Kesan secara umum bahwa mahasiswa itu selalu berada di perkotaan. Hal itu wajar, oleh karena kebanyakan perguruan tinggi, dan apalagi perguruan tinggi besar, selalu berada di perkotaan. Akan tetapi, pada kenyataannya, bahwa pada akhir-akhir ini, di daerah pedesaan atau kota kecil pun juga telah ada perguruan tinggi.
Apakah gejala itu sebagai pertanda kemajuan atau sebaliknya, akan tetapi yang jelas proses pendidikan berlangsung, dan akhirnya juga mewisuda, memberi ijazah, dan gelar akademik. Pada umumnya, perguruan tinggi dimaksud berstatus swasta, berdiri dengan dalih ingin memberi peluang kepada anak-anak pedesaan yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi di kota. Memang, keadaan perguruan tinggi semacam itu serba terbatas, baik terkait dosennya, maupun sarana dan prasarananya.
Mendirikan perguruan tinggi, termasuk perguruan tinggi swasta, sebenarnya tidak mudah. Berbagai persyaratan harus dipenuhi. Akan tetapi, oleh karena persyaratan itu hanya bersifat formal, maka sesulit apapaun bisa dipenuhi dan akhirnya perguruan tinggi itu berdiri. Perkuliahan dilaksanakan, sekalipun kadang kala dijalankan seadanya. Bangsa ini masih mempercayai apa saja yang bersifat formal, maka belajarpun juga sekedar dijalani secara formal pula.
Sesuatu hal yang menggembirakan bahwa, semangat masyarakat mendirikan lembaga pendidikan amat tinggi, tidak terkecuali, mereka yang bertempat tinggal di pedesaan. Atas dasar semangat itu, menjadikan jumlah lembaga pendidikan, termasuk perguruan tinggi hingga mencapai ribuan. Tercatat, lebih dari 3000 perguruan tinggi yang ada di Indonesia. Bisa jadi, Indonesia tidak saja termasuk negara yang tergolong banyak penduduknya, tetapi juga paling kaya perguruan tinggi. Hanya kebanyakan perguruan tinggi itu, kualitasnya belum terjaga dan apalagi bisa diandalkian.
Melarang berdirinya perguruan tinggi, atau sekedar melarang penyelenggaraan kelas jauh, ternyata sangat sulit dilakukan oleh pemerintah. Keberadaan perguruan tinggi sekalipun pun, juga mengikuti hukum ekonomi. Sesuatu akan laku dijual apabila dibutuhkan masyarakat. Demikian pula perguruan tinggi swasta, apapun bentuknya, kehadirannya dibutuhkan. Masyarakat belum berpikir pada kualitas, melainkan yang dipentingkan adalah baru keberadaannya. Bagi mereka yang penting adalah, lembaga pendidikan itu bisa meluluskan dan memberi gelar akademik.
Merespon semangat masuk perguruan tinggi yang sedemikian besar itu, alternatif yang tepat adalah menyalurkan dan bukan sebaliknya, melarang atau menghalang-halangi. Memberi alternatif yang sekiranya lebih menguntungkan berbagai pihak adalah cara yang terbaik. Alternatif itu misalnya memberikan keleluasaan kepada perguruan tinggi di pedesaan untuk mengembangkan cara-cara belajar mahasiswanya yang lebih produktif dan fungsional, bahkan lebih utama lagi jika sekaligus juga menjadi kekuatan penggerak masyarakat pedesaan. Namun cara belajar mahasiswa perguruan tinggi di pedesaan tidak harus sama, dan bahkan harus berbeda dari mereka yang belajar di perkotaan.
Mahasiswa di pedesaan seharusnya dituntut lebih banyak bekerja atau melakukan sesuatu dan hal itu bernbeda dengan mahasiswa perkotaan yang dituntut untuk banyak berpikir, berdiskusi, menulis, dan seterusnya. Mahasiswa di pedesaan tidak perlu setiap hari datang ke kampus, tetapi yang diwajibkan adalah bekerja di tempat tinggalnya masing-masing secara terprogram. Hanya saja pekerjaan dimaksudkan harus menggunakan prinsip-prinsip ilmiah, yaitu terencana, rasional, lebih efisien, dan selalu mendasarkan pada pengalaman yang diperoleh, baik dari dirinya sendiri maupun dari orang lain.
