Tidak semua pemimpin itu berani mengekspresikan kreatifitasnya, apalagi pemimpin birokrasi pemerintahan. Orang kreatif yang berada di birokrasi mesin akan beresiko tinggi. Birokrasi mesin menghendaki semua yang dilakukan atas dasar peraturan, undang-undang, atau payung hukum yang jelas. Tindakan pemimpin birokrasi yang tidak ada payunhg hukumnya, sekalipun menguntungkan pemerintah dan masyarakat, bisa dipersalahkan dan bahkan dikriminalkan.
Pemimpin birokrasi mesin atas tanggung jawabnya, berani melakukan langkah-langkah strategis tetapi diangap menyimpang dari payung hukum, sekalipun menguntungkan lembaga yang dipimpinnya, maka akan menanggung resiko tinggi. Krestifitas dalam birokrasi mesin tidak selalu mendapatkan tempat. Padahal kemajuan hanya akan dicapai oleh pemimpin yang kreatif, pemberani, dan bertanggung jawab. Tanpa sikap sikap seperti itu, maka lembaga yang dipimpin akan stagnan, mandek, dan bahkan jumud. Korupsi yang sulit diberantas seperti yang terjadi di negeri ini sebenarnya adalah merupakan buah dari sistem dan iklim birokrasi yang dikembangkan itu.
Orang-orang yang berada pada birokrasi kaku, atau saya sebut birokrasi mesin, maka apa saja yang dilakukan selalu mendasarkan peraturan dan bukan tantangan yang harus diselesaikan. Betapa besar dan mendesak persoalan yang ada di hadapannya, manakala tidak ada petunjuk dari atas, peraturan, juklak, juknis dan tupoksi akan dibiarkan saja. Aneh, membirakan persoalan yang seharusnya segera diselesaikan lebih baik dan menyelamatkan dirinya dibanding mengambil prakarsa atau inisiatif yang bersifat kretaif. Semestinya, pemimpin yang digambarkan terakhir ini justru dihargai dan diberi penghargaan, tetapi aneh justru sebaliknya, ialah dikriminalkan.
Pada hari Senin, tanggal 10 Agustus 2014, saya sengaja datang ke Sumatera Barat, untuk menjenguk Ketua STAIN Bukit Tinggi yang sudah lebih dari tiga bulan lamanya dipenjarakan, karena dianggap salah oleh pengadilan. Kesalahan itu sebenarnya sangat kecil, dan manakala dilihat secara saksama dengan mudah bisa dipahami. Sebagai rasa tanggung jawabnya untuk menunaikan amanah, yakni memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat dan mengembangkan lembaga yang dipimpinnya, Ketua STAIN Bukit Tinggi ini menerima mahasiswa baru untuk program studi yang belum memperoleh ijin resmi dari Kementerian Agama di Jakarta.
Sebagai Pimpinan STAIN berani mengambil kebijakan tersebut, mendasarkan pada beberapa pertimbangan. Misalnya, usulan untuk memperoleh ijin pembukaan program studi sudah lama diajukan dan telah memperoleh rekomendasi dari pihak-pihak yang berwenang. Biasanya, ketika rekomendasi dimaksud telah diperoleh, maka dipastikan ijin pembukaan program studi akan keluar. Kedua, pembukaan program studi baru itu telah didasarkan atas kajian yang telah dilakukan, dan ternyata memang dibutuhkan oleh masyarakat dengan bukti jumlah peminat yang mendapftar sebagai mahasiswa baru cukup besar. Selain itu, pembukaan program studi dimaksud sudah atas kesepakatan pimpinan yang ada. Sebagai ketua tidak akan bisa mengambil kebijakan apapun manakala tidak didukung oleh warga kampus. Atas berbagai pertimbangan dan kesepakatan itu, maka beberapa program studi dibuka dan ternyata akhirnya Surat Keputusan pembukaan program studi dari Kementerian Agama diperoleh.
Oleh karena kasus tersebut sudah diperkarakan di pengadilan, maka terbitnya SK pembukaan program studi baru tersebut tidak serta merta memberhentikan proses hukum yang berjalan. Ketua STAIN Bukit Tinggi sebenarnya diputus bebas murni oleh pengadilan Sumatera Barat, tetapi karena jaksa mengajukan banding, dan kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Agung sebagai bersalah dan harus dihukum, maka pimpinan perguruan tinggi Islam ini harus menjalani hukuman selama dua tahun dan denda sebanyak Rp. 100 juta rupiah. Hal yang menjadikan trenyuh, oleh karena warga kampus, ------dosen, karyawan dan mahasiswa, tidak menganggap bahwa pimpinannya bersalah, maka untuk membayar denda itu, mereka mengumpulkan uang bersama.
Pada saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan di Bukit Tinggi, Sumatra Barat, menjenguk Ketua STAIN yang sedang menjalani hukuman, saya merasa sangat sedih dan sulit memahami hukum yang dijalankan di negeri ini. Sebagai orang yang berpengalaman lama memimpin perguruan tinggi Islam dan oleh karena itu mengerti betul tentang betapa beratnya menunaikan amanah untuk menyesuaikan kehendak masyarakat, maka saya merasakan bahwa kejadian itu tidak masuk akal. Orang kreatif dan berusaha berbuat baik yang menguntungkan negara dan bangsanya sendiri, hanya melakukan kesalahan administrasi sekecil itu, justru harus menanggung resiko yang sedemikian berat.
Akhirnya saya berpendapat, manakala system atau keadaan yang sedang berjalan ini tidak segera berubah, maka mustahil bangsa ini akan maju dan berkembang sebagaimana yang diinginkan oleh rakyatnya. Bangsa ini membutuhkan orang kreatif, bertanggung jawab, dan pemberani. Tetapi anehnya, orang yang sedemikian mahal dan sulit dicari itu ternyata justru dipenjarakan. Umpama saja birokrasi pemerintah di semua level sudah berjalan sebagaimana mestinya, maka keterpaksaan melakukan kesalahan kecil itu tidak akan terjadi. Namun, ----siapapun tahu bahwa, birokrasi pemerintah masih belum berjalan sebagaimana yang diharapkan. Maka akibatnya, orang baik dan berkualitas, justru harus menanggung resiko berat seperti yang dialami oleh Ketua STAIN Bukit Tinggi itu. Wallahu a'lam.



