Tatkala berbicara pemberdayaan masyarakat, saya selalu teringat pada tiga lembaga yang memiliki jenis kegiatan serupa, yaitu MUAAD, Posdaya, dan Pesantren Rakyat. Ketiga lembaga itu diinisiasi atau digagas oleh tokoh yang peduli pada kegiatan mensejahterakan masyarakat, terutama masyarakat pedesaan.
MUUAD adalah kependekan dari Musyawarah Ulama' Umara' dan Aghniyak Desa. Lembaga ini digagas oleh Kyai Qosim Buchari (alm), pengasuh pesantren di Putuk Rejo, Kecamatan Gondang Legi, Kabupaten Malang. Pengasuh pesantren dan sekaligus tokoh masyarakat ini melihat betapa perlunya tiga kekutana di tingkat desa, yaitu ulama, orang-orang kaya atau aghniya dan pemerintah dioersatukan hingga menjadi kekuatan untuk menolong dan memmberdayakan masyarakat miskin di desanya.
Gagasan itu ternyata membuahkan hasil. Melalui ketiga kekuatan itu berhasil menyusun sebuah sistem yang menjadikan semua petani tatkala panen di desa selalu mengeluarkan zakatnya, dan kemudian hasilnya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat. Orang miskin di desa itu, melalui lembaga yang digagas oleh seorang Kyai dimaksud, mendapatkan bantuan baik yang bersifat konsumtif maupun produktif.
Bantuan yang bersifat konsumtif misalnya, kepada setiap orang miskin di desa itu diberikan bantuan beras, dan juga kebutuhan mendesak lainnya. Sementara itu, bantuan yang bersifat produktif yang diberikan dari hasil zakat yang dikumpulkan oleh MUUAD digunakan untuk memberikan modal atau sarana usaha bagi mereka yang membutuhkan. Keberadaan MUUAD ternyata berhasil menarik perhatian banyak pihak, sehingga misalnya tidak sedikit karya ilmiah baik berua skripsi, thesis, maupun disertasi yang ditulis dari kegiatan dimaksud.
Bentuk lembaga lain yang juga bergerak untuk pemberdayakan masyarakat adalah Posdaya. Pos Pemberdayaan Keluarga atau Posdaya tersebut digagas oleh Prof.Dr. Haryono Suyono dengan maksud berupaya menggerakkan berbagai potensi keluarga untuk memenuhi kebutuhan ekonomi maupun lainnya. Posdaya ini telah menjadi gerakan yang sedemikian luas, dan berhasil menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah, dan banyak perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta maupun berbagai lembaga lainnya.
Di antara berbagai jenis kegiatan Posdaya di berbagai daerah tersebut, ada yang memfokuskan pada kegiatan masjid dan masyarakat sekitarnya, sehingga disebut dengan Posdaya berbasis masjid. Kegiatan yang arak khas ini bekerjasama dengan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Melalui kegiatan Posdaya berbasis masjid itu, para mahasiswa atas bimbingan dosennya melakukan berbagai jenis kegiatan, misalnya bersama ibu-ibu di pedesaan memanfaatkan lahan kosong untuk ditanami tanaman yang bermanfaat bagi kehidupan keluarga. Selain itu, juga merintis pendidikan agama bagi anak-anak misalnya mendirikan Taman Pendidikan al Qur'an atau TPG, Paud, Taman Kanak-kanak, dan lain-lain.
Sedangkan Pesantren Rakyat sebagaimana telah saya tulis hingga beberapa hari terakhir ini adalah juga merupakan gerakan untuk memberdayakan masyarakat. Pesantren rakyat ini berusaha untuk mengajak penduduk desa secara bersama-sama meningkatkan pengetahuan, ketrampilan dan kesejahteraannya, baik kesejahteraan lahir maupun batin. Melalui pesantren rakyat, atas bimbingan pengasuh dan juga para asatidznya, masyarakat dipersatukan, yaitu antara yang kaya dengan yang mikisn, antara yang memiliki pengetahuan dan ketramnpilan dengan mereka yang belum memilikinya, dan anytara yang sudah maju dengan yang belum maju. Konsep berjama'ah dikembangkan tidak dalam kegiatan shalat dan atau dzikir, melainkan juga dalam berbagai kehidupan.
Mengamati dan sekaligus juga mengikuti berbagai kegiatan pemberdayaan masyarakat, baik yang dilakukan oleh MUUAD, Posdaya, dan juga Pesantren Rakyat, ternyata hasilnya sangat signifikan. Semua usaha itu mendapatkan respon masyarakat yang amat luas dan mendalam. Oleh karena itu, sebenarnya bangsa ini telah memiliki potensi berupa kekuatan penggerak yang luar biasa. Mungkin saja, gerakan serupa itu di tempat lain juga telah tumbuh dan bahkan berhasil. Oleh karena itu, jika pemerintah mau merespon dan memanfaatkan lembaga itu maka akan menjadi kekuatan yang luar biasa. Pengentasan kemiskinan di pedesaan sebenarnya sudah terdapat berbagai model pendekatan, dan tinggal adanya kemauan untuk mengembangkan secara lebih luas dan merata. Wallahu a'lam.