Pekerjaan yang dilakukan oleh mahasiswa pedesaan untuk membedakannya dari mereka yang bukan mahasiswa terletak pada kualitasnya, yaitu bersifat inovatif, terkontrol, rasional, penuh perhitungan, efisien, ekonomis, dan seterusnya. Perbedaan lainnya, bahwa pekerjaan mahasiswa dimaksud, selama mereka tercatat sebagai mahasiswa, harus selalu dalam kontek menggerakkan orang lain. Mungkin perguruan tinggi dimaksud bisa disebut sebagai perguruan tinggi berbasis community development.
Seorang mahasiswa dinyatakan lulus menjadi sarjana perguruan tinggi pedesaan, jika yang bersangkutan berhasil mengembangkan masyarakat. Sehari-hari yang mereka lakukan adalah bekerja bersama untuk menginovasi masyarakat. Selama empat tahun atau 8 semester, berbekalkan kecakapan dan kekuatan nalarnya, seseorang yang berstatus mahasiswa itu diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyakat yang bertempat tinggal, misalnya sejauh radius 500 meter dari masjid. Semua prestasi mahasiswa dimaksud diukur, selama empat tahun itu. Pengembangan masyarakat dimaksud bisa melalui kooperasi, modernisasi pertanian, peternakan, permodalan, dan lain-lain.
Bagi mahasiswa bidang studi agama, diharapkan menunaikan tugasnya dengan pendekatan prophetik atau kenabian. Mereka meniru nabi tatkala mengembangkan masyarakat Madinah. Berawal dari masjid atau tempat selainnya, mahasiswa dimaksud mengembangkan masyarakat terkait ilmu pengetahuannya, ekonominya, sosial, dan lain-lain. Mahasiswa dimaksud, pada waktu-waktu tertentu, masih dituntut mengembangkan dirinya sendiri melalui konsultasi dengan dosennya. Demikian pula, di waktu senggang, misalnya pada sore atau malam hari, mahasiswa perguruan tinggi pedesaan harus membuka internet untuk memburu informasi, membaca buku, mengkaji al Qur'an, dan lain-lain.
Melalui cara tersebut, mahasiswa pedesaan akan menjadi lebih cerdas, matang, dan lebih dewasa. Kesarjaannya ditempuh lewat bekerja untuk mensejahterakan orang lain di pedesaan dan bukan sekedar berpikir dan menyusun makalah. Selain itu, ketika dinyatakan secara resmi, lulus menjadi sarjana dan diwisuda, mereka tidak justru kebingungan menghadapi masa depannya, mencari pekerjaan. Dengan demikian, menjadi sarjana bukan menambah masalah bagi dirinya sendiri, keluarganya, dan pemerintah, tetapi mereka benar-benar bisa menyelesaikan masalah. Itulah sarjana yang dihasilkan dari bekerja. Secara sederhana, bahwa pada saat ini ada kabinet kerja tetapi juga ada sarjana yang dinyatakan lulus dari prestasi kerjanya.
Jika alternatif konsep ini bisa dikembangkan, maka, ----bisa jadi, sarjana yang demikian itu, dalam hal-hal tertentu, lebih unggul dibanding sarjana hasil pendidikan universitas di perkotaan. Konsep ini rasanya semakiin diperlukan, agar tidak ada lagi orang yang menyandang gelar sarjana, tetapi tanda-tanda kesarjanaannya sulit dicari, selain dari ijazah yang dipegangnya. Selain itu, sarjana perguruan tinggi pedesaan, oleh karena dilahirkan lewat proses bekerja, dan bukan sekedar berpikir semata, maka hasilnya akan lebih tangguh, mampu melakukan inovasi, dan lebih realistis yakni, mereka benar-benar mampu menjawab tantangan hidup yang semakin tidak sederhana. Wallahu a'lam.



