Tatkala diundang dan hadir pada acara wisuda di STAIN Malikul Saleh, Lhokseumawe, Aceh, pada hari Sabtu, tanggal 13 September 2014, saya mendapatkan kesan bahwa, ternyata harapan masyarakat terhadap perguruan tinggi Islam ini sedemikian besar. Para pejabat mulai dari Bupati, Walikota, pimpinan dan anggota DPRD, dan bahkan Wakil Gubernur Aceh, Mudzakir Manaf, datang pada acara itu. Selain itu, tidak ketinggalan pula, Adnan Ganto, seorang tokoh Aceh yang pernah menjadi salah seorang Direksi Bank Amerika juga hadir dan memberi sambutan.
Aceh yang dikenal sebagai serambi Makkah, masyarakatnya dikenal sangat menghargai Islam. Apapun yang menggunakan simbol atau bernuana Islam dianggap memiliki nilai lebih dibanding lainnya. Oleh karena itu, perguruan tinggi Islam milik pemerintah ini, sekalipun usianya masih belum terlalu lama, diminati oleh masyarakat luas. Pada setiap tahun, jumlah mahasiswanya meningkat, namun tidak bisa ditampung semuanya, oleh karena keterbatasan fasilitas yang tersedia.
Oleh karena masih dalam pertumbuhan, lembaga pendidikan Islam ini baru memiliki tiga jurusan, yaitu jurusan syari'ah, tarbiyah, dan dakwah. Namun demikian, atas dukungan pemerintah dan masyarakat setempat, STAIN hoikseumawe telah memiliki lahan kampus yang sedemikian luas. Kampus yang terletak di pinggir jalan protokol itu, luasnya tidak kurang dari 35 hektar. Lahan seluas itu, disediakan oleh pemerintah daerah.
Di atas tanah yang disediakan oleh pemerintah daerah tersebut telah dibangun beberapa gedung kuliah, perkantoran, perpustakaan, dan lain-lain. Hal demikian itu menunjukkan betapa besar perhatian pemerintah daerah dan masyarakat terhadap perguruan tinggi Islam ini. Selain itu, melihat luas tanah dan bangunan yang semuanya sedang dalam proses penyelesaian itu, maka dengan mudah dapat ditangkap kesan bahwa, betapa masyarakat Lhokseumawe memiliki cita-cita besar untuk membangun perguruan tinggi Islam yang mampu memajukan masyarakatnya.
Namun demikian, semangat dan cita-cita besar itu tidak akan mudah diraih, tatkala pemeritah pusat masih gagal menangkap aspirasi masyarakat itu. Misalnya, tidak segera memenuhi usulan perubahan status kelembagaan dari sekolah tinggi menjadi universitas. Masyarakat menginginkan agar kelak putra-putrinya menguasai ilmu-ilmu modern tetapi tetap mampu memahami ajaran agamanya secara memadai. Mereka ingin belajar ilmu pengetahuan dan teknologi tetapi juga memahami kitab suci al Qur'an.
Usulan perubahan status kelembagaan, yaitu dari sekolah tinggi menjadi bentuk universitas, adalah dengan maksud agar para lulusannya kelak mampu mengelola sumber-sumber alam di lingkungannya tetapi juga masih tetap menguasai ajaran agamanya. Bahkan ajaran agamanya akan dijadikan sebagai sumber inspirasi untuk menjalani hidupnya secara modern. Dari perkembangan pemikiran keagamaanya, mereka menganggap bahwa antara pengetahuan yang bersumber dari al Qur'an dan hadits nabi bisa dipadukan dengan ilmu modern, dan bahkan al Qur'an dan hadits nabi sendiri mendorong umatnya agar menguasai berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
Mereka telah menyadari bahwa, semangat dan cita-cita tersebut tidak akan berhasil diwujudkan tatkala lembaga pendidikannya hanya berbentuk sekolah tinggi dan atau institut. Bahkan jika bentuk sekolah tinggi dan atau institut masih harus dipertahankan, maka para mahasiswa di perguruan tinggi itu hanya sebatas mempelajari ilmu-ilmu keagamaan seperti syari'ah, ushuluddin, dakwah, adab, dan tarbiyah. Berbagai disiplin ilmu tersebut tidak berarti kurang penting, akan tetapi umat Islam juga harus menguasai ilmu modern dan teknologi. Lembaga pendidikan tinggi Islam yang menggabungkan antara kedua jenis kemampuan tersebut, ------mengerti al Qur'an dan sekaligus sains serta teknologi, adalah berbentuk universitas Islam Negeri.
Pemikiran dan pandangan masyarakat sebenarnya sudah berkembang sedemikian jauh, namun sayangnya, pemerintah sendiri kurang mampu menangkap secara cepat. Pemerintah biasanya terbelenggu oleh berbagai aturan atau undang-undang yang dibuatnya sendiri. Atas dasar peraturan dan undang-undang itu, pemerintah tidak mampu segera memenuhi aspirasi masyarakatnya. Padahal seharusnya, pemerintah menjadi pelayan masyarakat, dan bukan justru menjadikan lebih lambat. Membangun masyarakat atas dasar aspirasi dan atau apa yang diinginkan, sepanjang itu membawa kemajuan, maka hasilnya akan cepat diwujudkan. Namun, ------sekali lagi, kemampuan pemerintah pusat ternyata tidak selalu selincah dibanding masyarakatnya. Itulah salah satu problem masyarakat di banyak tempat, tidak terkecuali di Lhokseumawe. Wallahu a'lam.



