang. Untuk sampai ke Pesantren al Barokah, dari Lapangan Terbang kota Padang, dengan kendaraan roda empat, harus menempuh perjalanan selama kurang lebih 6 jam.
Sekalipun sudah berkali-kali ke Sumatera Barat, baru saat itu saya mengenal dan datang ke Kabupaten Dharmasraya. Sebelum itu, saya datang ke Sumatera Barat diundang oleh IAIN Padang, STAIN Bukit Tinggi, STAIN Batu Sangkar, Madrasah Diniyah Putri Padang Panjang, dan Pesantren Barabek di Bukit Tinggi. Kedua lembaga pendidikan Islam yang disebutkan terakhir ini, sudah sejak lama dikenal di Sumetera Barat. Namun, selain yang pernah saya datangi tersebut, ternyata masih ada pesantren lagi yang cukup dinamis, ialah Pesantren al Barokah yang diasuh oleh Kyai Mohammad Khozin Adnan yang memang baru dirintis sejak beberapa tahun yang lalu.
Sekalipun pesantren tersebut masih sangat muda, didirikan kira-kira baru tiga tahun yang lalu, tetapi sudah dikenal cukup luas. Para santrinya berasal dari beberapa kabupatan yang jauh dari tempat itu. Menurut catatan di pesantren itu, santri baru pada tahun ini berasal dari tiga propinsi, yaitu dari Sumatera Barat, Jambi, dan Palembang. Rupanya pesantren ini agak unik atau setidaknya berbeda dari pesantren pada umumnya, hingga berhasil cepat dikenal oleh masyarakat luas.
Pesantren al Barokah sejak awal diformat dalam bentuk kombinasi antara tradisi pesantren dan madrasah. Semua santrinya harus bertempat tinggal di pesantren sebagaimana santri pada umumnya. Mereka juga harus belajar dan melakukan kegiatan sebagaimana tradisi pesantren untuk menanamkan kemandirian, kesederhanaan, dan kebersamaan. Selain itu, mereka harus mengikuti pendidikan madrasah, menyesuaikan dengan jenjangnya, yaitu madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah .
Hal yang agak berbeda dari pesantren lainnya, bahwa sejak berdiri, pesantren ini sudah diformat sebagai pesantren modern. Biasanya, yang banyak terjadi, pada awal berdiri, pondok pesantren hanya menyelenggarakan pendidikan tradisional dengan mengajarkan kitab kuning lewat wekton, sorogan, dan bandongan atau sejenisnya, dan selanjutnya dikembangkan pendidikan formal. Sebagai cara yang ditempuh untuk menjaga kualitas pendidikan, pesantren ini hanya menerima jumlah satri baru secara terbatas, yaitu sekitar 80 orang pada setiap tahunnya untuk dua jenjang pendidikan, yaitu madrasah tsanawiyah dan aliyah.
Sebagai resiko menerima santri dalam jumlah terbatas, maka untuk mencukupi biaya operasional pendidikan, pesantren menetapkan tarif agak mahal. Pesantren ini hanya melayani pendidikan untuk masyarakat kelas menengah ke atas. Umumnya, pesantren menampung masyarakat bawah atau siapapun yang akan belajar agama. Pesantren al Barokah mengambil strategi berbeda, yaitu menerima santri baru secara selektif. Hanya mereka yang mampu membiayai pendidikan sesuai dengan hitungan pesantren saja yang diterima. Pesantren yang berkualitas, menurut pandangan kyai pesantren ini, memerlukan pembiayaan yang cukup. Jumlah santri dibatasi tetapi semuanya terlayani dengan baik.
Hal yang menarik lainnya, kyai memandang bahwa, kualitas pendidikan akan bisa diraih tatkala ada kerjasama antara pengasuh, guru, dan wali santri. Untuk menjalin kerjasama itu, maka sekali pada setiap bulan, semua wali santri diundang ke pesantren untuk bersama-sama mengikuti pengajian umum. Agar menarik, para penceramah didatangkan dari luar kota, seperti dari Padang, Jakarta, Surabaya, Malang. Nama-nama penceramah yang sudah berhasil didatangkan ke pesantren itu antara lain, KH Hasyim Muzadi, Dr. Said Aqil Siraj, Suryadharma Ali, Dr. Said Aqil al Munawar, dan lain-lain.
Mengikuti pengajian bersama pada setiap bulan, bagi wali santri, adalah wajib. Bagi mereka yang berhalangan, harus seijin pengasuh. Kewajiban itu sudah diketahui oleh wali santri, karena sebagai syarat putra putrinya diterima masuk pesantren, di antaranya adalah ada kesanggupan tertulis mengikuti pengajian pada setiap bulan. Ketentuan seperti itu diberlakukan agar terjadi kebersamaan antara pesantren dan semua wali santri untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Itulah salah satu gambaran, lembaga pesantren ternyata juga berusaha untuk beradaptasi dengan tuntutan masyarakat yang selalu menghendaki adanya peningkatan kualitas pendidikan. Wallahu a'lam.



