1. Akhir-akhir ini sering kita dengar kabar, baik melalui media cetak maupun elektronik isu-isu yang menimbulkan kontroversi dalam masyarakat, seperti wacana penghapusan kolom agama di ktp, pengawasan materi khutbah, perubahan doa dalam kegiatan belajar mengajar dsb. Menurut pandangan Bapak , hal tersebut merupakan fenomena apa ya ?
Jawab : Sebenarnya munculnya fenomena itu tidak ada yang istimewa, apalagi hingga mengejutkan. Lontaran-lontaran yang demikian itu hanya ingin mempertegas bahwa Indonesia bukan negara agama dan apalagi negara Islam. Indonesia adalah negara Pancasila, sehingga semua warga negaranya harus dilindungi, diperlakukan secara adil, tidak boleh ada yang di istimewakan, dan begitu pula sebaliknya, yaitu seharusnya tidak ada yang merasa ditinggalkan.
2. Adakah isu-isu tersebut sengaja dilempar di tengah-tengah masyarakat untuk menyulut pro kontra, khususnya di kalangan umat Islam ?
Jawab : Pemerintahan Indonesia ini masih baru. Presiden dan wakil presiden serta para anggota kabinetnya juga masih baru saja dilantik. Melihat kenyataan seperti itu, maka mereka tentu sadar bahwa yang diperlukan sekarang ini adalah pengakuan, dukungan, empati, partisipasi, dan sejenisnya. Maka, sangat naif umpama yang dilakukan oleh pemerintah baru ini adalah hal yang akan melahirkan kontra produktif, yakni menjadikan masyarakat tidak stabil. Saya mengira tidak begitu.
3. Menurut Bapak, apakah penyebaran wacana tersebut sebagai 'Test the Water' pada umat Islam ? Kalau tidak ada reaksi, jalan. Kalau ada reakksi, mengelak ?
Jawab : Hal demikian itu adalah mungkin saja. Akan tetapi, melihat bahwa pemerintah sekarang ini masih baru, atau bisa dikatakan masih akan mulai duduk di kursinya masing-masing, maka kiranya belum berpikir untuk mengetes keadaan yang beresiko tinggi seperti itu. Apalagi, pemerintahan sekarang ini terdiri dari orang-orang sipil, sehingga hal yang biasa dipikirkan adalah bagaimana demokrasi berjalan sebaik-baiknya. Umpama saja ada kekuatan luar yang mempengaruhi, maka mestinya juga mengetahui akan keadaan dan berbagai resikonya. Dengan demikian tidak akan gegabah.
4. Apakah Bapak melihat isu-isu itu sebagai bagian dari grand-design mata rantai pelemahan umat Islam Indonesia, yang kali ini melibatkan institusi pemerintahan/kabinet ?
Jawab : Saya tidak melihat itu. Orang yang tidak menyukai Islam sudah paham, bagaimana melemahkannya dengan cara lain yang lebih efektif. Mengganggu umat Islam melalui isu-isu seperti itu, sudah mereka ketahui, akan kotra produktif. Oleh karena itu, saya mengira, tidak akan dilaksanakan. Apalagi, pemerintahan yang masih baru ini pasti menyadari, bahwa mereka sedang masuk ujian dalam menanggung beban yang amat berat.
5. Menurut Bapak, bagaimana hubungan agama dan negara yang berjalan di negara kita Indonesia ini ? Apakah hal demikian juga akan diterapkan oleh pemerintahan yang baru ini ?
Jawab : Hubungan agama dan negara di Indonesia ini sudah sedemikian baik. Ada kementerian yang khusus mengurus agama. Sebagai bukan negara agama, namun agama diberi peran trategis, bahkan dilayani dan dikembangkan. Pelayanan itu misalnya, ada ribuan madrasah yang dibiayai oleh memerintah, sekalipun belum maksimal pondok pesantren ditumbuh-kembangkan, ada 54 perguruan tinggi Islam negeri (PTAIN) yang semua pembiayaannya ditanggung oleh negara. Pelajaran agama di semua sekolah diwajibkan dan, khususnya di sekolah negeri, dibiayai oleh pemerintah. Maka artinya, pemerintah, melalui APBN, sampai menggaji para guru agama yang mengajar ilmu fiqh, ilmu hadits, ilmu tafsir, akhlaq, dan lain-lain di sekolah atau madrasah.
