Pada hari Ahad, tanggal 10 Mei 2015, saya pergi ke Bukit Tinggi, Sumatera Barat untuk menghadiri peresmian perubahan status dari STAIN menjadi IAIN. Sejak beberapa tahun terakhir, di kalangan perguruan tinggi Islam, terjadi dinamika yang luar biasa, di antaranya ada gerakan untuk melakukan berubahan status kelembagaannya. STAIN Bukit Tinggi menjadi di antaranya yang berhasil berubah menjadi IAIN. Sebagai hasil dari gerakan perubahan itu, maka sekarang ini telah ada 11 UIN, 23 IAIN, dan 21 STAIN yang tersebar di Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua.
Sejak terjadi reformasi, dinamika perguruan tinggi Islam tampak luar biasa. Sebelum itu, lembaga pendidikan tinggi milik kementerian agama itu di mana-mana sulit berubah. Setelah reformasi itu, perguruan tinggi Islam mengalami perubahan dari berbagai aspeknya. Hampir semua mengalami perubahan, dan bahkan juga penambahan di beberapa kota. Hingga sekarang ini, terdapat 10 IAIN dan 1 STAIN berubah menjadi UIN, 19 STAIN berubah menjadi institut, hingga jumlah keseluruhan, termasusuk sebelumnya ada 23 IAIN, dan ada 21 yang masih berupa STAIN. Perlu dicatat bahwa, sebelum terjadi reformasi hanya terdapat 14 IAIN dan 33 STAIN di seluruh Indonesia.
Perkembangan kelembagaan tersebut juga diikuti oleh berbagai aspek lainnya, misalnya dari penyediaan sarana dan prasarana, ketenagaan, bangunan keilmuan, program studi, dan lain-lain. Sebagai buah dari perubahan itu, beberapa tahun terakhir, penampilan perguruan tinggi Islam jauh lebih baik dibanding sepuluh tahun yang lalu. Fasilitas kampus berupa gedung, ruang kuliah, perkantoran dan lainnya sudah tidak lagi kelihatan memprihatinkan. Dari penampilan fisik, perguruan tinggi Islam sudah tidak kalah dibanding dengan perguruan tinggi lain pada umumnya.
Wajah baru lainnya juga tampak dari keadaan tenaga pengajarnya. Selain jumlahnya bertambah juga latar belakang pendidikannya sudah semakin meningkat. Dua puluh tahun yang lalu, mendapatkan daftar nama dosen yang bergelar Doktor di kebanyakan perguruan tinggi Islam amat sulit. Sekarang ini, para dosen di hampir semua perguruan tinggi Islam negeri sudah banyak yang bergelar Doktor. Lebih dari itu, di kalangan perguruan tinggi Islam, seakan-akan terjadi kompetisi, baik dalam penampilan fisiknya maupun juga ketenagaannya. Terasa sekali bahwa pada masing-masing perguruan tinggi Islam di berbagai daerah muncul semangat baru untuk bergerak dan bahkan jika memungkinkan, mereka melompat untuk maju.
Dahulu perguruan tinggi Islam di mana-mana terkesan stagnan, kelihatan tidak terurus, sehingga semakin tidak menarik. Keadaan yang memprihatinkan sebagaimana digambarkan itu tidak terkecuali perguruan tinggi Islam yang berada di kota besar, seperti IAIN Jakarta dan juga IAIN Yogyakarta. Keadaan yang tidak membanggakan itu hingga menjadikan ketika perguruan tinggi Islam itu disebut namanya maka segera muncul gambaran tentang keterbelakangan, stagnasi, dan bahkan juga kekuatan yang tidak pro kemajuan. Sebaliknya sekarang ini, menyebut perguruan tinggi Islam segera mengingatkan pada institusi pendidikan tinggi yang mulai bergerak dinamis, maju, dan bahkan juga inovatif.
Namun demikian, ke depan masih ada hal mendesak untuk digerakkan lagi, yaitu bahkan menyangkut aspek yang amat strategis, mendasar, dan bersifat substantif. Aspek yang dimaksudkan itu adalah tentang pengembangan keilmuan itu sendiri. Sekalipun secara fisik dan juga lainnya, perguruan tinggi Islam sudah tampak maju, tetapi persoalan penting dan mendasar, termasuk sebagaimana dirasakan oleh Prof. A. Mukti Ali, MA,



