Pada hari Rabu, tanggal 8 Oktober 2014, saya diundang ke Pondok Pesantren Kauman, Lasem, Jawa Tengah. Undangan itu benar-benar saya perhatikan oleh karena saya merasa sangat dekat dengan pengasuhnya, yakni Kyai Zaim Ahmad Maksum. Apalagi, saya diberitahu bahwa juga akan hadir KH Shalahuddin Wahid Pengasuh Pesantren Tebu Ireng Jombang ke pondok itu.
Semula saya tidak tahu, apa maksud pertemuan itu. Saya baru mengetahui setelah tiba di pesantren itu, bahwa ternyata pertemuan itu adalah dalam rangka mendekatkan dua kelompok kepentingan yang sedang berbeda. Dua kelompok yang dimaksudkan itu adalah pabrik semen gresik yang akan melakukan eksploitasi di wilayah itu, dan di pihak lain adalah masyarakat setempat. Sekalipun kabarnya ijin eksploitasi itu sudah terbit, ternyata masyarakat di sekitarnya belum menyetujui rencana itu. Maka, terjadilah konflik di antara kedua belah pihak yang tidak mudah dikompromikan.
Menurut informasi, sudah berkali-kali perbedaan kepentingan hingga melahirkan konflik itu diselesaikan, tetapi belum membuahkan hasil. Berbagai pakar didatangkan, dan demikian pula pemerintah daerah dilibatkan tetapi belum membawa kemajuan. Protes dan bahkan demonstrasi dari masyarakat sudah berkali-kali terjadi. Persoalan itu agak rumit, sebab masyarakat sendiri ternyata tidak utuh. Kabarnya ada sebagian warga masyarakat yang mendukung kehadiran perusahaan semen itu, bersikap netral, tetapi ada juga yang dengan keras menolaknya.
Untuk mencari titik temu di kalangan mereka yang perselisihan itu, Pengasuh Pesantren Kauman Lasem mengundang kedua belah pihak, yaitu beberapa wakil masyarakat dan pihak pabrik semen gresik, bertemu untuk bersama-sama melakukan dialog. Selain mereka yang sedang konflik itu, juga diundang beberapa pemuka masyarakat dari luar daerah, termasuk KH Sholahuddin Wahid dari Jombang dan saya sendiri dari Malang. Kehadiran orang dari luar daerah ini dimaksudkan agar memberikan masukan di dalam pertemuan atau dialog itu.
Sebagaimana layaknya orang yang hatinya sedang berbeda maka yang terjadi adalah ketegangan. Tatkala pihak pabrik semen gresik memaparkan rencana eksploitasi itu, baik tentang keuntungan pemerintah dan masyarakat, antisipasi terjadinya resiko, termasuk amdal, dan lain-lain, mendapatkan respon negatif dari wakil masyarakat. Kehadiran pabrik semen Gresik ditempat itu dipahami sebagai ancaman bagi masyarakat setempat. Pihak Perusahaan berusaha meyakinkan, bahwa apa yang dikhawatirkan dan apalagi ditakutkan oleh masyarakat dijamin tidak akan terjadi.
Namun demikian, paparan yang sebenarnya sudah sedemikian jelas itu masih direspon negatrif. Mereka yang merasa mewakili masyarakat dengan berbagai dalih dan argumentasinya tetap berusaha menolak kehadiran pabrik itu. Sekalipun dialog tersebut dilaksanakan di dalam ruangan, suara keras pertanda menolak rencana eksploitasi bahan bangunan itu beberapa kali dilontarkan dari pihak masyarakat.
Memperhatikan perselisihan itu, saya berpandangan bahwa, perbedaan yang tajam itu sebenarnya hanyalah disebabkan oleh pengetahuan tentang keuntungan yang akan diperoleh bagi semua pihak belum jelas semuanya. Pabrik semen Gresik pasti sudah tahu tentang jumlah keuntungan yang akan diperoleh. Tetapi sebaliknya, masyarakat masih keberatan atas rencana itu oleh karena, mereka belum tahu persis keuntungan yang akan didapatkan. Bahkan mungkin saja selama ini yang dibayangkan oleh masyarakat adalah resiko dan atau kerugian yang akan diderita. Umpama saja, masyarakat mengetahui keuntungan yang akan diperoleh adalah lebih besar dibanding kerugian dan atau resikonya, maka kehadiran investor itu justru ditunggu kehadirannya.
Semua orang, atau masyarakat manapun, tidak terkecuali masyarakat Lasem, merasa senang tatkala akan memperoleh keuntungan yang jelas. Sebaliknya, akan menolak manakala usaha itu hanya menguntungkan sepihak, yaitu perusahaan sendiri. Oleh karenanya, tatkala diberi kesempatan berbicara, saya mengusulkan agar ada beberapa kali pertemuan lanjutan. Dalam pertemuan itu, pihak semen Gresik agar menjelaskan keuntungan apa saja yang akan diperoleh oleh masyarakat dengan kehadirannya itu. Saya menyampaikan bahwa, masyarakat akan menerima dan bahkan mengundang perusahaan manapun manakala kehadirannya membawa manfaat bagi kesejahteraan bersama.
Memang, untuk menjelaskan sesuatu yang baru tidak mudah. Usaha itu memerlukan tenaga, waku, beaya yang tidak sedikit, dan bahkan kesabaran. Mereka yang tidak paham atau salah paham, pasti akan menolak. Oleh karena itu, yang diperlukan di antara mereka adalah bukan mencari menang dan sebaliknya mengalahkan, melainkan berusaha sedemikian rupa agar semua pihak menjadi paham, lebih-lebih paham tentang jenis dan jumlah keuntungan yang akan diperoleh kelak. Manakala hal itu berhasil dilakukan oleh pihak semen gresik, maka penolakanh itu tidak akan terjadi lagi.
Sebagai tambahan, saya ungkapkan bahwa kerjasama agar menjadi kokoh, maka selalu melewati tahapan psikologis yang agak panjang. Tahapan itu dimulai dari kegiatan ta'aruf, -----bisa jadi harus berulang-ulang, untuk membuahkan apa yang disebut dengan tafahum. Tatkala sudah saling memahami maka akan menghasilkan suasana saling menghargai. Biasanya pihak-pihak yang sudah saling menghargai maka akan membuahkan keadaan saling menyayangi, dan seterusnya akan membuahkan apa yang disebut disebut dengan ta'awun, atau kerjasama, dalam hal ini adalah kerjasamna antara Pabrik Semen Gresik dengan masyarakat setempat.
Tatkala masyarakat selama itu masih belum mau menerima tawaran baru dari pihak luar, sebenarnya hanya karena belum mengenal secara baik saja. Di antara mereka masih berjarak atau hati mereka belum mendekat. Padahal kunci untuk mendekatkan hati itu sebenarnya sederhana, yaitu sillaturrakhim atau ta'aruf dengan sabar, terbuka, dan ikhlas. Namun, apa yang disebut sederhana itu ternyata tidak semua orang mau menjalankan, dan bahkan seringkali meremehkan atau melupakannya. Wallahu a'lam.



