Muktamar NU sudah semakin dekat pelaksanaannya, yaitu akan dilaksanakan pada awal bulan Agustus 2015, bertempat di Jombang, Jawa Timur. Beberapa perbincangan terkait dengan pelaksanaan muktamar sudah mulai ramai. Beberapa penulis atau pemerhati tentang organisasi Islam paling banyak pengikutnya ini sudah menurunkan opini, baik melalui majalah ataupun juga Koran.
Selain itu kepanitiaan juga sudah dibentuk, baik panitia pusat maupun panitia daerah sebagai pelaksananya. SElain itu, para pimpinan NU, baik di tingkat pusat maupun wilayah dan bahkan juga di tingkat cabang, mereka sudah melalukan pembicaraan terkait dengan kegiatan besar itu. Sosialisasi tentang pelaksanaan muktamar dimaksud, sudah dilakukan di mana-mana.
Demikian pula pembicaraan tentang siapa yang akan ditampilkan menjadi pemimpin NU ke depan, baik pada tingkatan Raisy Am dan juga tanfidziyah sudah terdengar. Sudah pasti, dalam organisasi yang memiliki anggota dan simpatisan hingga puluhan juta orang, posisi pimpinan akan menjadi sesuatu yang dipandang amat penting untuk dibicarakan secara saksama. Banyak kyai NU yang memiliki keinginan terkait dengan siapa yang dianggap tepat memimpin organisasi yang diharapkan ke depan semakin maju ini.
Memang rupanya tidak terlalu mudah untuk menentukan siapa sebenarnya orang yang dianggap cocok untuk memimpin organisasi yang memiliki banyak pesantren, madrasah, sekolah, rumah sakit, dan bahkan perguruan tinggi ini. Mungkin saja, orang mengira bahwa, organisasi yang di dalamnya terdapat banyak kyai, alim ulama, dan cendekiawan ini tidak terlalu sulit dalam menentukan pimpinannya. Dalam dunia kyai, seseorang tidak boleh mencalonkan diri sebagai pemimpin. Jika hal itu dilakukan, khawatir disebut sebagai kurang mampu menjaga tata krama kepemimpinan.
Anggapan itu ada benarnya. Tidak akan ada seorang ulama dan apalagi yang telah menyendang identitas sebagai seorang kyai mencalonkan diri menjadi pemimpin organisasi. Dalam dunia kyai, pemimpin itu diajukan dan bukan mengajukan diri. Oleh karena itu biasanya, jika terjadi ramai-ramai dalam pencalonan pemimpin NU, maka sebenarnya bukan calon pemimpinnya itu yang ramai, melainkan adalah orang-orang yang akan mencalonkan seseorang. Jika terjadi persaingan, maka bukan antar calon pemimpin yang akan berkompetisi, melainkan antar supporter atau antar pendukungnya.
Pembicaraan yang berkembang terkait dengan pemilihan pemimpin NU pada muktamar mendatang adalah antara pemilihan langsung atau menunjuk formatur yang disebut dengan ahlul halli wal aqdi. Di antara kedua alternative tersebut, sementara ini masih diperdebatkan. Masing-masing pihak yang memiliki pandangan berbeda itu saling mencari legitimasi atau alasan yang sekiranya dianggap kuat dan bisa diterima oleh para peserta muktamar. Dari perbedaan itu, sebenarnya bisa dibaca bahwa pemilihan pucuk pimpinan NU, ternyata tidak mudah dilakukan.
Setiap organisasi, tidak terkecuali organisasi Islam semisal NU, pasti memiliki keinginan untuk menjadi semakin maju. Oleh karena zaman ini selalu berubah, dan ternyata perubahan itu semakin cepat, maka organisasi ini ke depan pasti akan mendapatkan tantangan baru yang bisa jadi bentuknya berbeda dari sebelumnya. Semua akibat dan arah perubahan, baik terkait dengan politik, ekonomi, pendidikan, social, budaya, ilmu pengetahuan dan juga teknologi seharusnya berhasil dibaca secara cermat. Kemampuan membaca itu merupakan keharusan bagi pemimpin apapun, tidak terkecuali pemimpin NU ke depan.
Di dalam kontek perubahan yang ditengarai akan semakin cepat itu, maka pimpinan NU yang akan terpilih harus mampu merespon dan membawa gerbong organisasi itu secara tepat. Tantangan itu juga menjadi semakin tidak sederhana oleh karena di dalam NU sendiri keadaannya semakin lama semakin komplek dan variatif. Tidak mungkin NU hanya dipahami sebagatas sebagai organisasi para kyai pesantren, ulama, dan para santrinya. Sebab, di NU terdapat berbagai kelompok, mulai dari segmen politikus, cendekiawan, pengusaha, hingga generasi muda yang telah memperoleh pendidikan yang sangat variatif.
Di dalam organisasi NU tidak saja terdiri atas para kyai dan ulama serta anak muda lulusan pesantren, melainkan juya sudah mulai banyak putra putri kyai, lulusan pendidikan timur tengah, dan bahkan juga dari barat. Namun juga sebaliknya, bahwa di kalangan NU masih banyak para petani, nelayan, pedagang, pengrajin, buruh, dan pekerja apa saja yang halal, dan mereka itu berada baik di pedesaan maupun di perkotaan. Semua itu memerlukan perhatian dari pimpinan NU yang akan terpilih pada masa perubahan sosiala yang sedemikian cepat ini.
Memperhatikan kenyataan itu, NU tidak lagi sebatas mengurus para santri yang biasa disebut 'tradisional', tetapi sudah sangat variatif. Keaneka-ragaman social itu pasti memerlukan figur atau sosok kepemimpinan tersendiri. Tuntutan ideal itu tidak saja disebabkan oleh karena umatnya yang berada pada rentangan yang semakin panjang, dan berada pada perubahan yang semakin cepat, tetapi juga oleh karena NU dituntut untuk membawa umatnya menjadi semakin maju tanpa kehilangan jati dirinya.
Tampak sekali bahwa sebenarnya NU telah menyadari atas terjadinya perubahan social yang tidak pernah henti, dan terjadi dari waktu ke waktu. Untuk mengantisipasi perubahan itu, NU telah memiliki konsep yang jelas yang selalu dijadikan pegangan, yaitu : 'memelihara yang lama yang baik dan mengambil yang baru yang lebih baik'. Konsep dimaksud sedemikian indah, tetapi seperti apa gambaran kesunyataannya, maka masih perlu dirumuskan lagi secara tepat. Oleh karena itu, menjelang muktamar seperti sekarang ini, hal yang perlu dipikirkan bersama di saat berada pada perubahan sosial yang semakin cepat seperti sekarang ini adalah, tidak saja menjawab NU akan dipimpin oleh siapa, tetapi yang tidak kurang pentingnya lagi adalah NU ke depan akan dipimpin ke mana. Wallahu a'lam.



