Para Pemuka Agama Dalam Meringankan Beban Pemerintah
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Senin, 8 Desember 2014 . in Dosen . 4863 views

Pembicaraan tentang betapa besar sumbangan para pemuka agama terhadap pelaksanaan tugas pemerintah kiranya bukan hal yang terlalu penting. Disebut tidak penting bukan berarti bahwa sumbangan itu tidak ada atau tidak besar, melainkan hal yang demikian itu pda setiap harinya sudah diketahui oleh banyak orang. Manakala direnungkan secara mendalam, sebenarnya sumbangan itu amat besar sekali nilai dan jumlahnya.

Para pemuka agama yang dimaksudkan itu adalah secara keseluruhan, meliputi para kyai, bikstsu, pendeka, pastur, pedende, maupun para cendekiawannya. Mereka itu tersebar di semua wilayah negeri ini, yang jumlahnya biasanya sebanding dengan besarnya pemeluk agama masing-masing di tempat yang berbeda-beda itu. Setiap hari para pemuka agama itu menunaikan tugas-tugasnya untuk memberikan pelayanan, bimbingan, pembinaan, dan bahkan juga ketauladanan kepada para pengikut atau jama'ahnya.

Kita bisa membayangkan, keberadaan para kyai, ulama atau pemuka agama Islam saja misalnya, berapa jumlah tempat ibadah berupa masjid, mushalla, langgar berhasil berdiri dan berkembang di berbagai wailyah. Jumlah itu kiranya sudah mencapai ratusaan ribu buah dan bahkan jutaan. Begitu pula, jumlah gereja, vihara, klenteng, dan lain-lain. Bangunan tempat ibadah itu biasanya didirikan atas prakarsa, dan swadaya, serta bimbingan para pemuka agama masing-masing.

Para pemuka agama tidak saja mendirikan tempat ibadah dan juga membangun lembaga pendidikan serta layanan kesehatan secara swadaya, tetapi sehari-hari mereka juga memberikan pelayanan dan pembinaan, melalui khotbah, ceramah, dan sejenisnya. Pada setiap hari jum'at, para kyai, ulama, dan cendekiawan, mereka berkhutbah, memberikan pencerahan kepada umatnya. Demikian pula para pemuga agama lainnya, pada hari-hari tertentu secara terus menerus melakukan hal yang sama, yaiti memberikan layanan, bimbingan, dan ketauladanan kepada umatnya tanpa merasa lelah.

Kegiatan dimaksud pada umumnya dilakukan dengan suka rela sebagai wujud tanggung jawab mereka terhadap agamanya. Atas pekerjaannya itu, mereka tidak berharap mendapatkan imbalan dari pemerintah, atau dari siapa pun. Manakala kegiatan itu memerlukan pembiayaan, maka juga tidak aneh jika ditangggung sendiri. Sudah menjadi hal biasa, para kyai, ulama, dan cendekiawan di dalam menunaikan tugas-tugas keumatan harus membiayainya sendiri. Para pemuka agama di dalam menunaikan tugasnya tidak ada nuansa kalkulatif.

Sebagai contoh sederhana, tatkala para kyai atau ulama mendirikan pesantren, madrasah, dan juga masjid, atau mushalla, maka pembiayaannya diusahakan sendiri. Tatkala mendirikan pesantren atau madrasah, mereka tidak pernah menungggu anggaran dari pemerintah. Semua kebutuhannya, mereka biayai sendiri. Apa yang mereka lakukan dipandang sebagai wujud tangggung jawabnya sebagai pemuka agama. Melalui cara itu, sekarang ini telah berdiri tidak kurang dari 28.000pondok pesantren di Indonesia. Jumlah itu belum termasuk madrasah dengan berbagai jenjang dan jenisnya.

Pengabdian para pemuka agama dimaksudkan itu sebenarnya sangat mengagumkan. Daerah-daerah yang belum dijangkau oleh pemerintah, yaitu misalnya daerah yang berada di pedalaman, di lembah gunung, hutan, wilayah perbatasan, dan sejenisnya, ternyata telah menjadi sasaran pengabdian para kyai, ulama, pendeta, pastur, biksu dan lain-lain. Di tempat-tempat itu, mereka mendidikan tempat ibadah, lembaga pendidikan, pelayanan kesehatan dan bimbingan kepada umat tentang cara hidup yang lebih manusiawi. Mereka datang ke tempat-tempat yang memang benar-benar memerlukan itu hanya mendasarkan pada panggilan kemanusiaan, tanggung jawab, dan atas kecintaan terhadap agamanya.

Apa yang dilakukan oleh para pemuka agama dimaksud tidak terbatas, baik waktu, tempat maupun sasarannya. Jika direnungkan secara mendalam, pengabdian itu benar-benar mengagumkan. Mereka tidak takut dengan keterbatasan bekal dan peralatan yang tersedia, resiko yang harus diterima, maupun pengorbanan yang harus diberikan. Apalagi, imbalan dari kegiatan itu tidak pernah dikalkulasi. Padahal, umpama mereka bekerja di lingkungan pemerintah, atau di dalam kegiatan ekonomi, maka mereka akan memperoleh imbalan besar.

Betapa besarnya pengabdian para pemuka agama itu, menjadi semakin jelas jika kita mau membandingkan dengan kegiatan yang dilakukan oleh para pejabat pemerintah. Siapapun yang bekerja di lingkungan pemerintah, maka sekedar mengadakan rapat kerja, workshop, atau kegiatan sejenisnya harus menyewa hotel, menyediakan uang transport, honorarium, dan lain-lain dalam jumlah yang tidak sedikit. Besarnya biaya yang sedemikian besar yang harus ditanggung oleh pemerintah itu, adalah sama sekali tidak dikenal dalam kegiatan para pemuka agama.

Masyarakat yang menjadi sasaran pelayanan dan pembinaan para pemuka agama itu sebenarnya adalah rakyat yang seharusnya pembinaannya menjadi tanggung jawab pejabat pemerintah. Namun tanggung jawab itu dilaksanakan oleh para pemuka agama. Para kyai, ulama, pendeta, pastur, bikstu, pedende dan lain-lain itu a sehari-hari mengajak kepada umatnya atau juga rakyat untuk selalu berbuat baik, mentaati aturan pemerintah, mejauhkan diri dari apa saja yang merusak, agar saling benjalin kasih saying, menghargai, dan tolong menolong. Menjadikan nilai-nilai mulia itu sebagai pegangan warga negara seharusnya adalah menjadi tugas para pejabat pemerintah. Oleh karena itu, manakala direnungkan secara mendalam, para pemuka agama telah memberikan bakti dan sumbangan yang amat besar terhadap tugas-tugas pejabat pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya memberikan apresiasi atas bakti dan pengabdian dari para pemuka agama itu. Sebaliknya, pejabat pemerintah diharapkan tidak membuat statemen yang tidak produktif, dalam arti seolah-olah apa yang dilakukan oleh para pemuka agama kurang memberi manfaat bagi pelaksanaan tugas para pejabat pemerintah. Para pemuka agama di dalam memberikan pelayanan, bimbingan, dan pembinaan kepada umat juga tidak berharap memperoleh penghargaan dan juga imbalan, tetapi yang dibutuhkan adalah sekedar keleluasaan dan tidak ada hambatan berupa apapun. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up