Menyadari bahwa keadaan ekonomi umat masih lemah, maka pada kegiatan konggres umat Islam di Yogyakarta beberapa hari yang lalu, hal tersebut dijadikan salah satu agenda penting untuk dibahas. Selain tentang penguatan ekonomi umat, juga dibicarakan tentang penguatan politik dan sosial budaya. Pada waktu itu dihadirkan para pakar bidang-bidang tersebut untuk memberikan ceramah di hadapan para peserta.
Perbincangan tentang penguatan ekonomi secara nasional, rupanya yang menjadi fokus perhatian adalah tentang kebijakan pemerintah selama ini. Kritik yang dilontarkan adalah, bahwa kebijakan yang diambil selalu belum berpihak kepada masyarakat yang belum beruntung dalam ekonomi atau masyarakat miskin. Pemerintah justru memberikan peluang seluas-luasnya kepada mereka yang kuat untuk menanamkan modal dengan berbagai usaha, namun belum cukup melindungi rakyat kecil dan miskin.
Kehadiran pengusaha bermodal besar sekalipun tujuan awalnya adalah untuk membuka lapangan kerja, tetapi juga berdampak negatif, yaitu justru membunuh usaha kecil. Hadirnya mall hingga di kota-kota kecil, tentu berhasil menyerap lapangan kerja baru, tetapi juga sekaligus mematikan kehidupan rakyat kecil yang ada di sekitar mall yang baru dibangun tersebut. Toko-toko kecil, warung, dan lain-lain harus tutup oleh karena kalah bersaing dengan pemodal besar.
Jika dilihat dari permukaan, kemiskinan itu tidak tampak. Sehari-hari kehidupan masyarakat terasa tenang. Apapun keadaan ekonominya, tidak pernah terdengar, ada orang meninggal oleh karena kelaparan. Keadaan ekonomi masyarakat seolah-olah telah tercukupi. Kemiskinan yang sebenarnya amat parah itu baru kelihatan tatkala misalnya, ada orang kaya yang akan membagikan uang sebesar Rp. 20.000,- saja kepada orang-orang miskin. Mendengar kabar itu akan berbondong-bondong orang miskin datang dari berbagai daerah, mereka bersedia antri, dan berdesak-desakkan, demi memperoleh uang sebesar itu.
Kasus-kasus pembagian uang zakat di Pasuruan, bahkan juga di rumah pribadi Wakil Presiden, Yusuf Kalla, tahun yang lalu, hingga menyebabkan kematian karena berdesak-desakan, adalah menggambarkan betapa kemiskinan masih banyak jumlahnya dan berada di mana-mana. Kemiskinan itu menjadi beban hidup yang amat berat. Bisa dibayangkan, ternyatra para buruh tani di pedesaan, sekedar untuk memperoleh upah sebesar Rp. 25.000,-(dua puluh lima ribu rupiah) saja harus bekerja seharian. Lebih mengenaskan lagi, peluang kerja dengan upah murah itu juga tidak setiap hari bisa diperoleh.
Orang-orang yang menanggung beban hidup yang amat berat tersebut, jumlahnya masih amat besar, baik mereka yang berada di kota maupun di pedesaan. Sehari-hari, orang miskin seperti itu tidak berpikir, kecuali hanya bagaimana agar bersama keluarganya hari itu masih bisa bertahan hidup untuk menyongsong hari esuk yang keadaannya juga sama-sama sulitnya. Masyarakat dengan keadaannya seperti itulah kiranya yang ingin dijawab oleh konggres umat Islam di yogyakarta beberapa hari lalu.
Masyarakat lemah dan miskin membutuhkan pekerjaan yang hasilnya bisa digunakan sekedar untuk menyambung hidup. Umpama mereka itu ditawari pekerjaan apa saja dan juga dengan upah berapa saja, asalkan cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, pasti akan menyambutnya dengan gembira. Yang dibutuhkan oleh mereka adalah lapangan pekerjaan. Namun memang harus diketahui, bahwa pada umumnya selain miskin harta, mereka juga miskin ketrampilan, kecakapan, pengalaman, dan juga lainnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, kiranya tidak mudah, termasuk oleh pemerintah sekalipun. Kemiskinan itu berada di mana-mana, tidak saja terdapat di Jawa tetapi juga di pulau-pulau luar Jawa, baik di perkotaan, maupun juga di pedesaan. Kemiskinan sudah bersifat massif. Oleh karena itu, untuk mengatasinya perlu kekuatan dari berbagai pihak. Bantuan pemerintah berupa pembagian beras dan sejenisnya tidak menyelesaikan secara tuntas. Dengan bantuan tersebut, mereka tidak akan lepas dari kemiskinannya, tetapi hanya sekedar membantu agar bisa bertahan hidup sekalipun tetap miskin.
Pemikiran tentang upaya pengentasan kemiskinan sudah banyak dan bahkan juga sebagian sudah dicobakan. Di antara sekian banyak pendekatan, yang sekiranya relevan dengan kegiatan kongres umat Islam tersebut, -----menurut hemat saya, adalah apa yang dahulu pernah dilakukan oleh Kyai Qosim Buchori (alm) di Putuk Rejo, Gondang Legi Malang. Model dimaksud kiranya bisa dijadikan alternatif pemecahan masalah kemiskinan yang dialami oleh umat sekarang ini.
Kyai yang amat berpengaruh di Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang tersebut, pernah melakukan upaya pengentasan kemiskinan di desanya dengan membuat organisasi yang diberi nama MUUAD, yaitu kependekan dari Musyawarah Ulama Umara' Aghniya Desa. Kyai berpandangan bahwa, tatkala dalam kehidupan masyarakat, antara ulama atau pemuka agama bersatu dengan pemerintah dan orang-orang kaya, maka persatuan itu akan menjadi kekuatan untuk menolong orang-orang miskin. Oleh karena penduduk desa dimaksud adalah muslim, maka melalui MUUAD mewajibkan agar semua kaum muslimin yang mampu, pada setiap tahun, melalui sistem yang diciptakan, membayar zakat.
Usaha dimaksud ternyata berhasil. Dari hasil zakat pertanian di desa itu bisa digunakan, baik untuk kepentingan yang bersifat produktif maupun yang bersifat konsumtif. Untuk kepentingan produktif misalnya, dari hasil pengumpulan zakat itu digunakan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan modal usaha. Sementara itu, yang bersifat konsumtif, diberikan kepada keluarga miskin yang memang sudah tidak mampu berusaha. Umpama konsep sederhana dimaksud bisa diimplementasikan di berbagai tempat, maka artinya gagasan penguatan ekonomi umat bisa dijalankan, yaitu melalui kekuatan bersama, antara ulama', umara', dan aghniya' setempat. Wallahu a'lam.



