Dahulu para kyai boleh saja tidak berpikir tentang pengembangan ekonomi pesantrennya, oleh karena pada umumnya, mereka telah memiliki tanah pertanian yang luas, tambak, empang dan lain-lain sesuai dengan potensi ekonomi di daerahnya masing-masing. Di berbagai daerah, pada zaman dahulu, sumber-sumber ekonomi banyak yang dimiliki oleh pengasuh pesantren. Sehingga dengan kekuatan ekonomi mereka itu, sudah menjadi biasa, santri yang tidak mampu, menggantungkan hidupnya juga kepada kyainya.
Dengan demikian itu, maka kyai memiliki posisi tawar atau independensi yang kuat. Kyai tidak datang ke mana-mana mencari sumbangan, termasuk kepada pemerintah, melainkan justru sebaliknya. Kyai selain mampu memberi bimbingan kehidupan terbaik, sesuai dengan ajaran agamanya, juga bisa membantu dalam urusan kehidupan ekonomi sehari-hari. Datang ke rumah kyai, seseorang tidak saja berharap mendapatkan bimbingan dan petunjuk ilmu agama, tetapi juga berharap menyelesaikan berbagai persoalan, termasuk persoalan ekonominya.
Gambaran tersebut sekarang sudah berubah. Dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teklnologi, menjadikan kehidupan ekonomi sudah berbeda dari kadaan dulu. Sumber kekayaan sudah tidak lagi berupa tanah yang luas, empang, tambak, dan lain-lain, tetapi sudah berganti atau berubah dari masa sebelumnya. Selain tanah milik para kyai yang luas tersebut sudah dibagi-bagi oleh para anak keturunannya, juga hasil pertanian tidak mencukupi lagi untuk membiayai pesantren.
Sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi pula, maka hal-hal yang bersifat alamiah, seperti usaha pertanian, peternakan, perikanan, dan lain-lain sebagaimana dulu menjadi unggulan, sekarang ini sudah tidak memadai lagi untuk menghasilkan sesuatu yang bisa mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari, dan apalagi ketika misalnya harus membiayai pesantren termasuk kehidupan para santrinya. Wajah perekonomian sekarang ini semuanya sudah berganti.
Jika dulu, orang dianggap hebat hanya karena memiliki sawah atau kebun, maka sekarang ini ukuran kehebatan itu sudah tidak sama sebagaimana dulu lagi. Sekarang ini disebut hebat tatkala orang telah memiliki pabrik, perusahaan transportasi modern, kapal laut, dan bahkan juga ketika sudah memiliki perusahaan maskapai penerbangan. Atas perubahan yang cepat, mendasar, dan dalam banyak hal juga bersifat radikal itu, ternyata para ulama atau kyai tidak sempat mengikutinya.
Mereka baru menjadi sadar sekarang tatkala keadaan itu sudah dialami dan dirasakannya sendiri. Sekedar untuk memperbaiki pesantren, oleh karena keterbatasan dana yang tersedia, maka sementara pengasuh pesantren harus mengajukan bantuan, tidak terkecuali kepada pemerintah. Maka kemudian muncul sebutan yang tidak mengenakkan di dengar. Misalnya, sebutan pesantren proposal, oleh karena pesantren itu rajin membuat proposal, untuk mendapatkan bantuan. Namun sebenarnya, keadaan itu tidak dikehendaki, oleh karena ciri khas pesantren yang seharusnya bersifat independen menjadi terganggu.
Menghadapi kenyataamn sebagaimana digambarkan tersebut, maka pada tanggal 02 April 2015 yang lalu, sejumlah kyai di Sumatera Utara dan Aceh mengadakan pertemuan di Pesantren Al Kautsar al Akbar, Medan. Ketika itu, saya bersama Kyai Mahfudz Syaubari, pengasuh Pesantren Riyadul Jannah, Pacet, Mojokerto, diminta untuk hadir bersama tidak kurang dari 200 pengasuh pondok pesantren yang berasal dari dua propinsi tersebut. Tampak sekali, semangat mereka untuk mencari solusi agar pesantren, dari apek ekonominya, berhasil mandiri adalah luar biasa tingginya. Mereka mengaku datang dari daerah yang harus menempuh perjalanan hingga belasan jam dengan kendaraan roda empat.
Hal yang mungkin agak aneh atau setidaknya berbeda dari institusi lainnya adalah keinginan pesantren untuk mandiri itu. Jika institusi lainnya berebut mendapatkan anggaran dari pemerintah melalui APBN, maka pesantren sebenarnya lebih memilih berusaha sendiri agar berhasil menjaga independensinya dengan siapapun. Pesantren memiliki watak, yaitu tidak mau tergantung dengan siapapun. Jika keadaan itu harus diterima, maka sebenarnya adalah merupakan keterpaksaan. Oleh karena itu, berdialog tentang pengembangan ekonomi pesantren menjadi sangat menarik bagi para kyai. Bahkan pada forum dialog itu, muncul pandangan atau evaluasi bahwa sebenarnya keadaan pemerintah sekarang ini adalah disebabkan oleh karena belum mampu mandiri secara ekonomi.
Pada saat berlangsung dialog itu, muncul di antaranya pandangan bahwa bangsa ini harus mandiri. Jiwa kemandirian harus ditumbuhkan di semua kalangan. Berbagai jenis ketergantungan, tidak terkecuali dalam hal yang bersifat financial ternyata harus dibayar mahal, yaitu akan melemahkan posisi tawar dan mengganggu independensi yang bersangkutan. Padahal harkat dan martabat seseorang, pesantren, dan apalagi bangsa seharusnya diposisilkan lebih tinggi dari segala hal lainnya. Atas dasar pandangan itu, pesantren bertekat mengembangkan ekonomi di pesantrennya masing-masing. Contoh pesantren yang telah berhasil mengembangkan ekonomi, di antaranya adalah Pesantren Riyadul Jannah, Pacet Mojokerto, harus dijadikan acuan dan bahkan bukti bahwa pesantren sebenarnya mampu mengembangkan ekonomi modern itu. Wallahu a'lam



