Menyangkut pendidikan dan pengajaranm, kepala sekolah dan guru seharusnya dipercaya sepenuhnya. Seseorang yang telah mendapatkan amanah, apalagi amanah itu datang dari yayasan dan atau dari pemerintah, maka yang bersangkutan telah diseleksi secara cukup. Tidak akan mungkin seseorang diberi kepercayaan sebelum diketahui rekam jejaknya. Manakala itu terjadi, maka kesalahan itu bukan terletak pada orang yang diberi amanah, melainkan dari pihak yang memberi amanah itu sendiri.
Siapapun yang diberi kepercayaan, akan berusaha menunaikan kepercayaan itu semaksimal mungkin. Kepercayaan bagi seseorang adalah sama artinya dengan harga diri. Oleh karena itu sangat bisa dimengerti, seseorang dalam menunaikan amanah akan melaksanakan dengan sepenuhnya dan sanggup menanggung segala resikonya. Hal itu dilakukan oleh karena harga dirinya dipertaruhkan pada amanah yang diembannya itu.
Tatkala seseorang dipercaya sepenuhnya, maka di dalam menjalankan amanah bisa jadi melebihi target yang seharusnya. Kecintaan yang mendalam terhadap kepercayaan itu mendatangkan semangat untuk bekerja maksimal. Namun sebaliknya, jika seseorang merasa tidak terlalu dipercaya, maka perilakunya akan menyesuaikan dengan identitas yang disandangkan kepadanya. Orang yang tidak terlalu dipercaya akan berbuat seenaknya, oleh karena, mereka sudah merasa tidak terlalu dipercaya itu.
Betapa besar arti penting kepercayaan itu, ternyata tidak saja kepada kepala sekolah dan guru, tetapi juga kepada berbagai jenis profesi lainnya. Seorang penyanyi profesaional, tatkala sudah dipercaya sepenuhnya, maka ia akan berusaha tampil maksimal. Demikian pula seorang dalang dalam seni pewayangan, ketika sudah dipercaya, mereka akan secara bebas dan leluasa mengekspresikan kemampuannya hingga berhasil menampilkan pertunjukan yang menarik. Namun sebaliknya, umpama penyanyi dan dalang itu tidak terlalu dipercaya, dengan bukti, semua gerak geriknya terlalu diatur, dikomando, diawasi, dan apalagi dicurigai, maka mereka tidak akan mampu menampilkan pertunjukan yang maksimal sebagaimana yang diharapkan.
Selama ini banyak ditemukan lembaga pendidikan yang menempatkan diri pada posisi yang relatif merdeka, seperti pondok pesantren dan sekolah unggul yang diprakarsai oleh kalangan swasta. Mereka itu ternyata mampu menghasilkan prestasi yang cukup baik dan menggembirakan. Pada lembaga pendidikan ini, kepala sekolah dan juga para gurunya diberi keleluasaan dan kebebasan untuk mengekspresikan kemampuannya dalam mendidik dan mengajar. Sekedar sebagai contoh, para santri pesantren Gontor Ponorogo, sekalipun baru tingkat sekolah menengah pertama, mereka sudah mampu berbahasa Arab dan Inggris. Padahal belum tentu, sekolah-sekolah yang diawasi secara ketat hingga hal detail, mampu menghasilkan prestasi lebih seperti itu. Keunggulan pesantren itu diakui masyarakat, sehingga peminat masuk pada setiap tahun selalu melebihi kapasitasnya.
Demikian pula yang bisa dilihat pada banyak pondok pesantren lainnya. Para santri pondok pesantren, setelah beberapa lama belajar di lembaga pendidikan itu, mereka mampu membaca kitab berbahasa Arab. Kyai dan para ustadz yang mengajar di pesantren memiliki keleluasaan untuk mengekspresikan kemampuannya hingga menghasilkan prestasi itu. Prestasi yang sama juga berhasil ditunjukkan oleh tidak sedikit lembaga pendidikan yang dikelola oleh lembaga swasta. Umpama saja kyai, ustadz atau kepala sekolah unggul diharuskan mengikuti aturan ketat dari pemerintah, maka prestasi yang menggembirakan itu malah mungkin tidak akan dicapai.
Jika diamati secara saksama, orang yang diberi kepercayaan secara penuh untuk menjalankan profesinya, selain akan melakukannya secara maksimal, juga dari waktu ke waktu, mereka akan berhasil meningkatkan kemampuannya. Berbalik dengan itu, sikap-sikap kurang dipercaya hanya akan melahirkan suasana batin tertekan dan akhirnya justru akan mengurangi kualitas kerjanya. Bahkan yang lebih menakutkan dan membahayakan lagi, hasil kerja orang yang merasa dirinya kurang dipercaya, hanya akan bersifat formalitas belaka. Mereka hanya akan bekerja memenuhi target, dan kerugian lainnya tidak akan mengembangkan kreatifitasnya.
Oleh karena itu, untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan pengajaran di negeri ini, maka yang diperlukan adalah memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada para kepala sekolah dan guru, terutama menyangkut hal yang bersifat teknis. Pengangkatan sebagai kepala sekolah dan guru sudah atas dasar pertimbangan dan kajian yang matang. Seseorang diangkat sebagai pejabat tersebut sudah mendasarkan pada ijazah, pengalaman, dan syarat lainnya yang diperlukan. Pengangkatan itu sudah didasarkan pada kompetensi, sehingga seharusnya mereka diberikan kepercayaan penuh untuk menunaikan amanahnya.
Kepercayaan kepada kepala sekolah dan guru, seharusnya tidak perlu diambil kembali dengan terlalu memberikan petunjuk hingga detail. Pekerjaan yang bersifat teknis dan detail biasanya bermuatan seni. Oleh karena itu dalam kehidupan ini dikenal ada seni memimpin, seni mengajar, seni berhubungan dengan siswa, dan seterusnya. Masing-masing orang memiliki seni tersendiri, dan di mana- dan kapan pun, hal yang menyangkut seni tidak perlu seragam dan diseragamkan.
Kualitas kerja, apalagi kerja yang terkait dengan mengelola orang, maka selalu tergantung pada seni yang dimainkan. Tanpa seni, termasuk seni mengajar dan memimpin, maka kehidupan itu tidak akan terasa bermakna dan berkualitas. Kepercayaan mengembangkan hal teknis dan bermuatan seni itulah yang sebenarnya dibutuhkan di dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab rupanya, hal penting itu, selama ini agaknya terlupakan oleh para birokrat pendidikan di berbagai levelnya.
Sudah terasa sekali bahwa birokrasi pendidikan ternyata lebih mementingkan administrasi yang bersifat formal, kaku, dan melelahkan. Padahal yang perlu diingat bahwa, manusia bukan benda mati, mereka memiliki pikiran, perasaan, dan kemauan yang harus diberi ruang untuk tumbuh dan berkembang. Memperlakukan manusia bagaikan benda mati atau mesin adalah keliru. Kebijakan itu akan semakin menjauhkan mereka dari nilai hakiki kemanusiaan dan pendidikan itu sendiri. Kepala sekolah dan guru seharusnya diberikan kepercayaan sepenuhnya di dalam menunaikan tugas profesionalnya. Wallahu a'lam.



