Kiranya di zaman demokrasi seperti ini, tidak ada salahnya orang berandai-andai. Semisal berandai-andai menjadi seorang presiden, atau tegasnya menjadi Pak Joko Widodo. Di zaman bebas dan terbuka seperti sekarang ini tidak ada larangan bagi siapapun untuk ikut memikirkan persoalan bangsanya. Malah justru sebaliknya, partisipasi yang bersifat positif dan konstruktif itu selalu dianjurkan.
Banyak orang mengira bahwa persoalan besar bangsa sekarang ini adalah adanya perseteruan antara KPK dan Polisi. Umpama saya menjadi Pak Jokowi, saya mengangapnya bahwa hal tersebut memang merupakan persoalan, tetapi bukan yang terlalu besar. Ada persoalan lainnya yang jauh lebih besar dibanding persoalan menyangkut KPK dan Polisi itu.
Bagi seorang presiden, apalagi presiden yang masih baru menjabat, persoalan yang lebih besar adalah bagaimana memenuhi janji-janji kampanye yang sudah terlanjur diketahui oleh rakyat. Oleh karena itu, sebagai presiden akan berusaha keras memenuhi janjinya, yaitu meningkatkan kemakmuran rakyat, menjaga kedaulatan bangsa, menjamin adanya keadilan terhadap siapapun, berusaha sekuat tenaga untuk membuka lapangan kerja, meningkatkan kualitas pendidikan, dan seterusnya.
Tugas dimaksud amat berat. Apalagi, jumlah angka kemiskinan masih sedemikian banyak. Pengangguran bukannya berkurang tetapi sebaliknya yaitu justru menunjukkan kenaikan, dan demikian pula angka korupsi belum menurun. Selain itu, masih banyak lagi tantangan lainnya. Misalnya saja, kualitas pendidikian harus segera ditingkatkan, karakter bangsa disebut-sebut semakin merosot, peredaran obat terlarang juga menjadi-jadi, ancaman potensi disintegrasi bangsa, dan lain-lain. Oleh sebab itu, perseteruan antara KPK dan Polisi, dibanding persoalan sebagaimana disebutkan di muka, bukanlah terlalu besar.
Menghadapi semua persoalan tersebut, seumpama saya menjadi presiden, juga tidak akan terlalu risau, gelisah, dan apalagi kurang semangat. Seorang presiden tidak semestinya memiliki perasaan seperti itu. Berbagai persoalan berat tersebut, bagi seorang presiden, bukanlah sesuatu yang baru. Sebelum menjadi presiden, sudah mengetahui bahwa, persoalan bangsa memang banyak macamnya dan berat. Menjadi presiden memang bertujuan untuk mengabdi dan menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dan negara yang besar itu.
Betapapun beratnya persoalan bangsa itu harus diyakini, akan bisa diselesaikan. Seberat apapun beban yang harus dihadapi, asalkan semua bersatu dan mendapatkan dukungan dari rakyat, maka akan menjadi ringan. Kuncinya adalah persatuan dan rakyat mendukungnya. Syarat itu, hingga saat ini masih terasakan dengan jelas. Dukungan terhadap pemerintah atau pada Pak Joko Widodo sebagai presiden masih sedemikian besar. Kunci sukses lainnya lagi adalah, bahwa presiden harus tetap berpegang pada hukum yang berlaku.
Terkait dengan perseteruan antara KPK dan Polisi, sementara orang menganggapnya rumit dan amat sulit dipecahkan. Akan tetapi sebenarnya, tidaklah demikian, yaitu asalkan hukum tetap dijadikan pegangan. Sebagai presiden, ada dua hukum yang seharusnya dipegangi, yaitu hukum tata negara dan hukum pidana. Jika kedua-duanya dipenuhi, maka sekalipun dirasakan berat akibatnya, tetapi apapun bisa dipertanggung jawabkan.
Oleh karena Pak Jokowi selaku presiden, terkait rencana pengangkatan Pak Budi Gunawan sebagai calon Kapolri, sudah meminta pertimbangan kepada parlemen, dan setelah melalui proses politik yang benar ternyata mendapatkan persetujuan, maka menurut hukum tata negara, seharusnya dilantik. Maka, umpama saya menjadi Pak Jokowi, calon kapolri yang telah memperoleh persetujuan DPR tersebut, akan segera saya lantik. Pelantikan itu harus dilakukan untuk memenuhi hukum tata negara. Sebagai presiden, dengan demikian tugasnya selesai.
Sudah barang tentu, dengan melantik Pak Budi Gunawan, maka presiden akan menerima banjir protes dari berbagai kalangan. Presiden akan dianggap tidak pro dengan pemberantasan korupsi. Hal itu tidak mengapa, dengan alasan demi memenuhi tuntutan hukum tata negara yang harus dijalankan. Namun, sebagai wujud sikap responsif presiden terhadap demo besar-besaran dari masyarakat yang anti korupsi, maka segera saja mengambil tindakan, ialah memberhentikan Kapolri yang baru dilantik itu. Pemberhentian dengan segera itu adalah sebagai bukti, bahwa ia pro rakyat, pro anti korupsi, dan juga sebagai wujud kongkrit bahwa, hukum pidana harus ditegakkan.
Penyelesaian sebagaimana dikemukakan tersebut, tentu tidak akan memuaskan semua pihak. Akan tetapi yang jelas, ketentuan hukum telah dijalankan. Selain itu, Kompolnas yang mengajukan nama Pak Budi Gunawan sebagai calon Kapolri telah ditindak-lanjuti. Demikian pula, DPR yang telah menjalankan proses politik telah direspon oleh presiden, Kapolri yang baru segera ditetapkan lagi, KPK akan menjalankan tugasnya, dan mungkin juga aspirasi partai politik yang berkepentingan tentang pengangkatan Kapolri juga telah dipenuhi.
Memang apapun kebijakan yang akan diambil, pasti ada resikonya. Akan tetapi segera mengambil keputusan jauh lebih utama dibanding harus menunda-nunda. Persoalannya sudah jelas, hukum yang seharusnya dijadikan pegangan juga sudah jelas. Rakyat juga akan mendukung, apapun keputusan yang akan diambil. Sebaliknya, justru masyarakat akan bertanya-tanya jika keputusan itu tidak segera diambil. Dan, jika terlalu lama menunggu, bisa saja, orang berkomentar, Pak Presiden ragu dan lama mengambilo keputusan. Komentar itu tentu tidak boleh terjadi. Wallahu a'lam.



