Pada tanggal 19 Oktober 2014, saya diundang untuk datang ke Pesantren Al Barokah yang berada di Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Kedatangan saya ke pesantren yang berjarak sekitar 400 km dari Bandara kota Padang itu sudah yang kedua kalinya, diundang oleh Kyai Mohammad Khozin Adnan, pengasuh pesantren dimaksud.
Pesantren Al Barokah yang diasuh oleh Kyai yang berasal dari Pasuruan, Jawa Timur tersebut agak unik. Pada setiap bulan, para wali santri dihadirkan ke pesantren untuk bersama-sama mendengarkan pengajian. Para penceramah biasanya dihadirkan dari kota besar, seperti Jakarta, Surabaya, dan Malang. Saya termasuk salah seorang yang diharapkan bisa hadir ke pesantren itu untuk berceramah, setidaknya sekali dalam satu tahun.
Lewat program itu, Kyai Mohammad Khozin Adnan berkeinginan agar ada keterpaduan di dalam mendidik para santri, yaitu antara pengasuh pesantren, santri, dan para walinya sekaligus. Pada umumnya, orang tua santri pada setiap bulan mengunjungi anak mereka yang sedang belajar di pesantren. Kebiasaan itu oleh pengasuh pesantren al Barokah Kabupaten Dharmasraya justru dilembagakan, yakni semua orang tua santri harus berkunjung secara bersama-sama dan juga mengikuti pengajian yang diselenggarakan oleh pondok.
Dalam kunjungan itu, saya memperoleh pengalaman menarik. Kyai sebagai pengasuh pesantren tidak saja merasa cukup mengurus para santri, tetapi juga memberikan pembinaan umat yang berdomisili di berbagai daerah pelosok pedesaan. Untuk memanfaatkan waktu, Kyai Khozin mengajak saya untuk turba ke daerah. Dia menyebutkan bahwa masyarakat pedesaan perlu dikunjungi, disapa dan juga diberi pengajian. Sebagai tokoh agama, menurut pengakuan pengasuh pesantren al Barokah, diharapkan oleh umat untuk hadir dan memberi pembinaan, sekalipun tempatnya di pedesaan dan jaraknya jauh dari kota kabupaten.
Sayangnya saya lupa nama desa yang dikunjungi oleh Kyai Mohammad Khozin Adnan tersebut. Jarak dari kota kabupaten, tempat pesantren berada, ke desa dimaksud kira-kira bisa ditempuh selama satu setengah jam atau sekitar 80 km. Desa dimaskud masuk ke luar jauh dari jalan besar dan berada di tengah-tengah perkebunan karet dan sawit. Keadaan sosial ekonomi masyarakat di desa itu sudah cukup baik. Sehari-hari, mereka bertani di perkebunan yang diusahakan sendiri sejak lama. Rumah-rumah mereka sudah kelihatan tertata. Kendaraan bermotor, baik roda dua dan bahkan empat sudah banyak dimiliki oleh penduduk desa itu. Umumnya, mereka adalah transmigran spontan, berasal dari Jawa Timur maupun Jawa Tengah, yang datang di wilayah itu sekitar tahun 1970 an.
Hal yang saya katakan menarik, ketika Kyai Khozin Adnan datang di desa itu, penduduk setempat segera berkumpul di masjid yang dibangun bersama untuk mendengarkan ceramahnya. Tidak kurang dari 150 an orang, warga desa itu dari segala umur hadir. Kyai Khozin mengatakan bahwa hal demikian itu adalah biasa. Pada hari-hari tertentu, secara bergantian dari desa ke desa lainnya, pengasuh pesantren al Barokah datang untuk memberikan pembinaan keagamaan atas dasar keikhlasan dan suka rela.
Oleh karena waktu itu, kyai Khazin Adnan mengajak saya, maka perannya sebagai penceramah diserahkan kepada saya untuk menggantikannya. Saya menyampaikan kegembiraan dan rasa syukur atas prestasi masyarakat pedesaan yang telah berhasil mengembangkan kehidupan secara damai, makmur,dan sejahtera. Lebih-lebih, sekalipun antara penduduk asli dan transmigram menempati tempat yang terpisah, tetapi hubungan di antara mereka terjalin dengan baik. Mereka sehari-hari bertemu di masjid, dalam kegiatan keagamaan seperti shalat berjama'ah, membaca tahlil bersama, membaca surat yasin, dan lain-lain.
Dalam ceramah itu, menyesuaikan dengan waktu, yakni menjelang Bulan Muharram, saya menyampaikan tentang kisah Hjirah Nabi dari Makkah ke Madinah. Nabi ketika datang di Madinah mempersatukan antara kaum Muhajirin dan Anshar. Selanjutnya utusan Allah itu membangun masjid, dan sehari-hari memberikan contoh kehidupan ideal atas petunjuk wahyu. Hal lain, nabi juga membuka lahan pertanian kurma di Khaibar. Atas usaha itu, kehidupan di Madinah menjadi makmur dan sejahtera.
Saya menyampaikan bahwa, tatkala mengingat dan merenungkan kehidupan Rasulullah setelah hijrah itu, maka juga segera tergambar suasana damai dalam kehidupan di desa itu. Penduduk asli dan pendatang bersatu, membangun masjid, mendidik anak-anak dengan al Qur'an. Orang yang sekalipun sudah kelihatan tua berdatangan ke masjid dan dicontoh oleh mereka yang muda. Sekedar bercanda, bahwa bedanya, Nabi memimpin bertani dengan membuka lahan pertanian kurma di Khaibar, sementara itu, di pedesaan Sumatera Barat, penduduk menanam sawit dan karet. Begitulah peran kyai di tengah-tengah masyarakat dilakukan dengan sabar, ikhlas, tanpa surat tugas resmi dari pemerintah, dan juga tidak ada nuansa transaksional. Wallahu a'lam.



