Setiap orang ternyata memiliki sifat menyukai untuk berkumpul satu dengan yang lain. Sifat itulah kemudian melahirkan semangat untuk bertemu, berkelompok, bersama-sama atas dasar etnis, jenis pekerjaan, asal kelahiran, idiologi, agama, dan lain-lain. Atas dasar kesamaan itu selanjutnya masing-masing membentuk organisasi yang berbeda-beda.
Berorganisasi dimaksudkan adalah agar antar sesama saling berbagi kelebihan, dapat menjalankan kegiatan secara efektif dan efisien, sebagai wadah kebersamaan, agar terjadi saling menjaga dan melindungi, sebagai upaya untuk meraih cita-cita bersama, dan lain-lain. Maka, sebenarnya tujuan berorganisasi adalah amat mulia.
Namun, ketika organisasi itu telah menjadi besar dan modern, maka juga muncul persoalan, di antaranya misalnya adalah tentang siapa yang harus memimpin organisasi itu. Tatkala organisasi masih kecil dan sederhana, apalagi diangap belum ada sesuatu yang menguntungkan dari posisi startegis itu, maka kepemimpinan organisasi dimaksud tidak diperebutkan. Siapapun orangnya, asalkan memiliki kelebihan dan sanggup, maka boleh dan akan diikuti kepemimpinannya.
Sebaliknya, akan sangat berbeda dengan hal tersebut jika organisasi sudah semakin besar. Bisanya organisasi yang sudah sedemikian itu tidak lagi sibuk mengurus kepentingan anggotanya, tetapi justru sibuk berebut posisi-posisi penting dalam kepemimpinan itu. Kenyataan seperti itu dialami oleh semua jenis organisasi, baik organisasi politik, sosial, dan bahkan tidak terkecuali adalah organisasi keagamaan.
Kepemimpinan dalam Islam, tidak terkecuali kepemimpinan organisasi , adalah dimaknai sebagai amanah, sehingga sebenarnya menjadi tidak tepat diperebutkan. Amanah sama artinya dengan kepercayaan, beban, atau tanggung jawab, maka harus ditunaikan. Meninggalkan aau mengabaikan amanah, ---bagi siapapun, adalah tercela. Amanah itu bagaikan hutang, oleh karena itu harus dibayar atau ditunaikan.
Namun di zaman modern seperti pada akhir-akhir ini, amanah justru diperebutkan, dan bahkan dibeli dengan harga mahal. Banyak orang berebut amanah yang belum tentu sanggup memikulnya. Akhirnya amanah sudah dianggap sebagai kekayaan, prestise, fasilitas, atau sesuatu yang berharga mahal, dan seterusnya. Atas dasar pandangan itu, maka tatakala ada orang berebut dan bahkan harus konflik di antara sesama, untuk mendapatkan amanah tidak diangap aneh.
Sekarang ini misalnya, sama sekali tidak dianggap aneh, tatkala orang berebut menjadi pemimpin. Bahkan sebaliknya, justru aneh jika tidak mau ikut berebut. Segala cara ditempuh untuk memperoleh amanah itu, baik melalui uang, menggerakkan massa, dan bahkan juga mengadu domba di antara sesama. Saling menjatuhkan, mengolok-olok, dan bahkan memfitnah adalah dianggap hal biasa untuk meraih tujuan agar berhasil menjadi seorang pemimpin yang harus menanggung amanah yang berat itu.
Perebutan posisi kepemimpinan organisasi, baik organisasi politik, sosial, dan bahkan keagamaan sekarang ini sedang ramai terjadi. Perebutan itu juga dianggap sebagai hal wajar dan bahkan benar. Sekarang ini, perebutan kepengurusan pada partai politik, sedang kita saksikan bersama, yaitu di Partai Golkar dan PPP. Sekalipun sudah melewati waktu lama, rupanya perebutan dimaksud belum ada tanda-tanda akan segera berakhir. Begitu pula yang lain, yaitu pada organisasi sepak bola, dan mudah-mudahan hal itu tidak terjadi pada organisasi sosial keagamaan yang sebentar lagi juga akan menyelenggarakan muktamar.
Memang tidak terlalu sulit untuk mengerti tatkala terjadi konflik di partai politik atau sepak bola sebagaimana disebutkan di muka. Akan tetapi terasa tidak mudah jika hal itu terjadi di organisasi sosial keagamaan, misalnya di NU dan atau Muhammadiyah pada muktamar mendatang. Kita semua yakin bahwa, posisi kepemimpinan, oleh para tokohnya masing-masing, sudah dimaknai sebagai amanah, dan amanah itu tidak boleh diperebutkan. Berebut kuasa sebenarnya sama artinya dengan berebut amanah.
Ada prinsip bahwa, tatkala amanah diberikan kepada seseorang atau sekelompok orang, maka tidak boleh ditolak, sebaliknya harus diterima. Akan tetapi, amanah tidak boleh dikejar, diperebutkan, apalagi diibeli dengan uang. Jika di organisasi sosial keagamaan misalnya, kepemimpinan juga diperebutkan, bahkan hingga melampaui batas, maka tentu menjadi aneh atau bahkan tidak elok. Wallahu a'lam.



