Di antara berbagai persoalan yang dianggap mengakibatkan lambatnya menyelesaikan persoalan pendidikan adalah terkait dengan manajemennya. Adanya beberapa kementerian ikut mengurus pendidikan ternyata menambah kerumitan itu, baik yang menyangkut pengalokasian anggaran, ketenagaan, penyediaan sarana dan prasarana pendidikan, dan lain-lain. Terkait manajemen itu juga muncul keluhan-keluhan terhadap ketidak-adilan.
Persolan lainnya adalah terkait dengan mahalnya biaya pendidikan. Partisipasi masyarakat terhadap pendidikan yang sedemikian besar, menjadikan pemerintah tidak mudah melindungi masyarakat sebagai konsumen pendidikan. Sementara lembaga pendidikan memasang tariff pendidikan sedemikian tinggi, sehingga lembaga pendidikan yang berkualitas hanya bisa dijangkau oleh kelompok yang berpunya.
Selain itu, kebebasan yang hampir-hampir tidak terbatas, perguruan tinggi berlomba menerima mahasiswa sebanyak-banyaknya. Berapapun jumlah peminat diterima. Bahkan dengan dalih bekerjasama dengan daerah-daerah, perguruan tinggi tertentu menyelenggarakan klas jauh yang beresiko terhadap kualitas yang dihasilkan. Akibatnya, muncul persaingan yang kurang sehat. Untuk memenangkan persaingan itu, sementara lembaga pendidikan bukan menawarkan kualitas produknya, melainkan kemudahan-kemudahan menyelesaikan pendidikan.
Fenomena seperti yang digambarkan tersebut menjadikan kualitas hasil pendidikan terabaikan. Ironis sekali, hal demikian itu mengakibatkan antara mereka yang berijazah dan yang tidak berijazah kadang tidak ada bedanya. Maka kemudian muncul pemegang ijazah palsu, atau gelar palsu di mana-mana. Seseorang yang tidak diketahui mengikuti pendidikan secara tertib, ternyata ikut wisuda dan mendapatkan ijazah. Ijazah yang bersangkutan asli, tetapi seringkali diragukan kualitasnya. Itu semua terjadi karena penyelenggaraan pendidikan yang berorientasi pada kuantitas dan bahkan juga kapitalistik itu.
Kenyataan seperti itu menggambarkan bahwa petapa pendidikan dan bahkan ilmu pengetahuan dipandang sebagai sesuatu yang amat sederhana dan bahkan rendah. Lembaga pendidikan bukan lagi sebagai tempat mendapatkan dan mengembangkan ilmu pengetahuan, melainkan sebatas sebagai sebuah birokrasi, tempat untuk mendapatkan gelar dan ijazah. Sudah barang tentu, fenomena seperti itu sangat tidak menguntungkan bagi perjalanan bangsa ini ke depan. Seharusnya pendidikan tidak boleh dijalankan secara sembarangan, oleh karena menyangkut SDM dan masa depan bangsa.
Pandangan Mendasar Tentang Kebijakan dan Politik Pendidikan
Gambaran di muka menunjukkan bahwa persoalan pendidikan sedemikian rumit, komplek dan sangat pelik. Tetapi apapun keadaan dan kondisinya harus diambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitasnya. Sudah menjadi adigium yang dipercaya bahwa untuk memperbaiki bangsa ke depan tidak ada jalan lain kecuali melalui perbaikan pendidikannya. Sedangkan memperbaiki pendidikan ternyata jugs tidak mudah, lebih-lebih di alam demokrasi seperti sekarang ini.
Pendidikan mestinya dikembalikan pada ruh atau misi utamanya yaitu menjadikan warga negara agar semakin berkualitas, baik dari aspek karakter atau kepribadian, akademik, maupun profesionalitasnya . Pemerintah harus benar-benar melindungi misi pendidikan dari kepentingan di luar pendidikan, baik terkait politik, idiologi, sosial, dan lain-lain. Pendidikan harus benar-benar berorientasi untuk mengantarkan peserta didik menjadi anak bangsa yang berkualitas.
Selain itu, pendidikan harus dijadikan sebagai bagian dari upaya membangun keadilan dalam berbagai bidang kehidupan. Jika sementara ini terjadi kesenjangan yang sedemikian lebar, antara yang kaya dan miskin, maka sesungguhnya kenyataan itu merupakan akibat dari pendidikan yang tidak merata. Oleh sebab itu pendidikan harus dipandang sebagai oxigin, yang semua orang berpeluang menghirupnya. Jika harus ada seleksi, maka hanya didasarkan pada kemampuan akademik, minat, dan bakat dan bukan karena alasan-alasan financial. Dengan demikian pendidikan menjadi terbuka bagi semua warga negara.
Akhir-akhir ini muncul fenomena penyelenggaraan pendidikan yang justru menyuburkan suasana yang bersifat diskriminatif dan kapitalistik. Pendidikan dijadikan sebagai investasi untuk mengumpulkan kekayaan di masa depan. Terdapat lembaga pendidikan yang memasang tarif sedemikian tinggi, hingga hanya kalangan tertentu saja yang bisa menikmati. Fenomena seperti itu jika dibiarkan akan merugikan banyak pihak. Pemerintah harus melindungi masyarakat dari rasa ketidak-adilan.
Kebijakan lain yang seharusnya diambil, untuk meningkatkan kualitas pendidikan adalah agar supaya semua akses termasuk dana pendidikan harus diorientasikan untuk membiayai pelaksanaan pendidikan, dan bukan untuk keperluan di luar itu. Pelaku pendidikan hanyalah dua, yaitu guru dan murid. Maka dana besar yang dikeluarkan oleh pemerintah, semestinya untuk membiayai kegiatan itu. Sementara ini, orang lebih menyukai terlibat menjadi pengurus pendidikan ------pejabat pendidikan daripada menjadi guru, oleh karena lebih menguntungkan.
Untuk meraih keunggulan produk pendidikan maka harus realistis. Tidak mengapa pendidikan berbiaya mahal, asalkan seluruh warga negara tidak ada yang terhalang mengenyam pendidikan yang berkualitas itu. Biaya pendidikan mahal memang sebuah keniscayaan untuk meraih keunggulan. Tidak pernah ada keunggulan dibiayai dengan harga murah. Hanya persoalannya, biaya mahal itu harus dipikul oleh pemerintah atau lembaga lainnya. Pendidikan berkualitas yang mahal harus dapat dinikmati oleh siapapun.
Menyelesaikan persoalan pendidikan adalah memerlukan keahlian, wawasan dan ilmu yang terkait dengan itu. Oleh sebab itu maka persoalan itu harus diserahkan kepada orang-orang yang benar-benar memiliki keahlian dan berkompetensi. Mereka yang tidak berkompeten di bidang pendidikan, semestinya tidak diserahi untuk mengurus dan mengambil kebijakan terkait persoalan itu.
Terakhir pendidikan tidak boleh didekati dengan cara terlalu formal, hingga melahirkan formalitas. Pendidikan adalah proses yang melibatkan aspek-aspek yang sedemikian luas, yakni seluas kehidupan manusia itu sendiri. Oleh karena itu dalam mengembangkan pendidikan harus ditumbuh-kembangkan iklim yang memungkinkan manusia tumbuh dan berkembang secara utuh, kontinyu, tahap demi tahap untuk meraih kesempurnaannya. Wallahu a'lam



