Bersekolah sebenarnya juga bisa disebut berguru. Mendapatkan ilmu dan apalagi membangun karakter tidak mungkin hasilnya maksimal jika tanpa guru. Sekedar mendapatkan informasi, keterangan, atau pengetahuan, maka bisa diperoleh dari membaca buku, internet, e-book, atau media sosial lainnya. Mendapatkan fasilitas dimaksud, pada saat sekarang ini, amat mudah dilakukan.
Akan tetapi, untuk menjadi cerdas, apalagi membentuk watak, karakter, atau akhlak dalam berilmu, tidak cukup dilakukan dengan cara tersebut. Memang dalam pendidikan ada konsep autodidag atau belajar sendiri, tetapi hal itu ternyata tidak semua orang bisa melakukannya. Apa yang disebut dengan membiasakan atau memimpin diri sendiri tidak mudah. Sementara itu, autodidag adalah bagian dari kegiatan memimpin diri sendiri itu.
Oleh karena itu, berguru di zaman apapun menjadi penting sekali. Tentu tidak sembarang orang bisa menjadi guru. Selain itu, tidak semua guru sama kualitasnya. Ada guru yang berkualitas, tetapi juga sebaliknya, ada guru yang kualitasnya kurang meyakinkan. Itulah sebabnya, guru selain harus dicari, juga harus dipilih. Kualitas guru yang pas-pasan akan menghasilkan lulusan yang pas-pasan pula. Maka, tatkala mau belajar ilmu tertentu, seharusnya memilih guru yang kesohor.
Sejak masih kecil, tinggal di pedesaan, saya seringkali mendengar perbincangan tentang antara guru yang kesohor dengan gurru yang hanya sekedar bisa mengajar. Anak-anak desa di kampung saya, biasanya belajar ke pesantren. Sekalipun anak desa, mereka bisa membedakan antara pesantren hebat dan yang tidak hebat. Pada waktu itu, -----saya masih ingat, anak-anak sebelum memilih pesantren yang dituju, mereka bertukar pikiran terkait dengan ilmu yang akan dipelajarinya.
Para calon santri yang ingin mendalami Bahasa Arab, biasanya mendatangi dan berguru ke Pesantren Lirboyo, di Kediri. Di pesantren itu diasuh oleh kyai yang sangat alim dalam Tata Bahasa Arab, yaitu Kyai Mahrus. Berbeda dengan calon santri yang ingin mempelajari ilmu fiqh, mereka akan pergi ke Sukorejo, Asem Bagus, Situbondo. Di pesantren itu dikenal ada Kyai As'ad Syamsul Arifin. Beliau sangat alim di bidang ilmu fiqh. Sedangkan calon santri yang ingin mendalami ilmu tasawwuf, mereka akan mengaji ke Kyai Hamid Pasuruan atau Kyai Kholil di Bangkalan, dan seterusnya.
Pada saat itu, pesantren sudah dikenal oleh masyarakat secara luas tentang kelebihannya masing-masing terkait dengan jenis ilmu yang dikembangkan. Kesohoran itu selalu dikaitkan dengan kyai pengasuhnya. Masing-masing kyai dianggap memiliki kelebihan ilmu yang berbeda-beda. Kelebihan masing-masing pengasuh pesantren itu, ternyata diketahui oleh masyarakat luas, hingga ke pedesaan. Oleh karena itu, dari gambaran tersebut menjadi tampak jelas bahwa, semangat belajar ke pesantren tidak ada lain kecuali untuk mencari ilmu, dan bahkan jenis ilmu yang dimaksud juga sudah jelas. Belajar ke pesantren bukan untuk mendapatkan ijazah, atau sekedar surat keterangan lulus.
Menurut pandangan orang di pedesaan pada zaman dahulu, bahwa belajar ilmu tertentu harus kepada orang yang dikenal menguasai ilmu dimaksud. Belajar ilmu fiqh kepada orang yang mengerti fiqh, ingin menguasai ilmu tafsir akan datang ke guru yang dikenal ahli di bidang ilmu tafsir, seseorang yang ingin mendalami ilmu tasawuf, maka akan mendatangi kyai yang dianggap kesohor di bidang ilmu dimaksud. Demikian pula, seorang yang ingin belajar silat, maka akan mendatangi pendekar silat yang telah masyhur.
Namun anehnya, tatkala zaman semakin modern, orang tatkala memilih sekolah tidak lagi peduli terhadap kualitas guru atau dosen yang tersedia di lembaga pendidikan itu. Jika memilih, maka pilihan itu kadang tidak terlalu rasional atau tidak ada relevansinya secara langsung dengan kualitas pendidikan, misalnya memilih sekolah yang memiliki gedung dan tamannya indah, murah SPP nya, statusnya, cepat lulusnya, dan sejenisnya. Tentang apakah sekolah atau kampus itu memiliki guru yang kesohor atau terkenal ilmunya, tidak terlalu menjadi bahan pertimbangan.
Padahal, semua orang tahu bahwa, posisi guru dalam pendidikan sedemikian penting. Para gurulah yang sebenarnya menjadi penentu kualitas lulusan lembaga pendidikan yang bersangkutan. Akan tetapi masih aneh, dalam zaman modern seperti ini, kadangkala guru masih saja belum dijadikan faktor utama dalam melihat kualitas pendidikan. Orang dan bahkan pejabatnya sekalipun, kadang masih lebih sibuk mengurus kurikulum, buku teks, dan sarana dan prasarana lainnya daripada mengurus hal yang terkait dengan peningkatan kualitas guru. Padahal guru yang hebat, sebenarnya mampu menyusun kurikulum dan buku teks sendiri.
Bahkan tidak jarang, keberadaan guru dianggap terlalu sederhana, disamakan dengan tukang, yaitu sebagai tukang mengajar. Sekalipun bukan ahlinya, asalkan telah ditatar beberapa hari saja, guru sudah ditugasi untuk mengajar. Hal demikian itu, menjadi dengan mudah bisa dibayangkan tentang kualitas guru yang bersangkutan, dan tidak terkecuali adalah hasil yang akan diraih. Mestinya, belajar harus kepada guru pilihan, dan bukan kepada guru yang baru saja selesai ditatar dalam waktu singkat. Memperhatikan hal tersebut, saya menjadi selalu teringat pada pendidikan pesantren. Lembaga pendidikan itu dijadikan pilihan masyarakat atas dasar kesohoran ilmu kyainya. Wallahu a'lam