Melihat kenyataan tersebut, saya kadang merasa sedih, para guru agama Islam sendiri, sudah digaji oleh pemerintah, tetapi masih belum menunjukkan kualitas kerjanya secara maksimal. Masih ada siswa yang belum mampu membaca al Qur'an, menjalankan shalat, dan seterusnya, tidak selalu diperhatikan hanya dengan alasan, bahwa jam pelajaran yang disediakan kurang mencukupi. Padahal, umpama mereka mau menambah kegiatan di luar jam pelajaran juga tidak ada yang melarang.
Kritik yang sama juga patut ditujukan kepada perguruan tinggi Islam negeri. Mengetahui kemampuan mahasiswanya di bidang Bahasa Arab sebagai alat mempelajari al Qur'an, tafsir, hadits masih lemah tetapi juga dibiarkan. Tidak ada usaha-usaha perbaikan. Banyak hal hanya dijalankan sebatas formalitas saja. Akibatnya kualitas hasilnya rendah dan tidak bisa dipertanggung-jawabkan. Keadaan seperti itu dijalankan terus menerus, dari tahun ke tahun, dan dianggap tidak ada persoalan. Maka menurut hemat saya, para tokoh dan cendekiawan muslim sebagaimana yang saya gambarkan di muka adalah yang seharusnya masih perlu dipertanyakan tanggung jawabnya dalam meningatkan kualitas umat. Pemerintah dan negara sudah memberikan ruang yang sedemikian luas, tetapi ternyata peluang itu belum dimanfaatkan maksimal.
Selanjutnya, melihat gejala kedekatan pemerintah terhadap rakyatnya, maka kemungkinan hubungan agama dan negara yang sudah sedemikian baik itu justru akan berlanjut. Hubungan itu akan semakin dekat. Pemerintah akan semakin dekat dengan umat. Namun hal yang perlu disadari bahwa sebagai pengejawantahan dari demokrasi, maka wajar hubungan itu akan dilakukan secara lebih merata, dan tidak ada diskriminasi. Dalam keadaan seperti itu, maka sebenarnya kearifan para pemimpin atau tokoh agama menjadi sangat menentukan.
6. Lantas, bagaimanakah pola yang seharusnya diterapkan dalam hubungan agama dan negara khususnya di Indonesia ini pak ?
Jawab : Sebagaimana jawaban sebelumnya, hubungan antara agama dan negara di Indonesia ini sudah sedemikian baik. Tidak ada larangan dari negara terhadap orang yang menjalankan agamanya. Umpama sehari-hari kaum muslimin sholat berjama'ah di masjid sebagaimana yang dicontohkan oleh rasulullah, pemerintah tidak akan melarang. Persoalannya adalah terletak pada tokoh, ulama, dan cendekiawannya sendiri. Mereka belum semuanya mau memberikan contoh sholat jama'ah di masjid. Akhirnya, masjidnya banyak kosong, apalagi pada waktu shalat subuh. Demikian pula, umpama umat Islam selalu bersatu sebagaimana dicontohkan oleh nabinya, pemerintah juga tidak akan melarang. Akan tetapi pada kenyataannya bisa kita lihat sendiri, para pemuka Islam masih suka bercerai berai hingga hal kecil, misalnya tentang penetapan awal ramadhan dan hari raya. Akibatnya, umat menjadi bingung dan pemerintah juga dibuat sibuk karena perbedaan yang tidak perlu itu. Persoalan umat Islam di Indonesia bukan bersumber dari pemerintah, melainkan lebih banyak dari umat Islam sendiri, tidak terkecuali justru dari para tokohnya.
7. Bagaimana peran ulama dalam urusan ini ? Terkhusus MUI ?
Jawab : Ulama dan khususnya MUI, kapan dan di mana saja, seharusnya selalu menempatkan diri pada posisi strategis. Mereka harus mampu menjadi obor atau penerang bagi kehidupan ini atas dasar ajaran agama yang bersumber dari al Qur'an dan hadits nabi. MUI harus mampu menjadi sumber inspirasi, menjadi penjelas atau penerang bagi siapa saja di dalam menjalani kehidupan ini. Ulama harus memberi pencerahan terhadap umat, mengajak pada kehidupan yang penuh dengan optimisme, damai, menghargai sesama, sanggup berbagi kasih sayang, bertolong menolong, dan bukan sebaliknya, yaitu kehidupan yang diliputi oleh suasana su'udhon, dengki, dendam, konflik, dan lain-lain.
