Kebersamaan Dalam Menjaga Nilai-Nilai Islam
Prof. Dr. H. Imam Suprayogo Senin, 12 Januari 2015 . in Dosen . 3858 views

Siapa saja yang membaca sejarah Islam, terutama sejarah pada masa kehidupan Rasulullah dan selanjutnya pada masa shahabatnya, Islam terasa sedemikian indah. Keindahan itu tidak saja tergambarkan dalam bentuk tulisan, melainkan juga dalam kehidupan sehari-hari. Pada masa itu, agama yang dibawa oleh Muhammad saw., bisa dilihat dan dirasakan, baik di tempat-tempat ibadah dan juga di semua lapangan kehidupan, misalnya di rumah tangga, di pasar, di ladang, dan diberbagai kegiatan sosial lainnya.

Betapa para sahabat berusaha menjaga keindahan ajaran yang dibawa oleh Muhammad saw. itu hingga para pengikutnya berani menanggung resiko sekalipun hal itu akan dirasakan amat berat. Dalam sebuah kisah berikut, -------- saya yakin juga pernah didengar dan atau dibaca oleh pembaca tulisan ini, adalah sebagai contoh, bagaimana orang-orang menjaga keindahan Islam, sebagaimana yang dialami oleh oleh Salman al Farisi, seorang sahabat Rasulullah yang amat terkenal.

Pada suatu ketika, Umar bin Khattab sedang duduk-duduk di bawah pohon kurma, tidak jauh dari masjid Nabawi. Sementara itu, di sekitar tempat itu juga terdapat beberapa sahabat lainnya yang berkumpul bersama, membicarakan sesuatu yang penting. Tanpa diduga, datanglah tiga orang pemuda dan segera menghampiri Amirul Mukminin yang sedang duduk di bawah pohon kurma itu. Kedua di antara pemuda itu, memegang tangan dan mengapit seorang lainnya yang berpenampilan lusuh.

Segera setelah kedatangannya diterima oleh Umar bin Khattab, kedua pemuda yang ternyata adalah kakak beradik, mengadukan bahwa pemuda berpenampilan lusuh yang dibawanya itu adalah baru saja membunuh ayahnya yang sedang berada di kebunnya. Keduanya meminta keadilan kepada khalifah, agar pemuda berpenampilan lusuh dimaksud segera dijatuhi hukuman qishash atas perbuatannya itu.

Mendengar laporan dimaksud, Amirul Mukminin meminta agar pemuda yang baru saja membunuh orang tua dimaksud menceritakan kejadian yang sebenarnya, hingga akhirnya ia tega membunuh orang tua dari kedua pemuda kakak beradik itu. Maka diceritakanlah, bahwa ia adalah penduduk pedalaman yang mendapatkan kepercayaan dari umatnya, agar menyelesaikan muamalahnya. Ketika itu, unta tunggangannya diikat di sebatang pohon, dan kiranya lepas, sehingga merusak tanaman orang tua, ayah dari kedua pemuda itu.

Tidak terima kebunnya dirusak oleh unta yang tidak jelas pemiliknya itu, maka tunggangan pemuda pedalaman dimaksud disembelih oleh orang tua pemilik kebun itu. Melihat kejadian itu, maka ia marah dan membunuh orang tua dimaksud. Atas kejadian itu, ia mengaku bersalah dan sanggup menerima hukuman berupa apapun dari Amirul Mukminin.

Mendengar penuturan permuda berpenampilan lusuh itu, Umar bin Khatab merasa bimbang, bahwa ternyata pemuda yang telah membunuh orang tua dimasud sebenarnya adalah orang baik, jujur, amanah, dan mengatakan apa adanya. Oleh karena itu, Umar bin khattab menawarkan solusi, yaitu meminta agar kesalahan pemuda itu dimaafkan dan diyatnya akan dibayar sendiri olehnya. Mendengar tawaran itu, kedua pemuda menolak, dengan alasan mereka sangat mencintai orang tuanya itu.

Tanpa merasa berat sedikitpun, pemuda yang berasal dari pedalaman tersebut mempersilahkan hukuman qishash dijalankan. Hanya saja, ia mengajukan permintaan agar kiranya bisa diberi kelonggaran waktu. Sebelum qishash itu dilaksanakan, pemuda itu meminta waktu tiga hari, pulang terlebih dahulu ke kampungnya untuk menyelesaikan amanah orang pedalaman yang diberikan kepadanya. Ia berharap tidak mati sebelum amanah umatnya diselesaikan terlebih dahulu.

