Oknum Profesor Menyabu
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Sabtu, 15 November 2014 . in Dosen . 935 views

Membaca berita di media masa bahwa ada seorang profesor di salah satu perguruan tinggi termana menyabu, maka rasanya bagaikan ada halilintar yang menyambar. Bagaimana seorang guru besar dan apalagi juga menjabat sebagai pimpinan kampus tertangkap di kamar hotel sedang menghisap obat terlarang. Lebih-lebih lagi, masih menurut media masa itu, bahwa guru besar itu juga bersama mahasiswinya.

Mendengar berita itu, bagi orang yang berpikiran normal, justru akan menjadi kebingunan. Mengapa seorang guru besar melakukan tindakan tercela seperti itu. Bukankah seharusnya, seorang guru besar selalu berada di depan dalam memberikan tauladan kepada para dosen, karyawan mahasiswa, dan masyarakat luas agar tidak mendekati perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa, dan negaranya.

Sebagai seorang guru besar tidak mungkin tidak tahu, bahwa perbuatan itu dilarang oleh agama, negara, dan juga adat istiadat masyarakatnya. Mereka pasti tahu bahwa siapapun yang melanggarnya akan memperoleh hukuman berat. Ia juga tahu bahwa jika apa yang dilakukan ternyata ketahuan pihak berwajib, maka tidak saja akan dihukum berat, tetapi juga akan menan ggung malu yang luar biasa. Guru besar ini juga tahu bahwa resiko kejahatannya itu tidak saja ditanggung oleh dirinya sendiri, melainkan juga oleh semua keluarga besarnya, warga kampusnya, dan bahkan juga guru besar perguruan tinggi pada umumnya.

Hal yang aneh itu ternyata telah dilakukan oleh salah seorang guru besar perguruan tinggi ternama sebagaimana dikemukakan di muka. Orang seringkali berpendapat bahwa penyimpangan disebabkan oleh faktor yang sederhana, misalnya oleh keadaan ekonomi. Mereka melakukan korupsi dianggap oleh karena pendapatannya tidak cukup, pendidikannya rendah, pengalamannya kurang, dan sejenisnya. Maka, peristiwa tertangkapnya seorang profesor tersebut membuktikan bahwa penyimp[angan itu bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak terkecuali oleh seorang yang berpendidikan dan bergelar akademik puncak.

Perbuatan salah, jahat atau tercela ternyata bisa saja dilakukan oleh siapapun. Tidak ada jaminan bahwa seseorang mampu menjauh atau selalu bebas dari perbuatan menyimpang. Sepanjang orang itu masih hidup maka berpotensi berbuat salah. Seseorang berbuat salah bukan oleh karena mereka tidak tahu bahwa perbuatan itu salah. Orang mengetahui bahwa suatu perbuatan adalah salah dan bahkan juga tahu bahwa perbuatan itu membawa resiko besar, tetapi toh juga masih dijalankan.

Oleh karena itu, agar seseorang mampu menjaga dirinya atau memiliki ketahanan yang kokoh, maka sebenarnya tidak cukup hanya diberi keterangan, diajari, atau diberi kuliah tentang kebaikan. Kegiatan itu penting, akan tetapi ternyata tidak cukup. Jangankan orang yang diberi pelajaran, kursus, atau pendidikan, bahkan orang memberi kuliah tentang kebaikan sekalipun, ternyata belum tentu mampu menjalankan kebaikan yang diajarkannya itu.

Sepanjang masih hidup, manusia berpotensi melakukan kesalahan. Semenara orang mengira, bahwa siapa saja yang menyandang ilmu pengetahuan akan terjauh dari perbuatan salah atau tercela. Anggapan itu ternyata salah. Seseorang yang menyandang ilmu pengetahuan akan diangkat derajadnya oleh Allah, manakala selain kaya ilmu, mereka juga menyandang kekayaan lainnya, yaitu keimanan. Maka, siapapun seharusnya menjaga keimanan itu. Sebagai salah satu cara untuk merawat keimanan, adalah selalu dekat dengan kitab suci al Qur'an, selalu dekat dengan tempat ibadah ------selalu menjalankan sholat berjama'ah di masjid, dan selalu dekat dengan orang-orang shaleh atau ulama.

Sebaliknya, kegiatan yang dimungkinkan tumbuhnya perbuatan menyimpang, buruk, dan jahat, maka seharusnya dijauhi. Pengaruh buruk ternyata memiliki kekuatan yang lebih dahsyat dan bisa mengenai siapapun. Ajakan untuk berbuat jahat ternyata lebih cepat direspon dari pada ajakan kepada kebaikan. Oleh karena itu, ketahan diri, atau mencari lingkungan yang tepat adalah cara terbaik untuk menjaga diri sendiri. Hal itu perlu dilakukan oleh siapapun, tidak terkecuali adalah oleh orang-orang yang berpendidikan tinggi, dan bahkan profesor sekalipun. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up