8. Upaya-upaya apa yang seharusnya dilakukan oleh MUI sebagai majelis tertinggi untuk bertindak menanggapi hal-hal demikian ?
Jawab : Majelis ulama tidak perlu ikut larut dalam isu yang belum tentu benarnya. Merasa khawatir sebenarnya boleh-boleh saja sebagai bagian dari kewaspadaan, asalkan tidak berlebihan. Tugas ulama tidak sekedar menjawab isu. Ulama dan juga MUI harus bekerja lebih keras lagi, terutama dalam upaya memelihara persatuan umat dan tidak terkecuali juga para tokohnya. Selain itu, ulama dan cendekiawan harus selalu memberikan kesadaran bahwa untuk memajukan Islam di negeri ini sudah tidak ada hambatan. Kemajuan umat Islam sekarang ini tergantung pada umat Islam sendiri, terutama kepada para pemimpinnya, ulama, dan cendekiawannya. Pemerintah telah memberikan peluang seluas-luasnya kepada siapapun untuk memajukan agama, dan bahkan telah menyediakan fasilitas pendidikan, menggaji guru agama, dan lain-lain. MUI seharusnya juga membangun kesadaran, agar supaya umat Islam tampil menjadi pelopor dalam berbagai lapangan kehidupan, baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan, peningkatkan kualitas kehidupan, keadilan dan kejujuran, dan juga tentang betapa pentingnya beramal shaleh atau dalam bahasa kontemporernya adalah bahwa dalam bekerja hendaknya dijalani secara profesional. Inilah tugas strategis MUI yang seharusnya dijalankan untuk kemajuan Islam di negeri ini.
9. Nah, sekarang sebagai warga negara yang beragama, kira-kira sikap apa yang kita tunjukkan kepada negara perihal kasus yang terjadi ?
Jawab : Pemerintah sekarang ini bukan terdiri dari orang lain. Kebanyakan mereka juga muslim dan bahkan sebagian bisa dikategorikan sebagai tokoh Islam. Oleh karena itu jika ada masalah yang dianggap mengganggu dan merugikan umat Islam, maka dengan mudah bisa didialogkan, dimusyawarahkan, dan dipecahkan bersama. Pemerintah juga punya kepentingan untuk memajukan dan mensejahterakan umat Islam. Umat Islam di negeri ini adalah mayoritas. Oleh karena itu, manakala pada saat ini pemerintah akan meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, maka artinya juga akan mensejahterakan umat Islam. Pada saat sekarang ini bukan pada masanya lagi ada gambaran bahwa seolah-olah antara pemerintah dan umat Islam berhadap-hadapan. Sebab, tidak sedikit tokoh Islam yang pada saat sekarang ini duduk di pemerintahan dan juga bersama-sama sedang memikirkan bangsa yang mayoritas umat Islam ini. Namun, perlu disadari bahwa mereka itu di dalam menjalankan amanah dituntut untuk adil dan jujur, sebagaimana hal itu sebenarnya juga merupakan perintah agamanya.
10. Dlam lingkup lebih kecil, di lingkungan kita sendiri, apa yang mesti kita lakukan mengantisipasi isu-isu tersebut ?
Jawab : Sekarang ini terkait hubungan antara umat Islam dengan negara tidak perlu terlalu dikhawatirkan dan apalagi didramatisasi. Sesuatu yang sebenarnya sederhana tidak perlu diinterpretasi terlalu jauh. Pekerjaan berat bagi umat Islam sekarang ini adalah mendorong pemerintah agar merealisasikan program-programnya. Selain itu umat Islam seharusnya meningkatkan kualitas dirinya sendiri, baik dalam pengembangan ilmu pengetahuan, SDM, kepedulian dan solidaritas sosial, profesionalisme, dan juga peningkatan kegiatan ritual sehari-hari. Hal sederhana yang seharusnya dilakukan misalnya, agar masjid-masjid yang telah berhasil dibangun segera diusahakan supaya dipenuhi jama'ah pada setiap shalat fardhu termasuk shalat subuh, dari rumah-rumah muslim dibiasakan terdengar bacaan al Qur'an, sillaturrahmi antar tetangga, antar kelompok, antar organisasi, supaya dipelihara supaya menjadi semakin kokoh. Dengan demikian, insya Alllah, umat Islam akan semakin maju, dan akan menjadi umat terbaik. Wallahu a'lam.