Untuk memenuhi usulan itu, agar orang percaya bahwa ia benar-benar akan kembali, Khalifah meminta agar pemuda itu memberikan jaminan, siapapun orangnya, dan jika mungkin adalah keluarganya sendiri yang berada di kota. Pemuda naas yang akan menjalani qoshash dimaksud mengaku tidak memiliki seorang pun saudara yang bisa menjadi jaminan. Ternyata, di tengah suasana tegang itu, datanglah Salman al Farisi, seorang sahabat nabi yang amat terkenal. Ia menyatakan sanggup menjadi jaminannya. Padahal, jika pemuda pedalaman itu ingkar janji, maka Salman al Farisi lah yang harus menjalani qishash.

Usulan Salman al Farisi diterima, dan akhirnya pemuda itu diijinkan meninggalkan tempat itu, pulang ke kampungnya di pedalaman. Namun genap tiga hari, hingga menjelang sore, yang seharusnya hukuman mati itu segera dilaksanakan, pemuda yang membunuh orang tua dimaksud belum datang. Suasana menjadi sangat tegang, oleh karena Salman al Farisi yang tidak bersalah harus menanggung beban yang amat berat, yakni harus menjalani qishash, yakni harus dibunuh.

Suasana menjadi amat tegang, banyak orang sangat marah terhadap janji yang diingkari oleh pemuda pedalaman dimaksud. Hingga waktu pelaksanaan hukuman dilaksanakan, pemuda yang akan menjalani qishash belum juga kelihatan. Namun, pada detik-detik terakhir ternyata pemuda pedalaman yang ditunggu-tunggu muncul dari kejauahan, dengan berlari terengah-engah. Ia meminta maaf, atas keterlambatannya dengan alasan bahwa untanya di perjalanan tidak kuat lagi berjalan cepat, bahkan hingga ditinggalkanlah di padang pasir, lalu pemuda itu lari sebisa-bisanya, hingga hampir-hampir terlambat.

Di tengah-tengah suasana yang mengerikan, menjelang dilaksanbakan qishah itu, Umar bin Khatab masih sempat bertanya kepada pemuda yang dengan susah payang datang untuk menjalani hukuman mati itu. Umar menanyakan, mengapa masih mau datang, padahal umpama saja, ia melarikan diri, tidak akan ada seorang pun yang sanggup mencarinya. Pertanyaan khalifah itu dijawab dengan tegas bahwa, jika dirinya tidak datang, maka khawatir, di kalangan umat Islam disebut sudah tidak ada lagi ksatria, orang yang mampu memenuhi janjinya.

Pertanyaan serupa diajukan kepada Salman al Farisi, mengapa tanpa ada hubungan kekerabatan dan lainnya, tetapi ia sanggup menjadi jaminan yang resikonya sedemikian besar. Pertanyaan itu segera dijawab olehnya, bahwa tanpa kesanggupan itu ia khawatir dikatakan orang, di kalangan umat Islam sudah tidak ada lagi orang yang saling percaya dan mau menanggung beban saudaranya.

Mendengar penuturan pemuda dari baru saja lari terengah-engah dengan susah payah dan apa yang disampaikan Salman al Farisi, kedua pemuda itu secara spontan juga berseru, memaafkan kesalahan pemuda yang akan menjalani qishah dimaksud. Keduanya memohon kepada Khalifah agar qishash dibatalkan. Alasannya kurang lebih sama, yakni jika hal itu tidak dilakukan, mereka juga khawatir, bahwa di kalangan kaum muslimin, akan disebut sudah tidak ada lagi orang yang saling menjalin kasih sayang dan saling memberi maaf. Mendengar pernyataan ketiga belah pihak tersebut, semua yang hadir menangis, sambil menyebut kalimah : Allahu akbar, Allahu akbar sekeras-kerasnya.

Umpama saja, apa yang terjadi pada masa shahabat itu juga masih bisa disaksikan pada zaman modern sekarang ini, yaitu adanya kebersamaan, tanggung jawab, kejujuran, keikhlasan, kesabaran, dan seterusnya, maka dengan Islam kehidupan ini akan menadi sangat indah. Namun sayangnya, nilai-nilai Islam yang disebut masih dijunjung tinggi dan juga sangat dicintai itu, dalam tataran implementatif sudah semakin sulit dilihat. Kehidupan sudah diwarnai oleh budaya individualis, materialis, hedonis, liberalis, transaksional, dan sejenisnya. Keindahan Islam di zaman akhir ini sudah semakin tidak mudah dicari gambaran kongkritnya. Wallahu a'lam.

(Author)


Berita Terkait


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Jalan Gajayana No. 50 Malang 65144
Telp: +62-341 551-354 | Email : info@uin-malang.ac.id

facebook twitter instagram youtube
keyboard_arrow_up